Rabu, 22 Juni 2016

ESSAY

Motivasi Kerja Mahasiswa Jurusan Akuntansi Setelah Mempelajari Bidang-Bidang Akuntansi

            Perkembangan zaman menuntut lulusan sarjana yang lebih berkualitas, mahasiswa dituntut memiliki kemampuan (skill) dan pengetahuan (knowledge) yang lebih dalam dunia kerja. Tidak hanya Kemampuan dan pengetahuan yang dibutuhkan juga bergantung pada karir atau profesi yang akan dipilih, namun juga sangat diperlukan untuk meningkatkan potensi diri dengan penguasaan beberapa keterampilan seperti keterampilan berbahasa asning dan penguasaan teknologi seperti komputer. Salah satu karir yang membutuhkan kemampuan dan pengetahuan lebih tersebut adalah karir dalam bidang akuntansi. Karir dalam bidang akuntansi cukup luas antara lain akuntan publik, akuntan perusahaan, akuntan pendidik dan akuntan pemerintah. (Setiawan2012). Sarjana akuntansi paling tidak mempunyai tiga alternatif langkah yang dapat ditempuh. Pertama, setelah menyelesaikan pendidikan ekonomi jurusan akuntansi, seseorang dapat langsung bekerja. Kedua, melanjutkan pendidikan akademik jenjang Strata-2. Ketiga, melanjutkan pendidikan profesi untuk menjadi akuntan publik. Ditinjau secara umum (objektif), karir dipandang sebagai suatu urutan-urutan posisi yang diduduki oleh seseorang selama jangka waktu hidupnya, sedangkan ditinjau dari sudut pandang subjektif karir dipandang sebagai perubahan – perubahan dalam nilai, sikap dan motivasi yang terjadi karena seseorang menjadi tua (Eva Wany, 2011). Karir merupakan suatu akumulasi dan pengetahuan yang tertanam pada skill,expertise, dan jaringan hubungan kerja yang lebih luas. pemilihan karir mahasiswa akuntansi ditentukan oleh pengharapan akan  karir yang akan mereka pilih apakah karir tersebut dianggap dapat memenuhi  kebutuhan individu mereka dan apakah karir tersebut mempunyai daya tarik bagi  mereka. Misalnya apakah karir tersebut dapat memberikan imbalan organisasi  yang layak seperti bonus, kenaikan penghargaan finansial/ gaji atau promosi. Dengan kata lain mahasiswa mempunyai pengharapan terhadap karir yang dipilihnya  ini dapat memberikan apa yang mereka inginkan ditinjau dari faktor-faktor nilai intrinsic pekerjaan, penghargaan finansial/ gaji, pelatihan  profesional, pengakuan profesional,
nilai sosial, lingkungan kerja, pertimbangan  pasar kerja dan personalitas. Tujuan seseorang belajar di perguruan tinggi atau universitas bukan lagi hanya untuk mencari ilmu, akan tetapi setelah lulus dari perguruan tnggi nantinya seseorang tersebut mendapat pekerjaan yang layak sesuai dengan yang diharapkan atau dicita-citakan. Banyak perguruan tinggi ternama, baik perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta dari berbagai jurusan disiplin ilmu yang berlomba-lomba menciptakan peserta didik atau lulusan yang terbaik dan siap bersaing di dunia pekerjaan nantinya, karena tidak dapat dipungkiri lapangan pekerjaan saat ini sangat minim jika dibandingkan dengan jumlah pencari kerja. Dalam memilih karir yang akan dijalaninya, mahasiswa akuntansi memiliki berbagai macam pertimbangan untuk memilih karir apa yang akan dijalaninya. Faktor-faktor yang mempengaruhi terdiri dari penghargaan finansial, pelatihan profesional, nilai-nilai sosial, lingkungan kerja, pertimbangan pasar kerja dan personalitas.
Sumber :
-          Lara Absara Aprilyan dan Herry Laksito. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Mahasiswa Akuntansi dalam Pemilihan Karir menjadi Akuntan Publik (Studi Empiris pada Mahasiswa Akuntansi UNDIP dan Mahasiswa Akuntansi UNIKA). Universitas Diponegoro.
-          Tiya Dewi Febriana. 2014. Analisis Faktor-Faktor Dalam Pemilihan Karir Akuntan Publik Dan Non Akuntan Publik Bagi Mahasiswa Jurusan Akuntansi. Skripsi. Universitas Muhammadiyah Surakarta.
-          Adif Nugroho. 2014. Analisis Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Minat Mahasiswa Akuntansi Untul Berkarir Menjadi Akuntan Publik (Studi Kasus Pada Universitas Sebelas Maret Surakarta)
Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional

                                Nama             : F. Rianawati
                                Dosen            : Jessica B, S.E., Mmsi.

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI



Analisis Jurnal 3

Analisis Jurnal 3
Topik/Tema                 : Pengaruh Tingkat Kecerdasan dan Pengalaman Audit Terhadap Kesiapan Auditor Dalam Menghadapi AFTA 2015 (Studi Empiris Pada Auditor Di Kantor Akuntan Publik Provinsi Bali)
Nama Penulis/Peneliti : I Gusti Agung Krisna Lestari, I Made Sadha Suardikha, dan Ni Made Dwi Ratnadi
Ringkasan                   :
            Asean Free Trade Area (AFTA) adalah suatu organisasi penting yang tidak bisa terlepas dari kegiatan ASEAN Economic Community (AEC).  Indonesia sebagai salah satu negara yang menyetujui AFTA, akan segera memasuki era perdagangan bebas, sehingga Indonesia akan bersaing dengan negara-negara ASEAN lainnya. Akuntan di Indonesia masih kalah jika dilihat dari segi kuantitas, apabila  dibandingkan dengan akuntan negara tetangga. Sebanyak 17.649 jumlah anggota Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang dipublikasikan dalam laporan terbarunya. Tingkat kecerdasan auditor dalam memahami IFRS tentu menjadi salah satu tolak ukur kesiapan auditor dalam menghadapi AFTA 2015. Untuk menghadapi AFTA 2015 seorang auditor harus meningkatkan kualitas, kuantitas dan kemampuan dalam berkomunikasi dengan bahasa asing. Populasi yang digunakan dalampenelitian ini adalah Kantor Akuntan Publik terdaftar di Provinsi Bali. Daftar KAP terdaftar di Provinsi Bali. Metode pengambilan sampel dilakukan dengan teknik Nonprobability sampling yakni sampling jenuh, dimana dalam hal ini semua anggota populasi dijadikan sampel. Penyebaran kuesioner dalam bentuk pernyataan tertulis menggunakan Skala Likert 4 poin, Bali memiliki 9 KAP yang terdaftar pada Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Variabel yang digunakan adalah tingkat kecerdasan dan pengalaman auditor dan kesiapan auditor dalam menghadpai AFTA 2015. Penelitian ini menggunakan Analisis regresi linier berganda digunakan sebagai teknik analisis data dalam penelitian ini. pengujian instrument dilakukan sebelum uji regresi, kemudian uji asumsi klasik yang terdiri atas uji normalitas dilakukan, serta uji heteroskedastisitas. Hasil penelitian didapat keseluruhan jumlah auditor KAP di Bali pada tahun 2015 adalah  98 orang, namun ketika disaring lagi diperoleh total sampel penelitian yang digunakan berjumlah 75 auditor. Dari hasil karakteristik responden menunjukkan bahwa  sebanyak 52 orang (83,87 %) auditor di Bali berusia < 30 tahun dan jenis kelamin auditor di Bali sebagian besar adalah laki-laki sebanyak 32 orang (51,61 %). Tingkat pendidikan auditor di Bali sebagian besar adalah lulusan S1 dengan persentase sebanyak 38 orang (61,29 %), dan sebanyak 42 orang (67,74 %) auditor di Bali bekerja sebagai auditor paling lama sekitar 1-3 tahun. Dari hasil statistic deskriptif diperoleh dimana hasil cenderung mendekati nilai max, yang berarti sebagian besar jawaban responden mengenai variabel pengalaman audit adalah setuju. Peneliti melakukan uji validitas dan reliabilitas instrumen sehingga penelitian ini mampu menghasilkan penelitian yang valid dan juga reliable, guna menguji instrumen yang  ada  pada penelitian ini. hasil pengujian yang  menunjukkan seluruh nilai koefisien korelasi pada instrumen ini bernilai lebih besar dari 0,3, sehingga instrumen penelitian ini dapat dikatakan valid. Pada hasil uji multikolinearitas menunjukkan bahwa koefisien tolerence pada variabel tingkat kecerdasan adalah  0,822, lebih besar daripada 0,1 dan VIF adalah 1,216 lebih kecil daripada 10. Hasil diatas menunjukkan bahwa tidak adanya gejala multikolinear pada variabel tingkat kecerdasan serta pengalaman audit pada penelitian ini.  Sedangkan hasil uji Heteroskedastisitas diperoleh hasil uji glejser pada penelitian ini, diketahui bahwa penelitian ini bebas dari indikasi heteroskedastisitas karena tidak terdapat nilai absolute residual variabel bebas yang memiliki pengaruh signifikan terhadap variabel terikat. Berdasarkan hasil uji regresi liner berganda, besarnya nilai Adjusted R Square 0,522 menunjukkan bahwa 52,2% variabel dependen kesiapan auditor dalam menghadapi AFTA 2015 dapat dijelaskan oleh variabel independen tingkat kecerdasan dan pengalaman audit. Sisanya sebesar 47,8% dijelaskan oleh variabel-variabel lain yang tidak dilibatkan ke dalam model penelitian ini. Nilai standard error of the estimate (SEE) menunjukkan nilai sebesar 2,66313, berarti semakin kecil nilai SEE akan membuat model regresi semakin tepat dalam memprediksi variabel dependen. Hasil uji statistic t diperoleh nilai konstantas sebesar 16,807 mengandung arti jika tingkat pemahaman IFRS dan pengalaman audit dianggap konstan pada angka 0 (nol), maka nilai terhadap kesiapan auditor dalam menghadapi AFTA 2015 (Y) sebesar 16,807. Sedangkan untuk tingkat pemahaman IFRS (X1) meningkat sebesar 0,376, maka akan mengakibatkan peningkatan pada kesiapan auditor dalam menghadapi AFTA 2015 (Y). Sedangkan untuk pengalaman audit (X2) meningkat sebesar 0,809, maka akan mengakibatkan peningkatan pada kesiapan auditor dalam menghadapi AFTA 2015 (Y). sedangkan Nilai signifikansi uji t menunjukkan bahwa variabel tingkat kecerdasan memiliki nilai koefisien positif 4,664 dengan tingkat signifikansi 0,000 lebih kecil dari tingkat signifikansi a=5% atau 0,05. Hasil ini menunjukkan bahwa tingkat kecerdasan Berpengaruh positif dan signifikan terhadap kesiapan auditor dalam menghadapi AFTA 2015. Nilai signifikansi uji t variabel pengalaman audit memiliki nilai berpengaruh positif 4,238 dengan tingkat signifikansi 0,000. Hasil pengujian hipotesis satu (H1)  diterima, yakni tingkat kecerdasan berpengaruh pada kesiapan auditor dalam menghadapi AFTA 2015. Hal ini mengindikasikan bahwa semakin tinggi tingkat kecerdasan seorang auditor dalam memahami IFRS maka akan cenderung semakin tinggi kesiapan yang ia miliki untuk menghadapi AFTA 2015. Hasil pengujian hipotesis dua (H2) diterima, yakni pengalaman audit berpengaruh pada kesiapan auditor dalam menghadapi AFTA 2015. Hal ini mengindikasikan bahwa semakin banyak atau semakin lama pengalaman seorang auditor maka cenderung semakin siap auditor tersebut  dalam menghadapi AFTA 2015.

Sumber : I gusti Agung Krisna Lestari, I made Sadha Suardikha, Ni Made Dwi Ratnadi. 2016. Pengaruh Tingkat Kecerdasan Dan Pengalaman Audit Terhadap Kesiapan Auditor Dalam Menghadapi AFTA 2015 (Studi Empiris pada Auditor di Kantor Akuntan Publik Provinsi Bali). E-jurnal Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana 5.5 (2016). Universitas Udayana. Bali.

Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional

                                   Nama          : F. Rianawati
                                   Dosen         : Jessica B, S.E., Mmsi.

UNIVERSITAS GUNADARMA

FAKULTAS EKONOMI

Analisis Jurnal 2

Analisis Jurnal 2
Topik/Tema                 : Corporate Governance
Judul                           : Peran Struktur Corporate Governance Dalam Tingkat Kepatuhan Pengungkapan Wajib Periode Setelah Konvergensi IFRS (Studi Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdapat Di Bursa Efek Indonesia)
Nama Penulis/Peneliti : Barbara Gunawan dan Eka Riana Hendrawati
Ringkasan :
            Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kepatuhan mandatory disclosure konvergensi International Financial Reporting Standard (IFRS) pada perusahaan manufaktur, serta untuk mengetahui pengaruh struktur corporate governance (CG) yang diukur dengan jumlah anggota dewan komisaris, kepemilikan manajerial, proporsi komisaris independen, latar belakang pendidikan, komisaris utama, proporsi komisaris wanita dan jumlah anggota komite audit terhadap tingkat kepatuhan mandatory disclosure tersebut. Penerapan IFRS di Indonesia ini dilatarbelakangi oleh tuntutan global dunia usaha sehingga setiap perusahaan lebih meningkatkan kualitas informasi laporan keuangan dan laporan tahunan yang telah disusun serta bertujuan untuk terciptanya Good Corporate Governance (GCG). Data yang digunakan dalam penelitian tersebut adalah data sekunder. Sedangkan sampel dalam penelitian tersebut adalah peruahaan manufaktur yang terdaftar di BEI 2012-2013 dengan menggunakan metode pengambilan data yaitu purposive sampling. Penelitian ini menggunakan tingkat kepatuhan mandatory disclosure konvergensi IFRS sebagai variabel Dependen. Pada pengungkapan tersebut wajib diukur dengan menggunakan teknin scoring, yakni jika item tersebut dapat diterapkan (applicable) dalam perusahaan dan diungkapkan diberi skor 1 dan jika tidak diungkapkan diberi skor 0, serta N/A jika item tersebut tidak dapat diterapkan dalam perusahaan. Sedangkan variabel independen penelitian tersebut ialah jumlah anggota dewan komisaris, kepemilikan manajerial, proporsi komisaris independen, latar belakang komisaris utama, proporsi komisaris wanita, dan jumlah anggota komite audit. Analisis yang digunakan adalah analisa pengujian statistic deskriptif dan analisa pengujian hipotesis. Sedangkan metode statistic yang digunakan untuk menguji hipotesis adalah regresi berganda. Hasil dari penelitian tersebut didapat uji hipotesis satu (H1),  Variabel jumlah anggota dewan komisaris mempunyai nilai sig 0,029 < a (0,05) dan arah koefisien regresi positif 2,826 berarti jumlah anggota dewan komisaris berpengaruh signifikan positif terhadap tingkat kepatuhan mandatory disclosure konvergensi IFRS, uji hipotesis dua (H2) Variabel kepemilikan manajerial mempunyai nilai sig 0,927 > a (0,05) dan arah koefisien regresi  negatif 0,005 berarti kepemilikan manajerial tidak berpengaruh terhadap tingkat kepatuhan mandatory disclosure konvergensi IFRS. Dengan demikian hipotesis dua (H2) ditolak. Uji hipotesis tiga (H3) Variabel proporsi komisaris independen mempunyai nilai sig 0,135 > a (0,05) dan arah koefisien regresi negatif 20,116 berarti proporsi komisaris independen tidak berpengaruh terhadap tingkat kepatuhan mandatory disclosure konvergensi IFRS. Dengan demikian hipotesis tiga (H3) ditolak. Uji hipotesis empat (H4) Variabel latar belakang komisaris utama mempunyai nilai sig 0,341 > a (0,05) dan arah koefisien regresi positif 2,848 berarti latar belakang komisaris utama independen tidak berpengaruh terhadap tingkat kepatuhan mandatory disclosure konvergensi IFRS. Dengan demikian hipotesis empat (H4) ditolak. Uji hipotesis kelima (H5) Variabel proporsi komisaris wanita mempunyai nilai sig 0,189 > a (0,05) dan arah koefisien regresi positif 13,618 berarti proporsi komisaris wanita tidak berpengaruh terhadap tingkat kepatuhan mandatory disclosure konvergensi IFRS. Dengan demikian hipotesis lima (H5) ditolak dan uji hipotesis keenam (H6) Variabel jumlah anggota komite audit mempunyai nilai sig 0,001 < a (0,05) dan arah koefisien regresi positif 10,180 berarti jumlah anggota komite audit berpengaruh terhadap tingkat kepatuhan mandatory disclosure konvergensi IFRS. Dengan demikian hipotesis enam (H6) diterima. Dari hasil uji hipotesis tersebut diketahui  bahwa variabel jumlah anggota dewan komisaris dan jumlah anggota komite audit berpengaruh positif terhadap tingkat kepatuhan mandatory disclosure konvergensi IFRS, sedangkan variabel kepemilikan manajerial, proporsi komisaris independen, latar belakang komisaris uama, dan proporsi komisaris wanita tidak berpengaruh terhadap tingkat kepatuhan mandatory disclosure konvergensi IFRS.

Sumber : Barbara Gunawan dan Eka Riana Hendrawati. 2016. Peran Struktur Corporate Governance Dalam Tingkat Kepatuhan Pengungkapan Wajib Periode Setelah Konvergensi IFRS (Studi Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar di Brsa Efek Indonesia). Berkala Akuntansi dan Keuangan Indonesia Vol.1 No.1 2016. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional

                                  Nama           : F. Rianawati
                                  Dosen          : Jessica B, S.E., Mmsi.

UNIVERSITAS GUNADARMA

FAKULTAS EKONOMI

Analisi Jurnal 1

Analisis Jurnal 1
Topik/Tema                 : Informasi Akuntansi
Judul                           : Kualitas Informasi Akuntansi Pra dan Pasca Adopsi IFRS
Nama Penulis/Peneliti : Lusiana Rahmawati dan Henny Murtini
Ringkasan                   :
            Informasi akuntansi yang berkualitas adalah informasi yang memenuhi karakteristik kualitas informasi akuntansi yaitu relevansi, reliability, komparabilitas dan konsistensi (Kieso dan Weigandt, 2007:37). Indonesia mengadopsi IFRS pada tahun 2012. Adopsi IFRS ini merupakan salah satu upaya Indonesia untuk membuka peluang pasar modal internasional. Adapun manfaat yang diperoleh dari adopsi IFRS diantaranya adalah memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Keuangan yang dikenal secara Internasional, meningkatkan arus investasi global melalui transparansi, menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global, menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan. Pengadopsian IFRS di Indonesia mengalami berbagai kendala salah satunya yaitu kurang siapnya infrastruktur sseperti DSAK sebagai Financial Accounting Standar Setter. Populasi penelitian ini adalah seluruh perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2010-2013. Perusahaan yang dipilih merupakan entitas dengan akuntanbilitas signifikan yang diwajibkan menggunakan PSAK-IFRS dalam penyusunan laporan keuangan. Sampel dari penelitian ini adalah perusahaan manufaktur terdaftar di BEI yang memenuhi kriteria purposive sampling sehingga didapat sampel sejumlah 152 dari perusahaan yang terdaftar di BEI selama tahun yang diteliti, sehingga diperoleh 148 observasi. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini diantaranya manajemen laba (Earnings Management) dan Relevansi Nilai. Data yang digunakan dalam penelitian ini data sekunder berupa laporan tahunan dari tahun 2010-2013 dan harga saham bulanan dalam laporan statistic bulan maret dari tahun 2011-2014 karena data yang digunakan adalah per maret tahu t+1. Metode analisis yang digunakan pada uji t sampel berpasangan (paired-sample t test), uji ini digunakan untuk menguji ada atau tidaknya perbedaan pada besarnya manajemen laba antara periode sebelum dan sesudah adopsi IFRS dan uji ini dilakukan terhadap manajemen laba yang dibagi menjadi 2 kelompok yaitu kelompok sampel sebelum adopsi tahun 2010-2011 dan kelompok sesudah adopsi terdiri dari tahun 2012-2013. Sedangkan uji Chow (chow test) dilakukan untuk uji variabel relevansi nilai. Dari hasil penelitian yaitu uji hipotesis pertama pada paired-sample t test didapat hasil nilai t sebesar 0,606 , nilai tersebut lebih besar dari 0,05 sehingga Ha ditolak  yang menunjukkan tidak terdapat perbedaan signifikan antara manajemen laba sebelum dan sesudah adopsi IFRS. Hipotesis tersebut ditolak mungkin karna penerapan fair value ang seharusna dapat mengurangi manajemen laba mengalami kendala yaitu ketidaksingkronan peraturan pajak mengenai revaluasi. Sedangkan untuk hasil uji chow didapat nilai r2 meningkat sangat kecil yaitu 0,781 menjadi 0,782. Pada hasil penelitian tersebut menunjukkan koefisien laba bersih per saham meningkat setelah adopsi IFRS dari 0,579 menjadi 0,591. Koefisien nilai buku per saham meningkat setelah adopsi IFRS dari 0,282 menjadi 0,346. Residual yang dimasukkan ke dalam rumus uji chow menghasilkan F hitung -1,967 sedangkan F tabelnya 2,43. F hitung lebih kecil daripada F tabel sehingga hipotesis kedua ditolak. Walaupun secara parsial maupun simultan terjadi peningkatan, namun uji chow menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan secara signifikan. Sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa peningkatan relevansi secara parsial maupun simultan tidak mampu memberikan efek perbedaan signifikan paa relevansi setelah adopsi IFRS. Penigkatan manajemen laba setelah adopsi IFRS baik secara simultan maupun parsial tidak menyebabkan terjadinya perbedaan yang signifikan antara manajemen laba pra dan pasca adopsi IFRS, begitu juga dengan relevansi setelah adopsi IFRS baik simultan ataupun parsial tidak menyebabkan terjadinya perbedaan yang signifikan antara relevansi pra dan pasca adopsi IFRS.

Sumber : Lusiana Rahmawati dan Henny Murtini. Kualitas Informasi Akuntansi Pra dan Pasca Adopsi IFRS. Accounting Analysis Journal 4 (2) (2015). Universitas Negeri Semarang

Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional
                                                   Nama               : F. Rianawati
                                                   Dosen              : Jessica B, S.E., Mmsi

UNIVERSITAS GUNADARMA

FAKULTAS EKONOMI

Jumat, 06 Mei 2016

Tugas Softskill Akuntansi Internasional

Manajemen Risiko Keuangan

Hal Mendasar
Tujuan utama manajemen risiko keuangan adalah untuk menimbulkan potensi kerugian yang timbul dari perubahan tak terduga dalam harga mata uang, kredit,komoditas, dan ekuitas. Risiko volatilitas harga yang dihadapi ini dikenal sebagai risiko pasar. Sebagai contoh, sebuah perusahaan di Swedia yang menerbitkan saham baru bagi investor domestik mungkin memandang risiko pasar sebagai eksposur terhadap kenaikan saham. Kenaikan harga saham yang tidak terduga tersebut tidak diinginkan jika perusahaan penerbit saham semestinya dapat mengeluarkan jumlah lembar saham yang lebih sedikit untuk memperoleh jumlah uang tunai yang sama dengan cara menunda penerbitan saham selama beberapa saat.

Peranan Akuntansi
Akuntan manajemen memainkan peranan yang penting dalam proses risiko manajemen. Mereka membantu dalam mengidentifikasikan eksposur pasar, mengkuantisifisikasi keseimbangan yang terkait dengan strategi respons risiko alternatif, mengukur potensi yang dihadapi perusahaan terhadap risiko tertentu, mencatat produk lindung nilai tertentu dan mengevaluasi efektivitas program lindung nilai.

Manajemen Risiko di Dunia dengan Kurs Mengambang
Banyak pergerakan harga yang telah dibahas sebelumnya saling berkaitan satu sama lain. Di bab ini, analisis yang dilakukan dibatasi pada potensi risiko harga tertentu yaitu : perubahan kurs valuta asing. Risiko kurs valuta asing (valas) adalah salah satu bentuk risiko yang paling umum dan akan dihadapi oleh perusahaan multinasional. Selain itu, konsep manajemen risiko suku bunga, harga komoditas, dan harga ekuitas.
Dalam dunia kurs mengambang, manajemen risiko mencakup (1) antisipasi pergerakan kurs, (2) pengukuran risiko kurs valuta asing yang dihadapi perusahaan, (3) perancangan strategi perlindungan yang memadai, dan (4) pembuatan pengendalian manajemen risiko internal. Semua ini akan dibahas berikut ini

·         Peramalan atas Perubahan Kurs
Dalam mengembangkan program manajemen risiko nilai tukar, manajer keuangan harus memiliki informasi mengenai kemungkinan arah, waktu, dan magnitudo perubahan kurs. Karena menyadari prospek kurs sebelumnya, manajer keuangan dapat menyusun ukuran-ukuran defensif memadai dengan lebih efisien dan efektif. Namun demikian apakah mungkin untuk memprediksi pergerakan mata uang dengan akurat tetaplah sebuah masalah.
Informasi yang sering kali digunakan dalam membuat peramalan kurs (yaitu depresiasi mata uang) berkaitan dengan perubahan dalam faktor-faktor berikut ini :
1)      Perbedaan inflasi (inflation differential). Bukti menunjukkan bahwa laju inflasi yang lebih tinggi di suatu negara, cenderung akan diimbangi dalam beberapa waktu dengan pergerakan dengan nilai yang setara tetapi berlawanan dalam nilai mata uangnya.
2)      Kebijakan moneter (monetery policy). Suatu peningkatan dalam pasokan uang suatu negara yang melebihi laju pertumbuhan riil hasil keluaran nasional mendorong timbulnya inflasi, yang memengauhi kurs.
3)      Neraca perdagangan (balance of trade). Pemerintah sering kali memanfaatkan devaluasi mata uang untuk menyelesaikan neraca perdagangan yang tidak menguntungkan (yaitu apabila ekspor <impor).
4)      Neraca pembayaran (balance of payment). Suatu negara yang menghabiskan (mengimpor) dan berinvestasi lebih banyak di luar dari pada yang dihasilkan atau diterimanya dalam bentuk investasi luar negeri akan mengalami tekanan penurunan nilai mata uangnya.
5)      Cadangan moneter dan kapasitas utang luar negeri. Suatu negara yang mengalami defisit neraca pembayaran terus menerus dapat mengantisipasi terjadinya devaluasi dengan menurunakan tabungan (yaitu jumlah cadangan moneter internasional) atau menurunkan kapasitas pinjaman luar negerinya.Karena jumlah sumber daya ini menurun , kemungkinan terjadinya devaluasi meningkat.
6)      Anggaran nasional. Defisit yang disebabkan oleh pengeluaran pemerintah yang sangat besar juga memperburuk inflasi.
7)      Kurs forward. Suatu mata uang asing yang dapat diperoleh untuk penyerahan di masa depan dengan tingkat diskonto yang signifikan menandakan berkurangnya kepercayaan terhadap mata uang tersebut.
8)      Kurs tidak resmi. Peningkatan dalam selisih antara kurs resmi dan tidak resmi atau kurs pasar gelap menunjukkan tekanan yang makin meningkat terhadap pemerintah untuk menyesuaikan kurs resminya dengan kurs pasar yang lebih realistik.
9)      Perbedaan suku bunga. Perbedaan suku bunga antara dua negara menunjukkan prediksi perubahan dalam kurs spot pada masa mendatang.
10)  Harga opsi ekuitas luar negeri. Karena arbitrase mengaitkan suatu harga ekuitas luar negeri di negara asal dengan nilai mata uang domestik, perubahan dalam harga opsi suatu ekuitas asing dalam mata uang domestik menandakan perubahan dalam ekspetasi pasar terhadap kurs valuta asing di masa depan.
Manajemen Potensi Risiko
Menyusun struktur permasalah perusahaan untuk meminimalkan pengaruh buruk kurs memerlukan informasi mengenai potensi terhadap risiko valas yang dihadapi. Potensi terhadap risiko valas timbul apabila perusahaan kurs valas juga mengubah nilai aktiva bersih, laba dan arus kas suatu perusahaan. Pengukuran akuntansi tradisional terhadap potensi risiko valas ini berpusat pada dua jenis potensi risiko : translasi dan transaksi.

·         Potensi Risiko Translasi
Potensi risiko translasi mengukur pengaruh perubahan kurs valas terhadap nilai ekuivalen mata uang domestik atas aktiva dan kewajiban dalam mata uang asing yang dimiliki oleh perusahaan. Sebagai contoh, sebuah induk perusahaan AS yang mengoperasikan anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya di Ekuador (dengan mata uang fungsional dolar AS) mengalami perubahan nilai dolar atas aktiva moneter bersih di Ekuador jika nilai tukar sucre Ekuador mengalami perubahan relatif terhadap dolar. Karena jumlah dalam mata uang asing umumnya ditranslasikan ke dalam nilai ekuivalen mata uang domestik untuk tujuan pengawasan manajemen atau pelaporan keuangan eksternal. Pengaruh translasi ini menimbulkan dampak langsung terhadap laba yang dilaporkan. Aktiva atau kewajiban mata uang asing menghadapi potensi risiko kurs jika suatu perubahan dalam kurs menyebabkan nilai ekuivalen dalam mata uang induk perusahaan berubah.

·         Potensi Risiko Transaksi
Potensi risiko transaksi. Potensi risiko transaksi berkaitan dengan keuntungan dan kerugian nilai tukar valuta asing yang timbul dari penyelesaian transaksi yang ber denominasi dalam mata uang asing. Tidak seperti keuntungan dan kerugian translasi, keuntungan dan kerugian transaksi memiliki dampak langsung terhadap arus kas.
Laporan potensi risiko transaksi multi mata uang untuk anak perusahaan Filipina disajikan dalam tampilan 11-8. Laporan ini berisi pos pos yang umumnya tidak muncul dalam laporan keuangan konvesional tetapi menimbulkan keuntungan dan kerugian transaksi, seperti kontrak forward mata uang asing, komitmen pembelian dan penjualan masa depan dan sewa guna usaha jangka panjang. Laporan potensi risiko ini tidak memasukkan pos-pos yang tidak secara langsung berkaitan dengan transaksi mata uang asing (seperti kas ditangan).

Strategi Perlindungan
Sekali potensi risiko kurs yang dihadapi dapat diidentifikasikan, langkah berikutnya adalah merancang strategi lindung nilai untuk meminimalkan atau menghilangkan potensi risiko tersebut. Strategi ini mencakup lindung nilai neraca, operasional, dan kontraktual.
·         Lindung Nilai Neraca. Lindung nilai neraca dapat mengurangi potensi risiko yang dihadapi perusahaan dengan menyesuaikan tingkatan dan nilai denominasi moneter aktiva dan kewajiban perusahaan yang terpapar. Sebagai contoh, saldo kas yang meningkat dalam mata uang asing dapat mengimbangi penurunan tingkat suku bunga dan pendapatan yang berasal dari instrumen berpendapatan tetap di pasar lokal. Pada tampilan 11-6, lindung nilai secara natural terhadap potensi risiko positif sebesar $115 juta dapat meningkatkan pinjaman anak perusahaan Fillipina dalam peso sebesar $115 juta. Dalam kasus ini, jumlah kas yang dipinjam harus dikembalikan kepada induk perusahaan atau diinvestasikan pada aktiva yang tidak terpapar, karena apabila tidak posisi aktiva terpapar bersih tidak akan berubah. Metode lindung nilai potensi risiko perusahaan positif lainnya dalam sebuah anak perusahaan yang berlokasi di negara yang rentan terhadap devaluasi meliputi :
1.      Mempertahankan saldo kas dalam mata uang lokal sebesar tingkat minimum yang diperlukan untuk mendukung operasi yang berjalan.
2.      Mengembalikan laba yang di atas jumlah yang diperlukan untuk ekspansi modal kepada induk perusahaan.
3.      Mempercepat penerimaan dari piutang dagang yang beredar dalam mata uang lokal.
4.      Menunda pembayaran utang dalam mata uang lokal.
5.      Mempercepat pembayaran utang dalam mata uang asing
6.      Mengiventasikan kelebihan utang tunai ke dalam persediaan dan aktiva lainnya dalam mata uang lokal yang tidak terlalu terpengaruh oleh kerugian devaluasi
7.      Beriventasi dalam aktiva di luar negeri dengan mata uang yang kuat.
·         Lindung Nilai Operasional. Bentuk perlindungan risiko ini berfokus pada variabel-variabel yang memengaruhi pendapatan dan beban dalam mata uang asing. Melalui peningkatan harga jual (untuk penjualan yang ditagih dalam mata uang yang rentan terhadap devaluasi) secara proposional terhadap perkiraan depresiasi mata uang ini akan membantu perlindungan target margin kotor. Salah satu variasi atas hal ini adalah dengan menagih penjualan dalam mata uang keras. Pengendalian biaya yang lebih ketat memungkinkan margin keselamatan yang lebih besar terhadap potensi kerugian mata uang. Contoh terakhir misalnya lindung nilai struktural, lindung ini mencakup relokasi tempat manufaktur untuk mengurangi potensi risiko yang dihadapi perusahaan atau mengubah negara yang menjadi sumber bahan mentah atau komponen manufaktur.
Lindung nilai neraca dan operasional bukannya tanpa biaya. Anak perusahaan luar negeri yang berada di negara yang rentan terhadap devaluasi sering kali didesak untuk meminimalkan saldo modal kerja mereka yang ada dalam mata uang lokal (khususnya kas dan piutang), dan secara bersamaan meningkatkan saldo utang dalam mata uang lokal. Sayangnya tindakan seperti itu sering kali tidak menguntungkan. Kenaikan potensi ekspor yang berasal dari devaluasi mungkin memerlukan lebih banyak modal kerja dan bukan lebih sedikit. Biaya peluang berupa hilangnya penjualan dapat jauh melebihi kerugian translasi. Juga, pinjaman dalam mata uang lokal sebelum devaluasi mungkin saja sangat mahal. Anak perusahaan asing lainnya umumnya memiliki ide yang serupa pada saat yang bersamaan dan akibatnya sistem perbankan lokal dapat memenuhi permintaan seperti itu hanya dengan  biaya yang sangat mahal. Lagi pula, kredit bank selama periode tersebut biasanya sangat jarang diperoleh karena kebanyakan negara menerapkan pembatasan kredit yang sangat ketat untuk mengatasi masalah yang menyebabkan tekanan devaluasi pada tempat yang pertama. Biaya pinjaman dalam kondisi seperti ini sering kali melebihi perlindungan yang ada.
·         Lindung Nilai Kontraktual. Berbagai instrumen lindung nilai kontraktual telah dikembankan untuk memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada para manajer dalam mengelola potensi risiko valuta asing yang dihadapi. Kebanyakan instrumen keuangan ini adalah derivatif dan bukan merupakan instrumen dasar. Instrumen keuangan dasar, seperti perjanjian pembelian kembali (piutang), obligasi, dan modal saham, memenuhi definisi akuntansi konvensional untuk aktiva, kewajiban, dan ekuitas pemilik. Instrumen derivatif merupakan perjanjian kontraktual yang memberikan hak atau kewajiban khusus dan memperoleh nilainya dari instrumen keuangan atau komoditas lainnya. Banyak di antaranya didasarkan pada peristiwa yang bersifat kontijensi. Akibatnya, kebanyakan tidak memiliki lagi karakteristik yang sama dengan instrumen yang menjadi dasarnya. Sebagai contoh adalah swap berbasis mata uang lintas negara dengan pokok senilai $100 juta. Di sini produk derivatif merupakan janji untuk mempertukarkan perbedaan pembayaran bunga yang timbul, tetapi berdiri secara independen, dari jumlah pokok atau nominal suatu pinjaman terkait yang menjadi dasar kontrak itu. Jika suku bunga mengambang lebih besar dari suku bunga tetap, salah satu pihak akan berutang kepada pihak lain perbedaan antara dua jenis suku bunga itu. Besarnya jumlah yang terutang akan bergantung pada pergerakan suku bunga. Pasar untuk derivatif merupakan pasar perdagangan global selama 24 jam yang umumnya terdiri dari kalangan perbankan. Penjual derivatif di seluruh dunia terkoneksi melalui sistem elektronik dan telekomunikasi yang sangat rumit dan canggih      

Akuntansi untuk Produk Lindung Nilai
            Produk lindung nilai kontraktual merupakan kontrak atau instrument keuangan yang memungkinkan penggunaannya untuk meminimalkan, menghilangkan, atau paling tidak mengalihkan resiko pasar pada pundak pihak lain. Produk ini mencakup antara lain kontrak forward, future, swap, opsi dan gabungan dari ketiganya, tetapi tidak terbatas hanya pada keempat hal ini. Sementara banyak dari instrument derivative ini telah menjadi semakin paling dasar atau sederhana dari instrument ini.
            Perlakuan akuntansi untuk derivative keuangan yang telah diterima sevar internasional adalah menetapkan nilai produk menurut pasar dengan timbul keuntungan atau kerugin yang diakui sebagai bagian dari laba nonoperasi. Setidaknya di Amerika Serikat, terdapat pengecualian mencakup hal hal berikut:
1.      Pos-pos yang sedang dilindung nilai menimbulkan resiko pasar yang harus dihadapi perusahaan
2.      Perusahaan mendeskripsikan strategi lindung nilai
3.      Perusahaan menentukan instrument yang akan digunakan untuk lindung nilai
4.      Perusahaan mencatat alasannya mengapa lindung nilai yang dilakukan kemungkinan besar akan efektif dilakukan.
           
            Jika kriteria yang memadai tersebut dapat dipenuhi, maka perusahaan dapat menggunakan keuntungan atau kerugian yang diakui dari penilaian produk lindung nilai terhadap nilai pasar utnuk menghapuskan keuntungan atau kerugian dari transaksi yang dilindungi nilai (sebagai contoh penjualan atau pembelian).

Kontrak Forward Valas
            Sejumlah importir dan eksportir secara umum menggunakan kontrak forward valuta asing apabila barang yang ditagihkan dalam mata uang asing itu dibeli dari atau dijual kepada pihak asing. Kontrak forward mengimbangi resiko keuntungan atau kerugian transaksi karena kurs berfluktuasi diantara tanggal transaksi dan tanggal penyelesaian. Kontrak forward juga melindungi nilai antisipasi utang atau piutang dalam mata uang asing dan dapat digunakan untuk berspekulasi dalam mata uang asing. Disisi lain kontrak forward ini lebih fleksibel dalam jumlah dan durasi.
            Kontrak forward valuta erupakan perjanjian untuk mengirimkan atau menerima jumlah mata uang tertentu yang dipertukarkan dengan mata uang domestic, pada suatu tanggal di masa mendatang, berdasarkan kurs tetap yang disebut sebagai kurs forward. Perbedaan antara kurs forward dan kurs spot yang berlaku pada tanggal kontrak forward menimbulkan adanya premium (apabila kurs forward > kurs spot) atau diskon (kurs forward < kurs spot). Tingkat premium dan diskon yang dikalikan dengan jumlah mata uang asing yang akan diterima atau jumlah nominal kontrak yang akan diserahkan menghasilkan premium atau diskonto atas kontrak forward.

Future Keuangan
            Suatu kontrak future keuangan memiliki sifat yang mirip dengan kontrak forward. Seperti halnya forward, future merupakan komitmen utuk membeli atau menyerahkan sejumlah mata uang asing pada suatu tanggal tertentu di masa depan dengan harga yang sudah ditentukan. Atau dengan cara lain, future juga digunkana untuk penyelesaian tunai selain penyerahan, dan dapat dibatalkan sebelum pengiriman dengan melakukan kontrak penyeimbang untuk instrument keuangan yang sama.
            Berkebalikan dari kontrak forward, perjanjian future merupakan kontrak dalam bentuk standar, yang berisi provisi standar terkait dengan ukuran dan tanggal pengiriman, dan diperdagangkan pada sebuah bursa terorganisir, diniliai berdasarkan nilai pasar pada akhir tia-tiap hari dan arus memenuhi ketentuan margin periodik. Kerugian atas atas future ini menimbulkan penambahan margin (margin call) sedangkan keuntungan menimbulkan pembayaran tunai.
          Para bendaharawan perusahaan umumnya menggunakan kontrak future untuk megalihkan resiko perubahan harga kepada pihak lain. Kontrak ini juga dapat digunkan untuk berspekulasi dalam antisipasi pergerakan harga dan untuk memanfaatkan animali jangka pendek dalam penetapan harga kontrak future.

Opsi mata uang
            Opsi mata uang memberikan hak kepada pembeli untuk membeli (call) atau menjual (put) suatu mata uang dari pihak penjual (pembuat) berdasarkan harga (eksekusi) tertentu pada atau sebelum tanggal kadaluarsa (eksekusi) yang telah ditentukan. Opsi jenis Eropa hanya dapat di eksekusi pada tanggal kadaluarsa. Opsi jenis Amerika dapat dieksekusi kapan saja hingga tanggal kadaluarsa. Pembeli opsi call membayar premium untuk opsi dan manfaatnya jika harga aktifa yang mendasari lebih tinggi daripada harga eksekusi pada saat jatuh tempo; pembeli opsi put memperoleh manfaat jika harga menurun dibawah harga eksekusi saat tanggal kadaluarsa. Opsi mata uang juga dapat digunakan untuk mengelola laba.
            Straddle merupakan penjualan call dan put dalam termin yang sama. Disini pembuat opsi melakukan pertaruhan bahwa kurs tidak akan berubah banyak selama masa opsi. Pembuat opsi memperoleh pendapatan dari premium yang diterima dari pembuatan opsi. Namun demikian, ini merupakan strategi yang beresiko tinggi. Jika kurs berubah dalam jumlah yang cukup sehingga menyebabkan satu atau kedua opsi tadi dieksekusi, maka potensi kerugian pembuat opsi menjadi tidak terbatas.

Swap Mata Uang
              Swap mata uang mencakup pertukaran saat ini dan dimasa depan atas dua mata uang yang berbeda berdasarkan kurs yang telah di tentukan sebelumnya. Swap mata uang memungkinkan perusahaan untuk mendapatkan akses terhadap pasar modal yang sebelum tidak dapat diakses dengan biaya yang relative rendah. Swap ini juga memungkinkan perusahaan untuk melakukan lindung nilai terhadap resiko kurs yang timbul dari kegiatan usaha internasional. Sebagai contoh, misalkan Alpha Corporation (sebuah perusahaan multinasional di AS) bermaksud untuk mendapatkan pinjamin berbunga tetap sebesar $10.000.000 dalam pound Inggris untuk mendanai sebuah perusahaan afiliasi barunya di London. Alpha relative tidak dikenal di kalangan investor inggris. 

Perlakuan Akuntansi
            FASB menerbitkan FAS No. 133, yang diklarifikasi melalui FAS 149 pada bulan April 2003, untuk memberikan pendekatan tunggal yang komprehensif atas akuntansi untuk transaksi derivative dan lindung nilai. IFRS (dahulu IAS) NO.39, yang baru saja direvisi, berisi panduan yang untuk pertama kalinya memberikan tuntunan yang universal terhadap akuntansi untuk derivative keuangan. Ameskipun kedua standar ini meiliki nada yang sama, terdapat perbedaan diantara keduanya dalam hal banyaknya detail tuntunan implementasi.
            Sebelum kedua standar ini dibuat, standar akuntansi global untuk produk derivative tidak lengkap, tidak konsisten dan dikembangkan secara bertahap. Situasi penuh kehati-hatian dirasakan oleh para pembaca laporan keuangan yang berupa untuk mengukur volume dan resiko penggunaan derivative. Provisi dasar standar ini adalah:
a.       Seluruh intrumen derivative dicatat pada neraca sebagai aktiva dan kewajiban. Instrument derivative dicatat sebesar nilai wajarnya, termasuk yan melekat pada kontrak utama yang tidak dicatat sebesar nilai wajarnya.
b.      Keuntunga dna kerugian dari perubahan dalam nilai wajar instrument derivative bukanlah aktiva atau kewajiban. Secara otomatis, keduanya diakui sebagai laba jika direncanakan sebagai lindung nilai. Terdapat tiga jenis hubungan lindung nilai yanghendak diakui , diukur, dan diungkapkan : lindung nilai wajar yang mencakup aktiva dan kewajiban dalam mata uang asing yang diakui dan komitmen perusahaan dalam mata uang asing, lindung nilai investasi bersih dalam operasi luar negeri (NI) dan lindung nilai arus kas yang mencakup transaksi berdenominasi valas yang diperkirakan akan terjadi.
c.       Lindung nilai haruslah sangat efektif agar layak mendapatkan perlakuan akuntansi khusus, yaitu keuntungan atau kerugian atas instrument lindung nilai secara tepat harus mengimbangi keuntungan atau kerugian sesuatu yang dilindungi nilai.
d.      Hubungan lindung nilai atas aktiva atau kewajiban dalam mata uang asing yang diakui dan komitmen perusahaan dalam mata uang asing yang belum diakui, keuntungan atau kerugian yan timbul dari perubahan nilai wajar instrument derivative dimasukkan segera sebagai laba. Perubahan dalam nilai aktiva, kewajiban atau komitmen perusahaan dalam mata uang asing yang sedang dilindung nilai juga diakui dalam laba kini.
e.       Keuntungan atau kerugian dari Investasi bersih dalam mata uang asing pada awalnya dicatat dalam laba komprehensif lainnnya. Selanjutnya, direklasifikasikan ke dalam laba berjalan jika anak perusahaan tersebut dijual atau dilikuidasi.
f.       Keuntungan atau kerugian dari lindung nilai terhadap arus kas masa depan yang belum pasti, seperti perkiraan penjualan ekspor, pada awalnya diakui sebagai bagian dari laba diperkirakan terjadi itu memengaruhi laba.

Isu Praktik
            Meskipun aturan penuntun yang dikeluarkan oleh FASB dan IASB telah banyak mengklarifikasi pengakuran dan pengukuran derivative, masih saja terdapat beberapa masalah. Yang pertama berkaitan dengan penentuan nilai wajar . Wallace menyebutkan terdapat 64 kemungkinan perhitungan untuk mwngukur perubahan dalam nilai wajar resiko yang seang dilindung nlai; nilai pasar wajar, penggunn kurs spot nilai tukar ke-kurs spot lainnya, penggunaan kurs forward nilai tukar ke kurs forward nilai tukar lainnya, dan penggunaan model penentuan harga opsi. Terdapat banyak cara untuk menghitung perubahan dalam nilai investasi lindung nilai. Akhirnya, perhitungan ini dapat dilakukan baik sebelum atau sesudah pajak. Kompleksitas pelaporan keuangan juga semakin meningkat jika lindung nilai dianggap tidak “ sangat efektif” untuk mengimbangi resiko valas. Namun demikian istilah sangat efektif ini merupakan sesuatu yang subjektif. FASB merekomendasikan kisaran sebesar 80-120%. Jika hubungan ini tidak terpenuhi lindung nilai  dihentikan dan keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan sebelumnya diakui dalam laba berjalan. Pada gilirannya, ini akan memunculkan kembali volatilitas yang tidak diinginkanke dalam arus laba yang dilaporkan perusahaan. Sebenarnya, lindung nilai yang sangat efektif tidak akan mampu menghilangkan seluruh pengaruh perubahan valas terhadap laba. Berikutnya ada beberapa perlakuan akuntansi tertentu untuk kontrak forward  yang digunakan sebagai tampila lindung nilai:
-  LINDUNG NILAI ATAS AKTIVA, KEWAJIBAN YANG DIAKUI ATAU KOMITMEN PERUSAHAAN YANG BELUM DIAKUI
-          LINDUNG NILAI INVESTASI BERSIH DALAM OPERASI LUAR NEGERI
                 Kapan saja sebuha anak perusahaan luar negeri yang memiliki posisi aktiva bersih terpapar jika nilai mata uang asing mengalami penurunan relative terhadap mata uang induk perusahaan. Salah satu cara untuk meminimalkan kerugian ini adalah dengan membeli kontrak forward. Strategi ini berarti menggunakan keuntungan transaksi yang direalisasikan dari kontrak forward unutk mengimbangi kerugian translasi.
-          BERSPEKULASI DALAM MATA UANG ASING
            Terdapat peluang untuk meningkatkan laba dilaporkan dengan menggunakan kontrak forward dan opsi dalam pasar valas. Perlakuan akutansi untuk instrument mata uang asing lainnya yang dibahas adalah mirip dengan perlakuan untuk kontrak forward. Perlakuan akuntansi didasarkan pada sifat aktivitas lindung nilai; yaitu apakah derivative melndungi nilai komitmen perusahaan, transaksi yang akan terjadi, investasi bersih pada operasi luar negeri, dan sebagainya. Kesulitan dalam pengukuran nilai wajar dan perubahan dalam nilai instrument lindung nilai terjadi apabila derivative keuangan tidak diperdagangkan secara aktif.
·         Pengungkapan
          Sebelum dikeluarkan standar seperti FAS 133 dan IAS 39, pengungkapan keuangan perusahaan tidak memberi tahu kepada pembaca apakah atau sejauh mana manajemen telah mengggunakan kontrak derivative. Melakukan analisis atas pengaruh potensial kontrak derivative terhadap kinerja yang dilaporkan dan terhadap karakteristik risik suatu perusahaan merupakan hal yang sukar dilakukan. Pengungkapan itu antara lain:
a.       Tujuan dan startegi manajemen resiko untuk melakukan transaksi lindung nilai
b.      Deskripsi pos-pos yang dilindungi nilai
c.       Identifikasi resiko pasar dari pos-pos yang dilindungi nilai
d.      Deskripsi mengenai instrument lindung nilai
e.       Jumlah yang tidak dimasukkan dala penilaian efektivitas lindung nilai
f.       Justifikasi awal (apriori) bahwa hubungan lindung nilai tersebut akan sangat efektif untuk meminimalkan  resiko pasar
g.      Penilaian berjalan mengenai efektivitas lindung nilai actual dari seluruh derivative yang digunakan selama periode berjalan
·         Kendali keuangan
            Setiap strategi manajemn resiko keuangan harus mengevaluasi efektifitas program lindung nilai. Umpan balik dari sistem evaluasi yang berjalan akan membantu untuk menyusun pengalaman kelembagaan dalam praktik manajemen resiko. Penilaian kinerja program manajemen resiko juga memberikan informasi mengenai kapan strategi yang ada sudah tidak lagi tepat utnuk dilakukan.
·         Poin – poin Pengendalian Keuangan
            Sistem evaluasi kinerja terbukti bermanfaat dalam berbagai sektor. Setor ini mencakup, tetapi tidak terbatas pada, bagian treasuri perusahaan, pembelian dan anak perusahaan luar negeri. Control terhadap bagian treasuri perusahaan mencakup pengukuran kinerja seluruh program manajemen resiko nilai tukar, mengidentifikasi lindung nilai yang digunakan, dan pelaporan hasil lindung nilai. Sistem evaluasi tersebut juga mencakup dokumentasi atas bagaimana dan sejauh apa bagian treasuri perusahaan membantu unit usaha lainnya dalam organisasi itu.
-          ACUAN YANG TEPAT
            Objek dari manajemen resiko adalah untuk mencapai keseimbangan antara pengurangan resiko dan biaya. Dengan demikian, standar yang tepat yang digunakan untuk menilai kinerja actual merupakan bagian yang diperlukan dalam setiap sistem penilaian kinerja. Acuan ini perlu diperjelas di bagian awal sebelum pembuatan program perlindungan dan harus didasarkan pada konsep biaya kesempatan. Dalam manajemen resiko valuta asing, pertanyaan-pertanyaan berikut ini harus dipertimbangkan ketika hendak memilih sebuah acuan:
a.       Apakah acuan yang tepat mewakili suatu kebijakan yang seharusnya diikuti?
b.      Apakah acuan ini dapat diperjelas di bagian awal?
c.       Apakah acuan ini memberikan strategi dengan biaya yang lebih rendah dibandingkan alternative lainnya?
       Jika program manajemen resiko valas tersentralisasi, maka acuan yang tepat dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan program perlindungan resiko perusahaan merupakan program yang dapat diimplementasikanoleh manajer setempat.
·         Sistem Pelaporan
            Sistem pelaporan resiko keuangan harus dapat merekonsiliasi sitem pelaporan internal dan eksternal. Kegiatan manajemen resiko memiliki orientasi ke depan. Namun demikian, pada akhirnya mereka harus merekonsiliasikan dengan pengukuran potensi resiko dan akun-akun keuangan untuk keperluan pelaporan eksternal. Hal ini umumnya merupakan wilayah kekuasaan departemen kontroler perusahaan. Pendekatan tim merupakan cara yang efektif dalam merumuskan tujuan resiko keuangan, standar kinerja, serta sistem pengawasan dan pelaporan. Manajemen resiko keuangan merupakan contoh utama dimana keuangan perusahaan dan akuntansi sangat berkaitan erat.


Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional

Nama   : Anis Septriyani
                 Friska Rianawati
                 Meta Valianda
Dosen  : Jessica Barus, SE., MMSI.

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI