Analisis Jurnal 2
Topik/Tema :
Corporate Governance
Judul :
Peran Struktur Corporate Governance Dalam Tingkat Kepatuhan Pengungkapan Wajib
Periode Setelah Konvergensi IFRS (Studi Pada Perusahaan Manufaktur Yang
Terdapat Di Bursa Efek Indonesia)
Nama Penulis/Peneliti : Barbara Gunawan dan Eka Riana Hendrawati
Ringkasan :
Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui tingkat kepatuhan mandatory
disclosure konvergensi International
Financial Reporting Standard (IFRS) pada perusahaan manufaktur, serta untuk
mengetahui pengaruh struktur corporate
governance (CG) yang diukur dengan jumlah anggota dewan komisaris,
kepemilikan manajerial, proporsi komisaris independen, latar belakang
pendidikan, komisaris utama, proporsi komisaris wanita dan jumlah anggota
komite audit terhadap tingkat kepatuhan mandatory
disclosure tersebut. Penerapan IFRS di Indonesia ini dilatarbelakangi oleh
tuntutan global dunia usaha sehingga setiap perusahaan lebih meningkatkan
kualitas informasi laporan keuangan dan laporan tahunan yang telah disusun
serta bertujuan untuk terciptanya Good
Corporate Governance (GCG). Data yang digunakan dalam penelitian tersebut
adalah data sekunder. Sedangkan sampel dalam penelitian tersebut adalah
peruahaan manufaktur yang terdaftar di BEI 2012-2013 dengan menggunakan metode
pengambilan data yaitu purposive sampling.
Penelitian ini menggunakan tingkat kepatuhan mandatory disclosure konvergensi IFRS sebagai variabel
Dependen. Pada pengungkapan tersebut wajib diukur dengan menggunakan teknin scoring, yakni jika item tersebut dapat
diterapkan (applicable) dalam perusahaan dan diungkapkan diberi skor 1 dan jika
tidak diungkapkan diberi skor 0, serta N/A jika item tersebut tidak dapat
diterapkan dalam perusahaan. Sedangkan variabel independen penelitian tersebut ialah
jumlah anggota dewan komisaris, kepemilikan manajerial, proporsi komisaris
independen, latar belakang komisaris utama, proporsi komisaris wanita, dan
jumlah anggota komite audit. Analisis yang digunakan adalah analisa pengujian
statistic deskriptif dan analisa pengujian hipotesis. Sedangkan metode
statistic yang digunakan untuk menguji hipotesis adalah regresi berganda. Hasil
dari penelitian tersebut didapat uji hipotesis satu (H1), Variabel jumlah
anggota dewan komisaris mempunyai nilai sig 0,029 < a (0,05) dan arah
koefisien regresi positif 2,826 berarti jumlah anggota dewan komisaris
berpengaruh signifikan positif terhadap tingkat
kepatuhan mandatory disclosure konvergensi IFRS, uji hipotesis dua (H2)
Variabel kepemilikan manajerial mempunyai nilai sig 0,927 > a (0,05) dan
arah koefisien regresi negatif 0,005 berarti kepemilikan manajerial tidak
berpengaruh terhadap tingkat kepatuhan mandatory
disclosure konvergensi IFRS. Dengan
demikian hipotesis dua (H2) ditolak. Uji hipotesis tiga (H3) Variabel
proporsi komisaris independen mempunyai nilai sig 0,135 > a (0,05) dan arah
koefisien regresi negatif 20,116 berarti proporsi komisaris independen tidak
berpengaruh terhadap tingkat kepatuhan mandatory
disclosure konvergensi IFRS. Dengan demikian hipotesis tiga (H3) ditolak.
Uji hipotesis empat (H4) Variabel latar belakang komisaris utama
mempunyai nilai sig 0,341 > a (0,05) dan arah koefisien regresi positif
2,848 berarti latar belakang komisaris utama independen tidak berpengaruh
terhadap tingkat kepatuhan mandatory
disclosure konvergensi IFRS. Dengan demikian hipotesis empat (H4) ditolak. Uji hipotesis kelima (H5) Variabel
proporsi komisaris wanita mempunyai nilai sig 0,189 > a (0,05) dan arah
koefisien regresi
positif 13,618 berarti proporsi komisaris wanita tidak berpengaruh terhadap
tingkat kepatuhan mandatory disclosure konvergensi IFRS. Dengan demikian
hipotesis lima (H5) ditolak dan uji hipotesis keenam (H6) Variabel
jumlah anggota komite audit mempunyai nilai sig 0,001 < a (0,05) dan arah
koefisien regresi positif 10,180 berarti jumlah anggota komite audit
berpengaruh terhadap tingkat kepatuhan mandatory
disclosure konvergensi IFRS. Dengan
demikian hipotesis enam (H6) diterima. Dari hasil uji hipotesis tersebut
diketahui bahwa variabel jumlah anggota
dewan komisaris dan jumlah anggota komite audit berpengaruh positif terhadap
tingkat kepatuhan mandatory disclosure konvergensi
IFRS, sedangkan variabel kepemilikan manajerial, proporsi komisaris independen,
latar belakang komisaris uama, dan proporsi komisaris wanita tidak berpengaruh
terhadap tingkat kepatuhan mandatory
disclosure konvergensi IFRS.
Sumber
: Barbara Gunawan dan Eka Riana Hendrawati. 2016. Peran Struktur Corporate Governance Dalam Tingkat Kepatuhan
Pengungkapan Wajib Periode Setelah Konvergensi IFRS (Studi Pada Perusahaan
Manufaktur Yang Terdaftar di Brsa Efek Indonesia). Berkala Akuntansi dan
Keuangan Indonesia Vol.1 No.1 2016. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata
Kuliah Akuntansi Internasional
Nama : F. Rianawati
Dosen :
Jessica B, S.E., Mmsi.
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar