Rabu, 22 Juni 2016

Analisis Jurnal 2

Analisis Jurnal 2
Topik/Tema                 : Corporate Governance
Judul                           : Peran Struktur Corporate Governance Dalam Tingkat Kepatuhan Pengungkapan Wajib Periode Setelah Konvergensi IFRS (Studi Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdapat Di Bursa Efek Indonesia)
Nama Penulis/Peneliti : Barbara Gunawan dan Eka Riana Hendrawati
Ringkasan :
            Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kepatuhan mandatory disclosure konvergensi International Financial Reporting Standard (IFRS) pada perusahaan manufaktur, serta untuk mengetahui pengaruh struktur corporate governance (CG) yang diukur dengan jumlah anggota dewan komisaris, kepemilikan manajerial, proporsi komisaris independen, latar belakang pendidikan, komisaris utama, proporsi komisaris wanita dan jumlah anggota komite audit terhadap tingkat kepatuhan mandatory disclosure tersebut. Penerapan IFRS di Indonesia ini dilatarbelakangi oleh tuntutan global dunia usaha sehingga setiap perusahaan lebih meningkatkan kualitas informasi laporan keuangan dan laporan tahunan yang telah disusun serta bertujuan untuk terciptanya Good Corporate Governance (GCG). Data yang digunakan dalam penelitian tersebut adalah data sekunder. Sedangkan sampel dalam penelitian tersebut adalah peruahaan manufaktur yang terdaftar di BEI 2012-2013 dengan menggunakan metode pengambilan data yaitu purposive sampling. Penelitian ini menggunakan tingkat kepatuhan mandatory disclosure konvergensi IFRS sebagai variabel Dependen. Pada pengungkapan tersebut wajib diukur dengan menggunakan teknin scoring, yakni jika item tersebut dapat diterapkan (applicable) dalam perusahaan dan diungkapkan diberi skor 1 dan jika tidak diungkapkan diberi skor 0, serta N/A jika item tersebut tidak dapat diterapkan dalam perusahaan. Sedangkan variabel independen penelitian tersebut ialah jumlah anggota dewan komisaris, kepemilikan manajerial, proporsi komisaris independen, latar belakang komisaris utama, proporsi komisaris wanita, dan jumlah anggota komite audit. Analisis yang digunakan adalah analisa pengujian statistic deskriptif dan analisa pengujian hipotesis. Sedangkan metode statistic yang digunakan untuk menguji hipotesis adalah regresi berganda. Hasil dari penelitian tersebut didapat uji hipotesis satu (H1),  Variabel jumlah anggota dewan komisaris mempunyai nilai sig 0,029 < a (0,05) dan arah koefisien regresi positif 2,826 berarti jumlah anggota dewan komisaris berpengaruh signifikan positif terhadap tingkat kepatuhan mandatory disclosure konvergensi IFRS, uji hipotesis dua (H2) Variabel kepemilikan manajerial mempunyai nilai sig 0,927 > a (0,05) dan arah koefisien regresi  negatif 0,005 berarti kepemilikan manajerial tidak berpengaruh terhadap tingkat kepatuhan mandatory disclosure konvergensi IFRS. Dengan demikian hipotesis dua (H2) ditolak. Uji hipotesis tiga (H3) Variabel proporsi komisaris independen mempunyai nilai sig 0,135 > a (0,05) dan arah koefisien regresi negatif 20,116 berarti proporsi komisaris independen tidak berpengaruh terhadap tingkat kepatuhan mandatory disclosure konvergensi IFRS. Dengan demikian hipotesis tiga (H3) ditolak. Uji hipotesis empat (H4) Variabel latar belakang komisaris utama mempunyai nilai sig 0,341 > a (0,05) dan arah koefisien regresi positif 2,848 berarti latar belakang komisaris utama independen tidak berpengaruh terhadap tingkat kepatuhan mandatory disclosure konvergensi IFRS. Dengan demikian hipotesis empat (H4) ditolak. Uji hipotesis kelima (H5) Variabel proporsi komisaris wanita mempunyai nilai sig 0,189 > a (0,05) dan arah koefisien regresi positif 13,618 berarti proporsi komisaris wanita tidak berpengaruh terhadap tingkat kepatuhan mandatory disclosure konvergensi IFRS. Dengan demikian hipotesis lima (H5) ditolak dan uji hipotesis keenam (H6) Variabel jumlah anggota komite audit mempunyai nilai sig 0,001 < a (0,05) dan arah koefisien regresi positif 10,180 berarti jumlah anggota komite audit berpengaruh terhadap tingkat kepatuhan mandatory disclosure konvergensi IFRS. Dengan demikian hipotesis enam (H6) diterima. Dari hasil uji hipotesis tersebut diketahui  bahwa variabel jumlah anggota dewan komisaris dan jumlah anggota komite audit berpengaruh positif terhadap tingkat kepatuhan mandatory disclosure konvergensi IFRS, sedangkan variabel kepemilikan manajerial, proporsi komisaris independen, latar belakang komisaris uama, dan proporsi komisaris wanita tidak berpengaruh terhadap tingkat kepatuhan mandatory disclosure konvergensi IFRS.

Sumber : Barbara Gunawan dan Eka Riana Hendrawati. 2016. Peran Struktur Corporate Governance Dalam Tingkat Kepatuhan Pengungkapan Wajib Periode Setelah Konvergensi IFRS (Studi Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar di Brsa Efek Indonesia). Berkala Akuntansi dan Keuangan Indonesia Vol.1 No.1 2016. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional

                                  Nama           : F. Rianawati
                                  Dosen          : Jessica B, S.E., Mmsi.

UNIVERSITAS GUNADARMA

FAKULTAS EKONOMI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar