Jumat, 06 Mei 2016

Tugas Softskill Akuntansi Internasional

“HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL”

Pendahuluan
Harmonisasi merupakan proses untuk menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara.
Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dilakukan jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional (IASC)  pada tahun 1973. Harmonisasi akuntansi internasional merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan. Banyak orang mengartikan istilah harmonisasi dan standarisasi seolah-olah keduanya memiliki arti yang sama. Padahal standardisasi merupakan kebalikan dari harmonisasi. Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara. Sedangkan, standardisasi secara umum berarti penetapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Standardisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan anatar negara, dan oleh karenanya lebih sulit untuk diterapkan secara internasional. Untuk mencapai harmonisasi akuntansi internasional dibutuhkan upaya maksimal melalui perdebatan yang tajam.
Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
1.       Standar akuntansi yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan.
2.       Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan - perusahaan publik terkait dengan penawaran surat  berharga dan pencatatan pada bursa efek.
3.       Standar audit.

 Survei Harmonisasi Internasional
Keuntungan Harmonisasi Internasional
Kasus harmonisasi standar akuntansi merupakan kasus yang kuat. Akuntansi memiliki nilai budaya yang relatif rendah. Persaingan di antara pendekatan akuntansi yang berbeda, meskipun tidak terlalu bermanfaat, sebaiknya dalam bentuk tambahan-tambahan pelaporan opsional dan bukan sistem pelaporan dasar, serta penghematan biaya potensial dan manfaat lainnya sangatlah besar. Para pendukung harmonisasi internasional mengemukakan bahwa harmonisasi (bahkan standardisasi) memiliki banyak keuntungan. Beberapa manfaatnya antara lain sebagai berikut :
1) Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal,
2) Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang,
3) Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi,
4) Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.

Kritik Atas Standar Internasional
Internasionalisasi standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan IASC), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki flesibilitas yang terbangun dengan sendiri di dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya. Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap kedaulatan nasional.
Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar. Argumen terkait adalah perhatian politik nasional seringkali berpengaruh terhadap standar akuntansi bahwa pengaruh politik internasional tidak terhindari lagi akan menyebabkan kompromi standar akuntansi.

Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Sejalan dengan penerbitan dan perdagangan saham internasional yang kian berkembang, masalah-masalah yang berhubungan dengan penyerahan laporan keuangan dalam wilayah non domestik menjadi semakin penting. Beberapa pendukung berpendapat bahwa harmonisasi internasional akan membantu menyelesaikan masalah-masalah yang berhubungan dengan isi laporan keuangan lintas batas negara.
Dua pendekatan lain yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas:
1)      Rekonsiliasi
2)      Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik”/resiprositas).
Rekonsiliasi berbiaya lebih rendah bila dibandingkan dengan penyusunan laporan keuangn lengkap berdasarkan prinsip akuntansi yang berbeda.
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.

Evaluasi
Perdebatan mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah terselesaikan dengan penuh. Beberapa pendapat yang menentang harmonisasi mengandung sejumlah kebenaran. Namun demikian, semakin banyak bukti menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi internasional akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima begitu luas sehingga tren yang mengarah pada harmonisasi internasional akan berlanjut atau bahkan semakin cepat. Banyak perusahaan yang secara sukarela telah menerapkan (Internasional Financial Reporting Standards-IFRS). Perusahaan-perusahan ini melihat manfaat ekonomi dalam mengadopsi standar akuntansi dan pengungkapan yang kredibel di mata internasional. Bahkan banyak negara telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan, menggunakan IFRS sebagai standar nasional atau mengizinkan penerapan IFRS. Hal ini dikarenakan kemajuan dalam harmonisasi pengungkapan dan audit cukup mengesankan.

Penerapan Standar Internasional
Apabila standar akuntansi diterapkan melalui prosedur politik, hukum, atau aturan, umumnya aturan wajib yang mendorong proses ini. Pihak-pihak yang berkepentingan turut menentukan apa saja aturannya dan bagaimana aturan ini harus diimplementasikan. Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
1)      Perjanjian internasional atau politis,
2)      Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara profesional),
3)      Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional.
Usaha-usaha standar internasional lain dalam bidang akuntansi pada dasarnya dilakukan secara sukarela. Standar-standar ini akan diterima atau tidak tergantung pada orang-orang yang menggunakan standar-standar akuntansi.

Beberapa Peristiwa Penting Dalam Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional
· 1959-Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
· 1961-Group d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi.
· 1966-Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
· 1973-Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standard Committee-IASC) didirikan.
·1976-Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Coorporation and Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
·1977-Federasi Internasional Akuntan (International Federation of Accounting-IFAC) didirikan.
·1977-Kelompok Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
·1978-Komisi Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.
·1981-IASC mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi nonanggota untuk memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.
·1984-Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan di Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan standar akuntansi internasional.
·1987-Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit.
·1989-IASC mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan keuangan. Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan aoleh IASC.
·1995-Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok inti standar yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar ini menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS dalam pengumpulan Modal lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh pasar global.
·1995-Komisi Eropa mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam harmonisasi akuntansi yang akan memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan pencatatan saham dalam pasar modal internasional.
·1996-Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya ”….mendukung tujuan IASC untuk mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan untuk menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga lintas batas”.
·1998-IOSCO menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.
·1999-Forum Internasional untuk Pengembangan Akuntansi (International Forum on Accountancy Development-IFDA) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.
· 2000-IOSCO menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.
· 2001-Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya  pada suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.
·2001-Badan Standar Akuntansi Internasional (Internastiaonal Accounting Standars Board-IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal 1 April.  Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.
·2002-Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas ketentuan ini terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai.
·2002-IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi standar akuntansi internasional dan AS.
·2003-Dewan Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang menghapuskan ketidakkonsistenan antara direktif lama dengan IFRS.
·2003-IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.

Sekilas Mengenai Organisasi Internasional Utama Ynag Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional, diantaranya yaitu :
1)      Badan Standar Akuntansi International (IASB), mewakili kepentingan dan organisasi sektor swasta.
2)      Komisi Uni Eropa (EU), kelompok kerja OECD dan ISAR merupakan lembaga (entitas) politik yang memperoleh kekuasaan melalui perjanjian internasional.
3)  Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO), mendorong standar aturan yang tinggi, termasuk standar akuntansi dan pengungkapan yang diharmonisasikan untuk perolehan dan perdagangan modal lintas batas.
4)   Federasi Internasional Akuntan (IFAC), kegiatan utamanya meliputi penerbitan panduan teknis dan profesional dan mendorong adopsi pengumuman IFAC dan IASB.
5) Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting-ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development-UNCTAD),
6)  Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC)

Badan Standar Akuntansi Internasional
Badan Standar Akuntansi (IASB), dahulu bernama IASC, merupakan suatu badan pembuat standar rekor swasta yang independen dibangun pada tahun 1973 oleh organisasi akuntansi profesional di sembilan negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001. Tujuan IASB antara lain  :
1) Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang     berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan,
2) Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat,
3) Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan      Pelaporan Keuangan Internasional kearah solusi berkualitas tinggi.

Standar Inti IASC dan Persetujuan IOSCO
IASB (dahulu bernama IASC) telah berupaya untuk mengembangkan standar akuntansi yang akan diterima oleh seluruh badan pengatur surat berharga di dunia. Untuk mewujudkannya, IASC mengadopsi suatu rencana kerja untuk menghasilkan satu set inti standar berkualitas tinggi yang komprehensif. Pada bulan Juli 1995 Komite Teknis IOSCO menyatakan persetujuannya dengan menuangkan rencana kerjanya sebagai berikut :
“Dewan (IASC) telah mengembangkan suatu rencana kerja yang telah disetujui oleh Komite Teknis yang jika berhasil diselesaikan akan menghasilkan IAS yang terdiri dari satu set standar inti yang komprehensif. Penyelesain standar yang komprehensif ini dapat diterima oleh Komite Teknis (IOSCO) memungkinkan persetujuan dari Komite Teknis untuk penggunaan IAS dalam pengumpulan modal dan keperluan pencatatan saham lintas batas di seluruh pasar global.”

 Struktur IASB yang Baru
IASB yang direstrukturisasi tersebut bertemu untuk pertamakalinya pada bulan April 2001, setelah direorganisasi, akan mencakup badan berikut:
1)      Badan wali
2)      Dewan IASB
3)      Dewan penasihat standar
4)      Komite interpretasi pelaporan keuangan internasional (IFRIC).

Pengakuan dan Dukungan bagi IASB
Pada tahun 1995, Komisi Eropa menyetujui IFRS. Standar Pelaporan Keuangan Internasional saat ini telah diterima secara luas diseluruh dunia. Sebagai contoh, standar-standar itu digunakan oleh banyak negara sebagai dasar ketentuan akuntansi nasional, digunakan sebagai acuan internasional di kebanyakan negara-negara industri utama dan negara-negara pasar berkembang yang membuat standarnya sendiri, diterima oleh banyak bursa efek dan badan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing atau domestik untuk menyampaikan laporan keuangan yang disusun menurut IFRS, dan diakui oleh Komisi Eropa dan badan supranasional lainnya. Pada akhirnya, penandatanganan Perjanjian Norwalk tahun 2002 oleh IASB dan Badan Standar Akuntansi Keuangan AS memberi sinyal adanya komitmen badan pembuat standar nasional terhadap konvergensi yang mengarah pada satu set standar akuntansi internasional tunggal di seluruh dunia.

 Respons Komisi Pasar Modal AS Terhadap IFRS
SEC tidak menerima IFRS sebagai dasar laporan keuangan yang diserahkan oleh perusahaan yang mencatat saham pada bursa efek AS. Namun demikian, SEC berada dalam tekanan yang makin meningkat untuk membuat pasar modal AS lebih dapat diakses oleh para pembuat laporan non AS. SEC telah menyatakan dukungan atas tujuan IASB untuk mengembangkan standar akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan yang digunakan dalam penawaran lintas batas. Namun demikian, SEC juga menyatakan bahwa tiga kondisi harus dipenuhi oleh perusahaan sebelum SEC dapat menerima standar IASB, diantaranya :
1)   Standar harus mencakup bagian inti ketentuan akuntansi yang menentukan dasar akuntansi yang komprehensif dan secara umum dapat diterima,
2) Standar harus berkualitas tinggi, menghasilkan daya banding dan transparansi, serta memberikan pengungkapan penuh,
3)      Standar harus diinterpretasikan dan diterapkan dengan ketat.

Perbandingan antara IFRS dan Isi Prinsip Akuntansi Komprehensif Lainnya
Terdapat berbagai analisis yang membandingkan IFRS dengan isi prinsip akuntansi lainnya. Hal ini didukung, dengan adanya motivasi untuk dilakukannya analisis ini. Kebanyakan para regulator dan pembuat standar diberbagai negara ingin mengetahui tingkat kesesuaian antara prinsip negara asal dan IFRS, sejauh mana prinsip-prinsip di negara asal harus direvisi agar menjadi sesuai dengan IFRS atau sejauh mana IFRS dapat diterima dengan menggunakan standar negara asal sebagai acuan.

Uni Eropa
Pada tahun 1957, Traktat Roma mendirikan Uni Eropa dengan maksud untuk mengharmonisasikan sistem hukum dan ekonomi negara-negara anggotanya. Per bulan Mei 2004, Uni Eropa terdiri dari 25 negara anggota (Austria, Belgia, Siprus, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Irlandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Polandia, Portugal, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Inggris).
Salah satu tujuan Uni Eropa adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan eropa. Untuk tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi:
1)      Perubahan modal dalam tingkat Uni Eropa,
2)      Membuat kerangka dasar hukum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi,
3)      Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
Komite Eropa kemudian menyusun program besar penyelarasan hukum perusahaan segera setelah komite ini dibentuk. Pedoman Komite Eropa kini menaungi seluruh aspek hukum perusahaan. sebagian pedoman memiliki hubungan langsung dengan akuntansi. Banyak pengamat menganggap Pedoma Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan sebagai pedoman yang terpenting jika dilihat dari segi sejarah dan isinya.

Direktif Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan
Direktif Uni Eropa Keempat, yang dikeluarkan tahun 1978, merupakan susunan aturan akuntansi yang paling luas dan paling mencakup segala hal dalam kerangka kerja Uni Eropa. Baik perusahaan negeri maupun swasta di atas kriteria ukuran minimum tertentu haruslah penuh.
Direktif Ketujuh, yang dikeluarkan tahun 1983, membahas masalah laporan keuanagan Konsolidasi. Saat itu, laporan keuangan konsolidasi merupakan pengecualian. Laporan tersebut tadinya merupakan norma-norma di Irlandia, Belanda, dan Inggris, dan Jerman yang menuntut konsolidasi anak perusahaan Jerman.
Direktif Kedelapan, yang dikeluarkan tahun 1984, menyentuh beragam aspek kualifikasi orang berwenang dan professional untuk melakukan audit yang secara hukum dibutuhkan (statutory). Intinya, pedoman ini menerapkan kualifikasi minimum bagi auditor. Kualifikasi ini menuntut audtor yang berpendidikan dan terlatih serta independen.

Apakah Upaya Harmonisasi Uni Eropa Telah Berhasil ?
Pedoman keempat dan ketujuh memiliki dampak yang dramatis terhadap pelaporan keuangan di seluruh Uni Eropa, yang membawa akuntansi disemua negara anggotanya menuju level yang baik dan seragam. Uni Eropa menyelaraskan penyampaian akun laba dan rugi da neraca serta menambahkan informasi tambahan minimum, terutama pengungkapan dampak peraturan pajak terhadap hasil yang dilaporkan.Hal ini mempercepat perkembangan akuntansi di negara – negara Uni Eropa dan juga mempengaruhi akuntansi di negara tetangga yang bukan anggota Uni Eropa.
Namun keberhasilan usaha penyelarasan Uni Eropa menjadi perdebatan.Sebagai contoh, negara – negara anggota umumnya tidak mengesampingkan peraturan akuntansi yang ada di negara mereka saat mengadopsi pedoman Uni Eropa. Hal yang terjadi adalah, negara – negara tersebut menyesuaikan peraturan baru terhadap peraturan  mereka yang telah ada. Masalah lainnya adalah sejumlah mana negara – negara anggota mematuhi pedoman yang ada.
Masalah
Pedoman Audit Statutory Uni Eropa
Sarbanes Oxley Act
Komite Audit
Diharuskan untuk perusahaan yang terdaftar. Menunjuk atau membubarkan audit. Setidaknya satu anggota harus indepnden. Setidaknya satu anggot harus memiliki keahlian finansial.
Diharuskan untuk perusahaan yang terdaftar. Menunjuk dan membubarkan auditor. Komite harus independen. Setidaknya satu anggota harus memiliki keahlian finansial. Juga mengharuskan prosedur bagi komplain dari pengawas.
Kontrol Internal
Firma audit harus melaporkan mengenai masalah utama yang muncul dari audit, terutama kelemahan dalam control.
Sama, persyaratan lebih terperinci.
Pengawasan Publik terhadap Auditor
Setiap negara anggota harus menunjuk satu badan pengawas untuk auditornya.
Public Company Accounting Oversight Board (PCAOB)  mengawasi audit di perusahaan negara, mendirikan standar untuk auditing, control kualitas, etik dan indepedensi firma audit.
                   
Firma vs Rotasi Rekanan
Rekanan audit utama bergantu setiap tuju tahun, dengan pilihan rotasi frima audit negara anggotnya
Kepala rekanan audit harus berganti setiap lima tahun.
Standar Auditing
Standar Internasional tentang audit
Standar PCAOB

Pendekatan Baru Uni Eropa dan Integrasi Pasar Keuangan Eropa
Pada tahun 1995 EC mengadopsi pendekatan baru terhadap harmonisasi akuntansi yang dikenal dengan sebutan “Strategi Akuntansi Baru”. EC juga menekankan agar Uni Eropa memperkuat komitmennya terhadap proses penentuan standar internasional, yang menawarkan solusi paling efisien dan cepat untuk masalah-masalah yang dihadapi perusahaan yang beroperasi dalam skala internasional. Pengesahan IFRS oleh EC dimulai pada tahun 2003 melalui adopsi seluruh standar dan interpretasi IASB yang ada, yaitu Standar 1 mengenai Informasi Keuangan. Standar ini berisi 21 prinsip yang ditunjukan untuk mengembangkan dan mengimplementasikan pendekatan yang sama penegakan IFRS diseluruh Uni Eropa.

Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
International Organization Of Securities Commisions (IOSCO) terdiri atas regulator sekuritas yang berasal lebih dari 100 negara. IOSCO bertujuan untuk :
  • Berkerja sama bersama untuk memajukan praturan standar tinggi agar dapat memelihara pasar yang adil, efisein, dan baik
  • Bertukar informasi tentang pengalaman setiap negara guna memajukan perkembangan pasar domestic
  • Menyatukan usaha setiap negara untuk membuat standard dan pengawasan yang tepat terhada transaksi sekuritas di setiap negara
  • Saling membantu memajukan integritas pasar dengan menerapkan standar – standar secara teliti dengan menindak segala pelanggaran
  • Saling membantu memajukan integritas pasar dengan menerapkan standar – standar secara teliti dengan menindak segala pelarangan
Secara bersama, anggota IOSCO bertanggung jawab mengatur lebih dari 90% pasar sekuritas global. Seiring makin mendunianya pasar keuangan, kerja sama lintas batas antar regulator sekuritas berubah menjadi tujuan yang penting bagi organisasi.
IOSCO telah bekerja secara ekstensif terhadap pengungkapan dan standar akuntansi internasional untuk memfasilitasi kemampuan setiap perusahaan dalam menngkatkan modal secara efisein di pasar sekuritas dunia. Tahun 1998, IOSCO menerbitkan susunan standar pengungkapan non –finansial yang akhirnya memungkinkan perusahaan untuk menggunakan prospectus dalam menawarkan atau mendaftarkan saham di pasar modal besar di sleuruh dunia,.Regulator sekuritas di sleuruh dunia makin marak mengadopsi standar ini.
Komite teknis IOSCO memusatkan perhatian pada pengungkapan dan akuntansu multinasional. Tujuan utamanya adalah memfasilitasi proses dimana penerbit efek kelas dunia dapat menambah modal dimana tuntutan investor dapat terjawab. IOSCO bekerja sama dengan IASB, salah satu kegiatannya adalah menyediakan input terhadap proyek IASB. IOSCO telah mengesahkan IFRS untuk penawaran sekuritas lintas batas

Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum.
Majelis IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya. Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York, yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh dunia.
Kebanyakan pekerjaan profesional IFAC dialakukan melalui komite tetap. Pada saat penulisan buku ini, komite tetap terdiri dari:
1.       Badan Standar Audit dan Asuransi Internasional
2.       Kesesuaian
3.       Pendidikan
4.       Etika
5.       Akuntan Profesional dalam Bisnis
6.       Sektor Publik
7.       Auditor Tradisional.

Kelompok Kerja Antar Pemerintah Perserikatan Bangsa-Bangsa Untuk Pakar Dalam Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (ISAR)
Pada tahun 1982, dibentuknya ISAR yang merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas mengenai akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Tugas spesifiknya adalah untuk mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan tugas tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang diusulkan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.

Organisasi Untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD)
OECD merupakan organisasi internasional Negara-negara industri maju yang berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara industri maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain (seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan anggota-anggotanya

Contoh Perusahaan yang Menerapkan Harmonisasi Akuntansi Internasional
Dalam laporan keuangan tahunan periode 2014 Perusahaan Danone Company, dapat menunjukkan praktik penerapan harmonisasi akuntansi internasional. Diantaranya terdapat bagian dihalaman 153 mengengenai opini auditor. Bahwa dikemukakan Laporan keuangan perusahaan Bayer telah disusun sesuai dengan IFRS
In our opinion, the consolidated financial statements give a true and fair view of the assets and liabilities and of the financial position of the Group as at December 31, 2014, and of the results of its operations for the year then ended in accordance with International Financial Reporting Standards as adopted by the European Union.

Referensi:
Frederick D.S. Choi, dan Gary K. Meek, International Accounting, Buku 2 Edisi 6.  Jakarta: Salemba Empat,2005.
Laporan Keuangan Danone Tahun 2014: Website Danone Corporation.

Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional

Nama   :   Anis Septriyani
                 Friska Rianawati
                 Meta Valianda
Dosen  : Jessica Barus, SE., MMSI.

UNIVERSITAS GUNADARMA

FAKULTAS EKONOMI


Tidak ada komentar:

Posting Komentar