1.
Pengertian
IFRS
International Financial Report Standar (IFRS)
dikeluarkan oleh organisasi yang bernama IASB atau International Accounting
Standar Board. IFRS kemudian dijadikan sebagai pedoman penyajian laporan
keuangan di berbagai negara. Pengenalan standar akuntansi internasional terbaru
yang mengacu pada IFRS di Indonesia dan dikombinasikan dengan
peraturan-peraturan akuntansi atau sering disebut PSAK yang telah diadopsi
selama beberapa tahun terakhir, telah membuat akuntansi dan kerangka kerja audit
yang baru.
IFRS merupakan standar akuntansi
internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standar Board
(IASB). Standar Akuntansi Internasional disusun oleh empat organisasi utama
dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat
Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi
Akuntansi Internasional (IFAC). International Accounting Standar Board (IASB)
yang dahulu bernama International Accounting Standar Committee (IASC),
merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini
memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global
yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et
al.,2005).
Menurut Immanuella (2009) tujuan IFRS:
- memastikan bahwa laporan keungan intern perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi
- Transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
- Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
- Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
2.
Perkembangan
IFRS di Indonesia
Konvergensi PSAK dengan IFRS/IAS merupakan salah satu komitmen dari
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang telah bergabung dengan International
Federation of Accountants (IFAC). Indonesia
dan anggota G20 lainnya resmi menyetujui konfergensi IFRS pada pertemuan G20
tanggal 24-25 September 2009 untuk menghilangkan perbedaan standar yang ada
disetiap negara. Indonesia mulai melaksanakan konver-gensi International
Financial Reporting Standards (IFRS) terhadap Standar Akuntansi Keuangan
pada tahun 2008. Konvergensi ini dilakukan secara bertahap dengan target
pertama penerapan IFRS dapat diselesaikan pada tahun 2012. Penerapan IFRS di
Indonesia ini lebih lambat dibandingkan negara-negara di Uni Eropa yang telah
mengharuskan perusahaan untuk menerapkan IFRS secara penuh mulai 1 Januari
2005. Sementara itu, Australia telah menerapkan IFRS secara lebih awal lagi
yaitu pada tahun 2002. Konvergensi IFRS di Indonesia mulai dilakukan dengan
berlakunya tiga PSAK berbasis IAS secara efektif pada tahun 2008. Disusul
dengan satu PSAK berbasis IAS yang berlaku efektif pada tahun 2009. Pada tahun
2010 terdapat tiga PSAK dan satu ISAK berbasis IAS/IFRS dan lima Pencabutan
PSAK yang sebelumnya berlaku efektif, selanjutnya tahun 2011 terdapat 15 PSAK
dan enam ISAK berbasis IFRS yang berlaku efektif. Secara rinci, tahap-tahap
penerapan IFRS/IAS disajikan pada Tabel 1A, 1B dan 1C. Penerapan IFRS diklaim
akan memberi manfaat bagi peningkatan kualitas laporan keuangan. Hal ini telah
mendorong dila-kukannya penelitian-penelitian untuk menguji secara empiris
apakah penerapan IFRS te-lah meningkatkan kemampuan informasi akuntansi dalam
mengestimasi harga saham, yang dikenal dengan studi relevansi nilai (value
relevance).
Menurut Dewan Standar Akuntansi Keuangan
(DSAK), tingkat pengadopsian IFRS dapat dibedakan menjadi 5 tingkat:
1. Full Adoption Suatu negara mengadopsi seluruh produk IFRS dan menerjemahkan IFRS word by word ke dalam bahasa yang negara tersebut gunakan.
2. Adopted
Mengadopsi seluruh IFRS namun disesuaikan dengan kondisi di negara tersebut
3. Piecemeal
Suatu negara hanya mengadopsi sebagian besar nomor IFRS yaitu nomor standar tertentu dan memilih paragraf tertentu saja.
4. Referenced
Sebagai referensi, standar yang diterapkan hanya mengacu pada IFRS tertentu dengan bahasa dan paragraf yang disusun sendiri oleh badan pembuat standar.
5. Not adopted at all
Suatu negara sama sekali tidak mengadopsi IFRS.
Proses
konvergensi IFRS di Indonesia, sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2008, setelah
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) meresmikan (grand
launching) program konvergensi International Financial Reporting Standards (IFRS), yaitu prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia (Indonesian GAAP) akan
dikonvergensikan secara penuh dengan IFRS pada tanggal 1 Januari 2012.
Konvergensi IFRS di Indonesia didukung penuh oleh Pemerintah, khususnya
Kementerian BUMN.
Berikut
merupakan roadmap konvergensi
di Indonesia berdasarkan tahapan tersebut:
Tabel 1.Roadmap konvergensi IFRS di Indonesia
Tahap
Adopsi
(2008-2010)
|
Tahap
Persiapan Akhir
Tahun (2011)
|
Tahap Implementasi (2012)
|
Adopsi
seluruh IFRS ke PSAK
Persiapan
infrastruktur yang diperlukan
Evaluasi
dan kelola dampak adopsi terhadap PSAK yang berlaku.
|
Penyelesaian
infrastruktur yang diperlukan
Penerapan
secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS
|
Penerapan
PSAK berbasis IFRS secara bertahap
Evaluasi
dampak penerapan PSAK secara komprehensif
|
C. Pengungkapan Pelaporan Keuangan
Perusahaan Sebelum dan Setelah IFRS
Sebelum IFRS
Standar akuntansi Indonesia
sebelum konvergensi merupakan standar yang fleksibel yang memungkinkan adanya
pemberlakuan metode-metode akuntansi yang berbeda pada setiap perusahaan.
Standar yang fleksibel ini menimbulkan kemungkinan terjadinya accounting creative dan manajemen laba.
Setelah
IFRS
Dampak
adopsi IFRS pada laporan keuangan perusahaan dan pada manajemen perusahaan
menunjukan IFRS memiliki dampak positif terhadap laporan keuangan, peningkatan
ekuitas perusahaan, dan manajemen perusahaan menjadi lebih bertanggungjawab (accountable).
Dalam penelitian Wahyu Hidayat (2011) Adapun
perbedaan sebelum dan sesudah ifrs, sebagai berikut:
1. Setelah IFRS
A. Komponen laporan keuangan lengkap terdiri atas :
-
Laporan posisi keuangan (neraca)
-
Laporan laba rugi komprehensif
-
Laporan perubahan ekuitas
-
Laporan arus kas
-
Catatan atas laporan keuangan
- Laporan posisi keuangan komparatif
awal periode dan penyajian retrospektif terhadap penerapan kebijakan akuntansi
B. Pengakuan dan Pengukuran:
- Biaya historis
- Biaya sekarang ( apa yang harus
dibayar hari ini untuk mendapatkan aset. Ini sering diperoleh dalam penilaian
yang sama dengan nilai wajar)
-
Nilai realisasi (jumlah kas yang dapat diperoleh saat ini jika aset dilepas)
-
Nilai wajar
-
Pengakuan pendapatan
-
Pengakuan beban
-
Pengungkapan penuh
C. Kualitas
Informasi Akuntansi :
Manajemen
Laba
Relevansi
Nilai Laba
Relevansi
Nilai
2. Sebelum IFRS :
a. Komponen laporan
keuangan lengkap terdiri atas :
- Neraca
-
Laporan laba rugi
-
Laporan perubahan ekuitas
-
Laporan arus kas
- Catatan atas laporan keuangan
b. Pengakuan dan
pengukuran:
-
Biaya historis
-
Pengakuan pendapatan
-
Pengakuan beban
-
Pengungkapan penuh
c. Kualitas
Informasi Akuntansi :
-
Manajemen
Laba
-
Relevansi
Nilai Laba
-
Relevansi
Nilai
D. Pengungkapan Laporan Keuangan Terbaik di Indonesia Tahun
2014
Pentingnya laporan keuangan
memberikan informasi sehubungan dengan posisi keuangan dan hasil – hasil yang
telah dicapai oleh perusahaan yang bersangkutan, dapat lebih berarti bagi pihak
– pihak yang berkepentingan apabila laporan keuangan diperbandingkan untuk dua
periode atau lebih dan dilakukan analisis lebih lanjut sehingga dapat diperoleh
data yang lebih jelas dalam mendukung keputusan yang akan diambil. Tujuan utama laporan keuangan dibuat dan disajikan,
yaitu:
(1)
Untuk memberikan informasi tentang posisi dan hasil kinerja keuangan perusahaan
yang bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan
(investor, kreditur, dan pemerintah) dalam rangka membuat keputusan-keputusan
bisnis
(2)
Untuk menunjukkan pertanggung-jawaban manajemen atas penggunaan sumber-sumber
daya yang dipercayakan kepada mereka. Sebuah laporan keuangan dikatakan baik
dan memenuhi persyaratan bila disusun sedemikian rupa sehingga kedua tujuan
tersebut bisa dicapai.
Adapun
menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengumumkan penghargaan kepada
perusahaan dengan laporan keuangan terbaik dalam ajang tahunan Annual Report
Award (ARA) 2014. Penghargaan diberikan berdasarkan praktik Good Corporate
Governance (GCG). Juara umum dari penghargaan ini adalah PT Aneka Tambang Tbk
(ANTM). ARA terselenggara atas kerjasama 7 instansi penyelenggara yaitu OJK,
Kementerian BUMN, Bank Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak, Komite Nasional
Kebijakan Governance, BEI, dan Ikatan Akuntan Indonesia. Kepala Eksekutif
Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan, kualitas
keterbukaan informasi dalam laporan tahunan diharapkan dapat terus meningkat
untuk dapat menunjang pencapaian pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan
perbaikan dalam transparansi informasi, yang merupakan salah satu pilar GCG
diyakini akan meningkatkan kesadaran perusahaan untuk menerapkan pengelolaan
perusahaan dengan baik serta meningkatkan kesiapan perusahaan di Indonesia
untuk bersaing di kawasan regional bahkan global. Adanya
praktik corporate governance di Indonesia yang semakin meningkat sejalan dengan
dinamika perkembangan standar dan praktik GCG. Pada ARA 2014, sejumlah
perubahan dilakukan untuk menselaraskan kriteria penilaian dengan peraturan OJK
terkait dengan peraturan tentang tata kelola dan kriteria ASEAN corporate
governance scorecard yang dilaksanakan dalam kerangka ASEAN Capital Market
Forum (ACMF). Proses penjurian dilakukan melalui tahapan penilaian atas
laporan tahunan dari seluruh peserta yang dilakukan dengan beberapa tahapan cek
dan ricek. Selanjutnya, dari hasil penilaian tersebut, Dewan Juri menentukan
nominasi pemenang dari setiap kategori untuk masuk tahap wawancara. Adapun 11
kategori pemenang dalam ARA 2014 yang diurutkan dari juara satu sampai tiga
sebagai berikut:
A. Keuangan BUMN Keuangan Listed (BKL):
1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
2. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).
3. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN).
2. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).
3. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN).
B. BUMN Non Keuangan Listed (BNKL):
1. PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM).2. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR).
3. PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (TLKM).
C. Private Keuangan Listed (PKL):
1. PT Bank Victoria International Tbk.2. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).
3. PT Adira Dinamika Multifinance Tbk (ADMF).
D. Private Non Keuangan Listed (PNKL):
1. PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON).
2. PT Elnusa Tbk (ELSA).
3. PT AKR Corporindo Tbk (AKRA).
2. PT Elnusa Tbk (ELSA).
3. PT AKR Corporindo Tbk (AKRA).
E. BUMN Keuangan Non Listed (BNKL):
1. PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero).
2. Perum Jaminan Kredit Indonesia.
3. PT Taspen (Persero).
2. Perum Jaminan Kredit Indonesia.
3. PT Taspen (Persero).
F. BUMN Non Keuangan Non Listed (BNKNL):
1. PT Pertamina (Persero).
2. PT Angkasa Pura II (Persero).
3. PT Bio Farma (Persero).
2. PT Angkasa Pura II (Persero).
3. PT Bio Farma (Persero).
G. Private Keuangan Non Listed (PKNL):
1. PT Bank BNI Syariah.
2. PT Bank Syariah Mandiri.
3. PT Bank Mayora.
2. PT Bank Syariah Mandiri.
3. PT Bank Mayora.
H. Private Non Keuangan Non Listed (PNKNL):
1. PT Pupuk Kalimantan Timur.
2. PT Pelayanan Listrik Nasional Batam.
3. PT Garuda Maintenance Facility Aeroasia.
2. PT Pelayanan Listrik Nasional Batam.
3. PT Garuda Maintenance Facility Aeroasia.
I. BUMD Listed (BUMDL):
1. PT Bank DKI.
2. PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk.
3. PT BPD Nusa Tenggara Timur.
2. PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk.
3. PT BPD Nusa Tenggara Timur.
J. BUMN Non Listed (BUMDNL):
1. PT BPD Sumsesl dan Babel.
2. PT BPD Jawa Tengah.
3. PT BPD Kalimantan Barat.
2. PT BPD Jawa Tengah.
3. PT BPD Kalimantan Barat.
K. Dana Pensiun (Dapen):
1. Dana Pensiun Bank Indonesia.
2. Dana Pensiun PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
3. Dana Pensiun PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).
2. Dana Pensiun PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
3. Dana Pensiun PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).
Kriteria penilaian ARA direview setiap
tahun dan disesuaikan dengan perkembangan terkini dari praktik GCG. Sehingga,
diharapkan praktik corporate
governance di Indonesia akan
terus meningkat sejalan dengan dinamika perkembangan standar dan praktik GCG.
Pada ARA 2014 ini, sejumlah perubahan dilakukan untuk menyelaraskan kriteria
penilaian dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan peraturan
tentang tata kelola dan kriteriaASEAN corporate governance scorecard yang dilaksanakan dalam kerangka
Asean Capital Market Forum (ACMF) sebagai bagian dari proses pelaksanaan
program ASEAN economic
community yang dilaksanakan
pada tahun 2015. Beberapa kriteria baru antara lain pengungkapan mengenai
keberagaman komposisi dewan komisaris dan direksi dan pengungkapan nama dan
persentase kepemilikan 20 pemegang saham terbesar.
Sumber:
1. Dhany
Guno Samekto “PENGARUH PENGADOPSIAN INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARD
TERHADAP CATATAN AUDITOR”
Universitas Diponegoro Semarang.
2013. (diakses pada 15 April 2016, 14:20)
2. Siti Suprihatin dan Elok Tresnaningsih "Dampak Konvergensi International Financial Reportng Standards terhadap nilai relevan informasi akuntansi".
Jurnal
Akuntansi dan Keuangan Indonesia, Volume 10 Nomor 2 hal 171-183, Desember 2013
(diakses pada 15 april 2016, 14:42)
3. Icih,
2014. “Analisis Kualitas Informasi Akuntansi Sebelum dan Sesudah Adopsi Penuh
IFRS”STIE Sutaatmadja Subang. Proceedings
SNEB 2014 (Diakses pada 15
april 2016, 17:26)
4. WAHYU
HIDAYAT “ANALISIS
PERBANDINGAN KINERJA KEUANGAN SEBELUM DAN SESUDAH IMPLEMENTASI PSAK BERBASIS
IFRS(Studi Pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar Di BEI)”
5. Nur
Cahyonowati & Dwi Ratmono "Adopsi
IFRS dan Relevansi Nilai Informasi Akuntansi" , Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas
Diponegoro
( web
jurusan akuntansi FEB-UNCEN).
Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Mengetahui Tugas Mata Kuliah
Akuntansi Internasional
Nama : F. Rianawati
Dosen :
Jessica B, S.E., Mmsi.
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar