“HARMONISASI AKUNTANSI
INTERNASIONAL”
Pendahuluan
Harmonisasi merupakan proses untuk menigkatkan
kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan
seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini
bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding)
informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara.
Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah
dilakukan jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional
(IASC) pada tahun 1973. Harmonisasi akuntansi internasional merupakan
salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan
pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan
laporan keuangan. Banyak orang mengartikan istilah harmonisasi dan standarisasi
seolah-olah keduanya memiliki arti yang sama. Padahal standardisasi merupakan
kebalikan dari harmonisasi. Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan
kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan
seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini
bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding)
informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara. Sedangkan, standardisasi
secara umum berarti penetapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala
situasi. Standardisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan anatar negara,
dan oleh karenanya lebih sulit untuk diterapkan secara internasional. Untuk
mencapai harmonisasi akuntansi internasional dibutuhkan upaya maksimal melalui
perdebatan yang tajam.
Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
1. Standar
akuntansi yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan.
2. Pengungkapan
yang dibuat oleh perusahaan - perusahaan publik terkait dengan penawaran
surat berharga dan pencatatan pada bursa efek.
3. Standar
audit.
Survei
Harmonisasi Internasional
Keuntungan Harmonisasi
Internasional
Kasus harmonisasi standar akuntansi merupakan kasus yang
kuat. Akuntansi memiliki nilai budaya yang relatif rendah. Persaingan di antara
pendekatan akuntansi yang berbeda, meskipun tidak terlalu bermanfaat, sebaiknya
dalam bentuk tambahan-tambahan pelaporan opsional dan bukan sistem pelaporan
dasar, serta penghematan biaya potensial dan manfaat lainnya sangatlah besar.
Para pendukung harmonisasi internasional mengemukakan bahwa harmonisasi (bahkan
standardisasi) memiliki banyak keuntungan. Beberapa manfaatnya antara lain
sebagai berikut :
1) Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat
bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan
berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan
memperbaiki efisiensi alokasi modal,
2) Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih
baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang,
3) Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses
pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi,
4) Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan
standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas
tertinggi.
Kritik Atas Standar
Internasional
Internasionalisasi standar akuntansi juga menuai kritik.
Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan IASC), beberapa pihak mengatakan
bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana
atas masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial,
telah memiliki flesibilitas yang terbangun dengan sendiri di dalamnya dan
kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat berbeda merupakan
salah satu nilai terpenting yang dimilikinya. Pada saat standar internasional
diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam
latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi nasional, maka beberapa orang
berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah tantangan yang secara politik
tidak dapat diterima terhadap kedaulatan nasional.
Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar
internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus
merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi yang
semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional
tambahan yang rumit dan berbiaya besar. Argumen terkait adalah perhatian
politik nasional seringkali berpengaruh terhadap standar akuntansi bahwa
pengaruh politik internasional tidak terhindari lagi akan menyebabkan kompromi
standar akuntansi.
Rekonsiliasi dan Pengakuan
Bersama
Sejalan dengan penerbitan dan perdagangan saham
internasional yang kian berkembang, masalah-masalah yang berhubungan dengan
penyerahan laporan keuangan dalam wilayah non domestik menjadi semakin penting.
Beberapa pendukung berpendapat bahwa harmonisasi internasional akan membantu
menyelesaikan masalah-masalah yang berhubungan dengan isi laporan keuangan
lintas batas negara.
Dua pendekatan lain yang diajukan sebagai solusi yang
mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan
keuangan lintas batas:
1) Rekonsiliasi
2) Pengakuan
bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik”/resiprositas).
Rekonsiliasi berbiaya lebih rendah bila dibandingkan
dengan penyusunan laporan keuangn lengkap berdasarkan prinsip akuntansi yang
berbeda.
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar
negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada
prinsip-prinsip negara asal.
Evaluasi
Perdebatan mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah
terselesaikan dengan penuh. Beberapa pendapat yang menentang harmonisasi
mengandung sejumlah kebenaran. Namun demikian, semakin banyak bukti menunjukkan
bahwa tujuan harmonisasi internasional akuntansi, pengungkapan, dan audit telah
diterima begitu luas sehingga tren yang mengarah pada harmonisasi internasional
akan berlanjut atau bahkan semakin cepat. Banyak perusahaan yang secara
sukarela telah menerapkan (Internasional Financial Reporting Standards-IFRS).
Perusahaan-perusahan ini melihat manfaat ekonomi dalam mengadopsi standar
akuntansi dan pengungkapan yang kredibel di mata internasional. Bahkan banyak
negara telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan, menggunakan IFRS sebagai
standar nasional atau mengizinkan penerapan IFRS. Hal ini dikarenakan kemajuan
dalam harmonisasi pengungkapan dan audit cukup mengesankan.
Penerapan Standar
Internasional
Apabila standar akuntansi diterapkan
melalui prosedur politik, hukum, atau aturan, umumnya aturan wajib yang
mendorong proses ini. Pihak-pihak yang berkepentingan turut menentukan apa saja
aturannya dan bagaimana aturan ini harus diimplementasikan. Standar akuntansi
internasional digunakan sebagai hasil dari :
1) Perjanjian internasional atau politis,
2) Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara
profesional),
3) Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi
internasional.
Usaha-usaha standar internasional lain
dalam bidang akuntansi pada dasarnya dilakukan secara sukarela. Standar-standar
ini akan diterima atau tidak tergantung pada orang-orang yang menggunakan
standar-standar akuntansi.
Beberapa Peristiwa Penting
Dalam Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional
· 1959-Jacob Kraayenhof,
mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar
usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
· 1961-Group d’Etudes, yang
terdiri dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk
memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang
menyangkut akuntansi.
· 1966-Kelompok Studi
Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada, Inggris,
dan Amerika Serikat.
· 1973-Komite Standar Akuntansi Internasional
(Internasional Accounting Standard Committee-IASC) didirikan.
·1976-Organisasi
untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic
Coorporation and Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam
Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
·1977-Federasi
Internasional Akuntan (International Federation of Accounting-IFAC) didirikan.
·1977-Kelompok
Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan
Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai
Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
·1978-Komisi
Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju
harmonisasi akuntansi Eropa.
·1981-IASC
mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi nonanggota untuk
memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.
·1984-Bursa
Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan yang
mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan di Inggris atau Irlandia
menyesuaikan dengan standar akuntansi internasional.
·1987-Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya
untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit.
·1989-IASC
mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan keuangan. Kerangka
Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan aoleh IASC.
·1995-Dewan
IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang
penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok
inti standar yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar
ini menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS
dalam pengumpulan Modal lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh
pasar global.
·1995-Komisi
Eropa mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam harmonisasi akuntansi yang akan
memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan
pencatatan saham dalam pasar modal internasional.
·1996-Komisi
Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya ”….mendukung tujuan IASC untuk
mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan untuk
menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga
lintas batas”.
·1998-IOSCO
menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas
Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.
·1999-Forum
Internasional untuk Pengembangan Akuntansi (International Forum on Accountancy
Development-IFDA) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.
· 2000-IOSCO menerima,
secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC sebagai jawaban
atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.
· 2001-Komisi Eropa
mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang
tercatat sahamnya pada suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun
akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.
·2001-Badan
Standar Akuntansi Internasional (Internastiaonal Accounting Standars
Board-IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal
1 April. Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan
Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.
·2002-Parlemen
Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU
yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya
tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat
memperluas ketentuan ini terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang
tidak melakukan pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa
kemudian mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai.
·2002-IASB
dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama
terhadap konvergensi standar akuntansi internasional dan AS.
·2003-Dewan
Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang
menghapuskan ketidakkonsistenan antara direktif lama dengan IFRS.
·2003-IASB
menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.
Sekilas Mengenai Organisasi Internasional
Utama Ynag Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain
utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan
harmonisasi akuntansi internasional, diantaranya yaitu :
1) Badan Standar Akuntansi International (IASB), mewakili
kepentingan dan organisasi sektor swasta.
2) Komisi Uni Eropa (EU), kelompok kerja OECD dan ISAR
merupakan lembaga (entitas) politik yang memperoleh kekuasaan melalui
perjanjian internasional.
3) Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO), mendorong standar aturan yang tinggi,
termasuk standar akuntansi dan pengungkapan yang diharmonisasikan untuk
perolehan dan perdagangan modal lintas batas.
4) Federasi
Internasional Akuntan (IFAC), kegiatan utamanya meliputi penerbitan panduan
teknis dan profesional dan mendorong adopsi pengumuman IFAC dan IASB.
5) Kelompok
Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar
Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and
Reporting-ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam
Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and
Development-UNCTAD),
6) Kelompok
Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi
(Kelompok Kerja OEDC)
Badan Standar Akuntansi
Internasional
Badan Standar Akuntansi (IASB), dahulu
bernama IASC, merupakan suatu badan pembuat standar rekor swasta yang
independen dibangun pada tahun 1973 oleh organisasi akuntansi profesional di
sembilan negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001. Tujuan IASB antara
lain :
1) Untuk mengembangkan dalam kepentingan
umum, satu set standar akuntansi global yang
berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan
informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam
laporan keuangan,
2) Untuk mendorong penggunaan dan
penerapan standar-standar tersebut yang ketat,
3) Untuk membawa konvergensi standar
akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional
dan Pelaporan Keuangan Internasional kearah
solusi berkualitas tinggi.
Standar Inti IASC dan
Persetujuan IOSCO
IASB (dahulu bernama IASC) telah
berupaya untuk mengembangkan standar akuntansi yang akan diterima oleh seluruh
badan pengatur surat berharga di dunia. Untuk mewujudkannya, IASC mengadopsi
suatu rencana kerja untuk menghasilkan satu set inti standar berkualitas tinggi
yang komprehensif. Pada bulan Juli 1995 Komite Teknis IOSCO menyatakan
persetujuannya dengan menuangkan rencana kerjanya sebagai berikut :
“Dewan (IASC) telah mengembangkan suatu
rencana kerja yang telah disetujui oleh Komite Teknis yang jika berhasil
diselesaikan akan menghasilkan IAS yang terdiri dari satu set standar inti yang
komprehensif. Penyelesain standar yang komprehensif ini dapat diterima oleh
Komite Teknis (IOSCO) memungkinkan persetujuan dari Komite Teknis untuk
penggunaan IAS dalam pengumpulan modal dan keperluan pencatatan saham lintas
batas di seluruh pasar global.”
Struktur
IASB yang Baru
IASB yang direstrukturisasi tersebut
bertemu untuk pertamakalinya pada bulan April 2001, setelah direorganisasi,
akan mencakup badan berikut:
1) Badan wali
2) Dewan IASB
3) Dewan penasihat standar
4) Komite interpretasi pelaporan keuangan internasional
(IFRIC).
Pengakuan dan Dukungan
bagi IASB
Pada tahun 1995, Komisi Eropa menyetujui
IFRS. Standar Pelaporan Keuangan Internasional saat ini telah diterima secara
luas diseluruh dunia. Sebagai contoh, standar-standar itu digunakan oleh banyak
negara sebagai dasar ketentuan akuntansi nasional, digunakan sebagai acuan
internasional di kebanyakan negara-negara industri utama dan negara-negara
pasar berkembang yang membuat standarnya sendiri, diterima oleh banyak bursa
efek dan badan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing atau domestik
untuk menyampaikan laporan keuangan yang disusun menurut IFRS, dan diakui oleh
Komisi Eropa dan badan supranasional lainnya. Pada akhirnya, penandatanganan
Perjanjian Norwalk tahun 2002 oleh IASB dan Badan Standar Akuntansi Keuangan AS
memberi sinyal adanya komitmen badan pembuat standar nasional terhadap
konvergensi yang mengarah pada satu set standar akuntansi internasional tunggal
di seluruh dunia.
Respons
Komisi Pasar Modal AS Terhadap IFRS
SEC tidak menerima IFRS sebagai dasar
laporan keuangan yang diserahkan oleh perusahaan yang mencatat saham pada bursa
efek AS. Namun demikian, SEC berada dalam tekanan yang makin meningkat untuk
membuat pasar modal AS lebih dapat diakses oleh para pembuat laporan non AS.
SEC telah menyatakan dukungan atas tujuan IASB untuk mengembangkan standar
akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan yang digunakan dalam penawaran
lintas batas. Namun demikian, SEC juga menyatakan bahwa tiga kondisi harus
dipenuhi oleh perusahaan sebelum SEC dapat menerima standar IASB, diantaranya :
1) Standar harus mencakup
bagian inti ketentuan akuntansi yang menentukan dasar akuntansi yang
komprehensif dan secara umum dapat diterima,
2) Standar harus berkualitas tinggi,
menghasilkan daya banding dan transparansi, serta memberikan pengungkapan
penuh,
3) Standar
harus diinterpretasikan dan diterapkan dengan ketat.
Perbandingan antara IFRS
dan Isi Prinsip Akuntansi Komprehensif Lainnya
Terdapat berbagai analisis yang
membandingkan IFRS dengan isi prinsip akuntansi lainnya. Hal ini didukung,
dengan adanya motivasi untuk dilakukannya analisis ini. Kebanyakan para
regulator dan pembuat standar diberbagai negara ingin mengetahui tingkat
kesesuaian antara prinsip negara asal dan IFRS, sejauh mana prinsip-prinsip di
negara asal harus direvisi agar menjadi sesuai dengan IFRS atau sejauh mana
IFRS dapat diterima dengan menggunakan standar negara asal sebagai acuan.
Uni Eropa
Pada tahun 1957, Traktat Roma mendirikan
Uni Eropa dengan maksud untuk mengharmonisasikan sistem hukum dan ekonomi
negara-negara anggotanya. Per bulan Mei 2004, Uni Eropa terdiri dari 25 negara
anggota (Austria, Belgia, Siprus, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia,
Prancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Irlandia, Italia, Latvia, Lithuania,
Luksemburg, Malta, Belanda, Polandia, Portugal, Slowakia, Slovenia, Spanyol,
Swedia, dan Inggris).
Salah satu tujuan Uni Eropa adalah untuk
mencapai integrasi pasar keuangan eropa. Untuk tujuan ini, EC telah
memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk
mencapai pasar tunggal bagi:
1) Perubahan modal dalam tingkat Uni Eropa,
2) Membuat kerangka dasar hukum untuk pasar surat berharga
dan derivatif yang terintegrasi,
3) Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk
perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
Komite Eropa kemudian menyusun program
besar penyelarasan hukum perusahaan segera setelah komite ini dibentuk. Pedoman
Komite Eropa kini menaungi seluruh aspek hukum perusahaan. sebagian pedoman
memiliki hubungan langsung dengan akuntansi. Banyak pengamat menganggap Pedoma
Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan sebagai pedoman yang terpenting jika dilihat
dari segi sejarah dan isinya.
Direktif Keempat, Ketujuh,
dan Kedelapan
Direktif Uni Eropa Keempat, yang
dikeluarkan tahun 1978, merupakan susunan aturan akuntansi yang paling luas dan
paling mencakup segala hal dalam kerangka kerja Uni Eropa. Baik perusahaan negeri
maupun swasta di atas kriteria ukuran minimum tertentu haruslah penuh.
Direktif Ketujuh, yang dikeluarkan tahun
1983, membahas masalah laporan keuanagan Konsolidasi. Saat itu, laporan
keuangan konsolidasi merupakan pengecualian. Laporan tersebut tadinya merupakan
norma-norma di Irlandia, Belanda, dan Inggris, dan Jerman yang menuntut
konsolidasi anak perusahaan Jerman.
Direktif Kedelapan, yang dikeluarkan
tahun 1984, menyentuh beragam aspek kualifikasi orang berwenang dan
professional untuk melakukan audit yang secara hukum dibutuhkan (statutory).
Intinya, pedoman ini menerapkan kualifikasi minimum bagi auditor. Kualifikasi
ini menuntut audtor yang berpendidikan dan terlatih serta independen.
Apakah Upaya Harmonisasi
Uni Eropa Telah Berhasil ?
Pedoman keempat dan ketujuh memiliki
dampak yang dramatis terhadap pelaporan keuangan di seluruh Uni Eropa, yang
membawa akuntansi disemua negara anggotanya menuju level yang baik dan seragam.
Uni Eropa menyelaraskan penyampaian akun laba dan rugi da neraca serta menambahkan
informasi tambahan minimum, terutama pengungkapan dampak peraturan pajak
terhadap hasil yang dilaporkan.Hal ini mempercepat perkembangan akuntansi di
negara – negara Uni Eropa dan juga mempengaruhi akuntansi di negara tetangga
yang bukan anggota Uni Eropa.
Namun keberhasilan usaha penyelarasan
Uni Eropa menjadi perdebatan.Sebagai contoh, negara – negara anggota umumnya
tidak mengesampingkan peraturan akuntansi yang ada di negara mereka saat
mengadopsi pedoman Uni Eropa. Hal yang terjadi adalah, negara – negara tersebut
menyesuaikan peraturan baru terhadap peraturan mereka yang telah ada.
Masalah lainnya adalah sejumlah mana negara – negara anggota mematuhi pedoman
yang ada.
|
Masalah
|
Pedoman Audit Statutory
Uni Eropa
|
Sarbanes Oxley Act
|
|
Komite Audit
|
Diharuskan untuk
perusahaan yang terdaftar. Menunjuk atau membubarkan audit. Setidaknya satu
anggota harus indepnden. Setidaknya satu anggot harus memiliki keahlian
finansial.
|
Diharuskan untuk
perusahaan yang terdaftar. Menunjuk dan membubarkan auditor. Komite harus
independen. Setidaknya satu anggota harus memiliki keahlian finansial. Juga
mengharuskan prosedur bagi komplain dari pengawas.
|
|
Kontrol Internal
|
Firma audit harus
melaporkan mengenai masalah utama yang muncul dari audit, terutama kelemahan
dalam control.
|
Sama, persyaratan lebih
terperinci.
|
|
Pengawasan Publik
terhadap Auditor
|
Setiap negara anggota
harus menunjuk satu badan pengawas untuk auditornya.
|
Public Company
Accounting Oversight Board (PCAOB) mengawasi audit di perusahaan
negara, mendirikan standar untuk auditing, control kualitas, etik dan
indepedensi firma audit.
|
|
Firma vs Rotasi Rekanan
|
Rekanan audit utama bergantu
setiap tuju tahun, dengan pilihan rotasi frima audit negara anggotnya
|
Kepala rekanan audit
harus berganti setiap lima tahun.
|
|
Standar Auditing
|
Standar Internasional
tentang audit
|
Standar PCAOB
|
Pendekatan Baru Uni Eropa
dan Integrasi Pasar Keuangan Eropa
Pada tahun 1995 EC mengadopsi pendekatan
baru terhadap harmonisasi akuntansi yang dikenal dengan sebutan “Strategi
Akuntansi Baru”. EC juga menekankan agar Uni Eropa memperkuat komitmennya
terhadap proses penentuan standar internasional, yang menawarkan solusi paling
efisien dan cepat untuk masalah-masalah yang dihadapi perusahaan yang
beroperasi dalam skala internasional. Pengesahan IFRS oleh EC dimulai pada
tahun 2003 melalui adopsi seluruh standar dan interpretasi IASB yang ada, yaitu
Standar 1 mengenai Informasi Keuangan. Standar ini berisi 21 prinsip yang
ditunjukan untuk mengembangkan dan mengimplementasikan pendekatan yang sama
penegakan IFRS diseluruh Uni Eropa.
Organisasi Internasional Komisi
Pasar Modal (IOSCO)
International Organization Of Securities
Commisions (IOSCO) terdiri atas regulator sekuritas yang berasal lebih dari 100
negara. IOSCO bertujuan untuk :
- Berkerja sama bersama
untuk memajukan praturan standar tinggi agar dapat memelihara pasar yang
adil, efisein, dan baik
- Bertukar informasi
tentang pengalaman setiap negara guna memajukan perkembangan pasar
domestic
- Menyatukan usaha setiap
negara untuk membuat standard dan pengawasan yang tepat terhada transaksi
sekuritas di setiap negara
- Saling membantu
memajukan integritas pasar dengan menerapkan standar – standar secara
teliti dengan menindak segala pelanggaran
- Saling membantu
memajukan integritas pasar dengan menerapkan standar – standar secara
teliti dengan menindak segala pelarangan
Secara bersama, anggota IOSCO
bertanggung jawab mengatur lebih dari 90% pasar sekuritas global. Seiring makin
mendunianya pasar keuangan, kerja sama lintas batas antar regulator sekuritas
berubah menjadi tujuan yang penting bagi organisasi.
IOSCO telah bekerja secara ekstensif
terhadap pengungkapan dan standar akuntansi internasional untuk memfasilitasi
kemampuan setiap perusahaan dalam menngkatkan modal secara efisein di pasar
sekuritas dunia. Tahun 1998, IOSCO menerbitkan susunan standar pengungkapan non
–finansial yang akhirnya memungkinkan perusahaan untuk menggunakan prospectus
dalam menawarkan atau mendaftarkan saham di pasar modal besar di sleuruh
dunia,.Regulator sekuritas di sleuruh dunia makin marak mengadopsi standar ini.
Komite teknis IOSCO memusatkan perhatian
pada pengungkapan dan akuntansu multinasional. Tujuan utamanya adalah
memfasilitasi proses dimana penerbit efek kelas dunia dapat menambah modal
dimana tuntutan investor dapat terjawab. IOSCO bekerja sama dengan IASB, salah
satu kegiatannya adalah menyediakan input terhadap proyek IASB. IOSCO telah
mengesahkan IFRS untuk penawaran sekuritas lintas batas
Federasi Internasional
Akuntan (IFAC)
IFAC merupakan organisasi tingkat dunia
yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari
2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk
mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga
akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi
kepentingan umum.
Majelis IFAC, yang bertemu setiap 2.5
tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC. Majelis
ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal dari 18
negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap
tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya. Administrasi
harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York, yang
memiliki staf professional akuntansi dari seluruh dunia.
Kebanyakan pekerjaan profesional IFAC
dialakukan melalui komite tetap. Pada saat penulisan buku ini, komite tetap
terdiri dari:
1. Badan Standar Audit dan Asuransi Internasional
2. Kesesuaian
3. Pendidikan
4. Etika
5. Akuntan Profesional dalam Bisnis
6. Sektor Publik
7. Auditor Tradisional.
Kelompok Kerja Antar
Pemerintah Perserikatan Bangsa-Bangsa Untuk Pakar Dalam Standar Internasional
Akuntansi dan Pelaporan (ISAR)
Pada tahun 1982, dibentuknya ISAR yang
merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas mengenai
akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Tugas spesifiknya adalah untuk
mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR
mewujudkan tugas tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik,
termasuk yang diusulkan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan
lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola
perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.
Organisasi Untuk Kerjasama
Ekonomi dan Pembangunan (OECD)
OECD merupakan organisasi internasional Negara-negara
industri maju yang berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri
dari Negara-negara industri maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan
yang tangguh terhadap badan-badan lain (seperti PBB atau Konfederasi
Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungan untuk
melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan anggota-anggotanya
Contoh Perusahaan yang Menerapkan Harmonisasi
Akuntansi Internasional
Dalam laporan keuangan tahunan periode 2014 Perusahaan
Danone Company, dapat menunjukkan praktik penerapan harmonisasi akuntansi
internasional. Diantaranya terdapat bagian dihalaman 153 mengengenai opini
auditor. Bahwa dikemukakan Laporan keuangan perusahaan Bayer telah disusun
sesuai dengan IFRS
In our opinion, the consolidated financial statements
give a true and fair view of the assets and liabilities and of the financial
position of the Group as at December 31, 2014, and of the results of its
operations for the year then ended in accordance with International Financial
Reporting Standards as adopted by the European Union.
Referensi:
Frederick D.S. Choi, dan Gary K. Meek, International
Accounting, Buku 2 Edisi 6. Jakarta: Salemba Empat,2005.
Laporan Keuangan Danone Tahun 2014: Website Danone
Corporation.
Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk
Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional
Nama : Anis Septriyani
Friska Rianawati
Meta Valianda
Dosen : Jessica Barus, SE., MMSI.
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar