STANDAR
PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN SERTA PENERAPAN IFRS
A.
IFRS
di Amerika, Eropa, dan Asia
Di
dunia internasional, IFRS telah diadopsi oleh banyak negara, termasuk
negara-negara Uni Eropa, Afrika, Asia dan Amerika Latin dan Australia. Di
kawasan Asia, Hongkong, Filipina dan Singapura pun telah mengadopsinya. Sejak
2008 diperkirakan ada sekitar 80 negara mengahruskan perusahaan yang telah
tedaftar dalam bursa efek global menerapkan IFRS dalam mempersiapkan dan
mempresentasikan laporan keuangan. Dalam konteks Indonesia meskipun banyak pro
dan kontra konvergensi IFRS dengan PSAK (Pedoman Standar Akuntansi Keuangan)
merupakan hal yang sangat penting untuk menjamin daya saing nasional. Perubahan
tata cara pelaporan keuangan dari GAAP, PSAK atau lainnya ke IFRS berdampak
sangat luas. IFRS (International Financial Reporting Standards and Practice) merupakan standar akuntansi internasional yang
diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar
Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC),
Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi
Internasioanal (IFAC).
Didalam Akuntansi Internasional
terdapat beberapa karakteristik era ekonomi global, antara lain:
1.
Bisnis Internasional
2.
Hilangnya
batasan-batasan antar negara era ekonomi global sulit untuk mengidentifikasi
negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan
multinasional.
3.
Ketergantungan pada
perdagangan internasional.
Beberapa negara yang mengadopsi
IFRS:
1.
Indonesia
Pada 8 Januari 2004
badan penyusun standar akuntansi di Indonesia yaitu Dewan Standar Akuntansi
Keuangan (DSAK) memutuskan membentuk dua tim untuk mengantisipasi penerapan
secara penuh IFRS. Dua tim tersebut adalah Satuan Tugas untuk Full Adoption dan
Satuan Tugas untuk Reformat PSAK. Satuan Tugas untuk Full Adoption melakukan
penelitian atas seluruh Standar Laporan Keuangan Internasional (IFRS) guna
tercapainya konvergensi, melakukan penelitian apakah seluruh paragraf aturan
standard dalam IFRS harus diadopsi secara penuh mengingat adanya perbedaan
lingkungan bisnis, sehingga belum tentu standar tersebut harmonis dengan kondisi
lingkungan bisnis di Indonesia, dan mencari masukan dari negara-negara anggota
IFAC lainnya tentang sejauh mana pengadopsiannya terhadap IFRS. Satuan Tugas
untuk Reformat PSAK melakukan tugas untuk penyempurnaan penyusunan PSAK serta
penataan ulang terhadap penerbitan produk-produk PSAK pada waktu mendatang
(Media Akuntansi, 2005).
Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia mengacu pada IFRS yang disesuaikan dengan kondisi di
Indonesia, sedangkan pada format akan berubah tetapi tidak sampai mengubah substansi
standar akuntansi keuangan. Adanya harmonisasi bahkan konvergensi terhadap IFRS
diharapkan informasi akuntansi memiliki kualitas utama, yaitu komparabilitas
(dapat diperbandingkan) dan relevansi. Kualitas tersebut sangat diperlukan
untuk memudahkan perbandingan laporan keuangan antara negara dan untuk
pengambilan keputusan.
2. Amerika
Tahun 2002, Institut Sertifikasi
Akuntansi Publik Amerika (American Institute of Certified Public
Accounttants-AICPA), sebagai badan khusus lainnya juga mengaudit standar
mereka. Pada tahun tersebut, Publik Company Accounting Oversight Board (PCAOB)
didirikan, dengan dewan yang berwenang untuk mengeluarkan regulasi audit dan
auditor perusahaan publik. FASB dibentuk pada tahun 1973 dan desember 2006
mengeluarkan laporan standar akuntansi keuangan 158 (158 statements of
financial accounting standards-SFASs). Tujuannya adalah untuk menyediakan
informasi yang berguna untuk para infestor . Prinsip akuntansi yang umum adalah
GAAP. Pada tahun 1991, FASB mengembangkan strategi rencana pertama untuk
aktivitas internasional. Tahun 1994, menambahkan promosi mengenai perbandingan
internasional. FASB merupakan anggota internasional kooperatif,
berkomitmen,untuk fokus pada GAAP AS dan IFRS. Tahun 2002 FASB dan IASB
membentuk komitmen mereka untuk menyatukan tujuan dengan menandatangini Norwalk
Agreement yang kemudian ditegaskan kembali pada tahun 2005, dengan beberapa
tujuan yang akan dicapai pada tahun 2008. Pada tanggal 27 Agustus 2008, SEC
mengusulkan “Road Map” di mana diberikan tenggang waktu untuk
perusahaan-perusahaan AS untuk mengadopsi IFRS. Dimulai dengan laporan tahunan
mereka untuk 2009, perusahaan publik tersebar AS mungkin beralih dari US GAAP
ke IFRS, diikuti oleh gelombang perusahaan lain 2016, batas akhir untuk adopsi
IFRS bahkan oleh perusahaan terkecil.
3.
Eropa
Di
Uni Eropa yang mengharuskan semua perusahaan yang terdaftar di bursa harus
menyiapkan laporan keuangan konsolidasi sesuai IFRS (SG-007), sedang di Inggris
standar yang menyerupai IFRS diperlukan untuk menghindari masalah tentang
perusahaan yang terdaftar dan yang tidak terdaftar di bursa dan IFRS dianggap
sebagai suatu tantangan, yang pada akhirnya menyambut baik IFRS untuk
mengurangi perbedaan antara standar akuntansi di Inggris dan IFRS (Fearnley dan
Hines, 2002). Pada tahun 2002, Uni Eropa
menyetujui sebuah aturan akuntansi yang mengharuskan semua perusahaan Uni Eropa
yang terdaftar dalam sebuah pasar resmi untuk mengikuti IFRS dalam laporan
keuangan gabungan mereka, dimulai pada tahun 2005. Negara-negara anggota
dibebaskan untuk memperluar persyaratan ini bagi semua perusahaan bukan hanya
perusahaan yang terdaftar, termasuk laporan keuangan perusahaan pribadi. Laporan
keuangan prusahaan tertutup Perancis dan Jerman harus disusun dengan
menggunakan persyaratan akuntansi setempat karena laporan-laporan ini merupakan
dasar untuk pajak dan dividen. IFRS tidak diperbolehkan dalam laporan keuangan
perusahaan pribadi yang tidak terdaftar di Ceko karena dianggap bahwa IFRS bisa
terlalu rumit dan memakan biaya untuk perusahaan-perusahaan pribadi yang kecil
ini. Usaha mengkonversikan dengan IFRS
meliputi :
a. Metode akuntansi penggabungan usaa,
goodwill yang timbuk dari akuisisi, pencatatan investasi dalam perusahaan
asosiasi, penyusutan, akuntansi kemungkinan kerugian, pajak tangguhan dan
pencadangan untuk perataan penghasilan sudah sama dengan IFRS.
b. Penilaian asset, penilaian persediaan
berbeda dengan IFRS.
B.
Standar Pelaporan dan Pengungkapan
Standarisasi adalah
penetapan aturan yang kaku, sempit dan bahkan mungkin penerapan satu sandar
atau aturan tunggal dalam segala situasi. Standarisasi tidak mengakomodasi
perbedaan-perbedaan antar negara, oleh karena itu sulit di implementasikan
secara internasional. Praktik pengungkapan dalam laporan tahunan mencerminkan
respons manajer terhadap ketentuan pegungkapan yang dikeluarkan oleh badan
regulator dan insentif yang mereka dapatkan jika menyedia informasi kepada
pengguna laporan keuangan secara sukarela.
Apabila aturan pengungkapan tidak diwajibkan, maka
pengungkapan tersebit harus menjadi sukarela, karena manajer perusahaan tidak
akan mematuhi aturan pengungkapan jika kepatuhan itu menimbulkan biaya yang
lebih besar dibaningkan dengan perkiraan biaya ketidakpatuhan. Untuk beberapa
jenis pengungkapan, diskresi manajemen memainkan peranan yang sangat penting,
sehingga pengawasan menjadi sulit dilakukan. Standar pelaporan dan pengungkapan
suatu laporan keuangan, menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi
tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi
dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/ Rugi) atau berupa
penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan (Chariri, 2009). Dengan demikian, pengguna laporan keuangan dapat dengan
mudah membandingkan informasi keuangan entitas antarnegara di berbagai belahan
dunia. Atas dasar hal tersebut muncullah isu konvergensi.Konvergensi dapat
diartikan sebagai suatu keadaan menuju satu titik pertemuan atau memusat.
Konvergensi standar akuntansi pada dasarnya adalah penyamaan bahasa bisnis.
Referensi:
- Intan Immanuela, ADOPSI PENUH DAN HARMONISASI
STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL, Universitas Widya Mandala Madiun
- Fearnley.
S dan Tony Hines. 2002. The Adoption of International Accounting Standards in
the UK: Review of Attitudes. www.ssrn.com
- Natalia
Titiek Wiyani, S.Pd. Standarisasi, Harmonisasi dan Konvergensi IFRS
(International Financial Reporting Standards and Practices).
- Choi, Frederick. D. S. dan Gary
K. Meek.2012.International Accounting Edisi 6 Buku 1.Jakarta:Salemba
Empat
Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Mengetahui Tugas Mata Kuliah
Akuntansi Internasional
Nama : F. RianawatiDosen : Jessica B, S.E., Mmsi.
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar