Sabtu, 10 Oktober 2015

Softskill (Ethical Governance)

       Ethichal Governance (etika pemerintahan) adalah ajaran untuk berperilaku yang baik dan benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia. Etika pemerintahan ini juga dikenal dengan sebutan Good Corporate Governanc. Menurut Bank Dunia (World Bank) adalah kumpulan hukum, peraturan dan kaidah-kaidah yang wajib dipenuhi yang dapat mendorong kinerja sumber-sumber perusahaan bekerja secara efisien, menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun masyarakat sekitar secara keseluruhan.
   Sedangkan menurut Finance Committee on Corporate Goverance (LCCG) Malaysia mendefinisikan Corporate Governance sebagai proses dan struktur yang digunakan untuk mengarahkan dan mengelola bisnis dan aktivitas perusahaan kearah peningkatan pertumbuhan bisnis dan akuntabilitas perusahaan.
Jadi, Good Corporate Governance/Ethical Governance (etika pemerintahan) adalah kumpulan hukum, peraturan dan kaidah-kaidah untuk berperilaku yang baik dan benar dalam akivitas perusahaan.

1. Governance System
Merupakan suatu sistem hukum dan suara pendekatan dimana suatu perusahaan diarahkan dan dikontrol berfokus pada struktur internal maupun eksternal suatu perusahaan dengan tujuan memantau tindakan manajemen dan direksi badan dan risiko sehingga mengurangi yang mungkin berasal dari perbuatan pejabat-pejabat perusahaan. Jadi, dapat disimpulkan Governance System adalah suatu aturan, batasan dan sistem yang di rancang untuk melakukan pengarahan serta pengendalian secara internal dan eksternal guna mengantisipasi suatu perbuatan yang tidak diinginkan dan kecurangan yang dapat terjadi pada perusahaan.
Dalam pelaksanaannya terdapat empat unsur yang tak dapat dipisahkan dariGovernance System, yakni:
- Commitment on Governance adalah sebuah komitmen di bidang perbankan yang dilandasi prinsip kehati-hatian berdasarkan peraturan atau perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan perusahaan.
- Governance Structure adalah struktur kekuasaan yang dijalankan dengan persyaratan sesuai peraturan perundangan yang berlaku yakni berupa persyaratan suatu transaksi yang diijinkan oleh pejabat yang ada di Bank.
- Governance Mechanism adalah suatu peraturan dalam menjalankan bisnis dan operasional perbankan, yakni pengaturan mengenai tugas, wewenang dan tanggung jawab unit dan pejabat Bank.
- Governance Outcomes adalah suatu hasil dari pelaksanaan baik dari cara-cara atau praktek-praktek maupun aspek hasil kinerja yang digunakan untuk mencapai hasil kinerja yang diinginkan (tersebut).

Ethical Governance tidak terlepas dari filsafat pemerintahan. Etika pemerintahan ini juga dikenal dengan sebutan Good Corporate Governance. Etika pemerintahan adalah prinsip pedoman dasar yang dijadikan sebagai fondasi pembentukan dan perjalanan roda pemerintahan yang biasanya dinyatakan pada pembukaan UUD negara. Jadi, ethical governance (etika pemerintahan) adalah ajaran untuk berperilaku yang baik dan benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia yang didalamnya terdapat juga masalah kesusilaan dan kesopanan  dalam aparat, aparatur, struktur, dan lembaganya.

2. Budaya Etika (Corporate Culture)
       Budaya etika perusahaan atau Corporate Culture ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja organisasi (perusahaan).  Pemikiran tentang Corporate Culture ini berawal dari pengembangan ilmu yakni ilmu manajemen, organisasi dan psikologi industri. Dalam pelaksanaan organisasi perusahaan diperlukan adanya suatu hubungan yang baik antara semua bidang atau departemen, contohnya adalah hubungan manajemen puncak yang harus berbudaya/beretika/etis dalam perkataannya maupun tindakannya, sehingga ia dapat menjadi contoh bagi yang lainnya (khususnya bawahannya) dalam artian bahwa manajemen puncak dapat membuat seluruh organisasi dan karyawannya dapat menjalankan aktivitas sesuai konsep etika yang berbudaya dan etis. Maka dari itu, diperlukan beberapa langkah metode dalam mencapai hal tersebut, yakni:
- Corporate Credo adalah suatu pernyataan yang ringkas mengenai nilai-nilai yang ditegakkan perusahaan.
- Program Etika adalah suatu gambaran sistem dari aktivitas yang dirancang untuk mengatur pegawai melaksanakan Corporate Credo.
Kode Etik Perusahaan adalah suatu aturan yang mengandung nilai-nilai etis/ etika dalam menjalankan aktivitasnya. Contohnya IBM’s Business Conduct Guidelines (Panduan Perilaku Bisnis IBM).

3. Mengembangkan Struktur Etika Korporasi
      Struktur etika korporasi yang dimiliki perusahaan sebaiknya disesuaikan dengan kepribadian perusahaan  dan diperlukan evaluasi yang dilakukan perusahaan secara rutin. Adapun fungsi pengembangan struktur etika korporasi ini, berguna dalam mencapai tujuan perusahaan yang lebih baik dan sesuai dengan norma yang berlaku/ada.

4. Kode Perilaku Korporasi (Corporate Code of Conduct)
     Kode perilaku korporasi merupakan pedoman yang dimiliki setiap perusahaan dalam memberikan batasan-batasan bagi setiap karyawannya untuk menetapkan etika dalam perusahaan tersebut.  Kode perilaku korporasi yang dimiliki suatu perusahaan berbeda dengan perusahaan lainnya, karena setiap perusahaan memiliki kebijakan yang berbeda dalam menjalankan usahanyaKode perilaku korporasi juga dapat diartikan sebagai pedoman internal perusahaan yang berisikan sistem nilai, etika bisnis, etika kerja, komitmen, serta penegakan terhadap peraturan-peraturan perusahaan bagi individu dalam menjalankan bisnis.

5. Evaluasi Terhadap Kode Perilaku Korporasi

     Evaluasi terhadap kode perilaku korporasi dapat dilakukan dengan melakukan evaluasi tahap awal (Diagnostic Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman, hal itu berfungsi untuk mengkoreksi apabila terjadi kesalahan, serta melakukan pelaporan pelanggaran Code of Conduct kemudian memberikan sanksi atas pelanggaran  Code of Conduct. Pedoman Good Corporate Governance disusun dengan bimbingan dari Tim BPKP dan telah diresmikan pada tanggal 30 Mei 2005.

Contoh Kasus dari Ethical Governance
Kasus Bernard Madoff, yang mengguncangkan dunia ketika ia diberitakan menyerahkan diri dan mengaku bahwa telah melakukan fraud sebesar 50 miliar atau setara dengan Rp550 trilyun, yang menjadikannya fraud terbesar sepanjang sejarah. Skema penipuan yang dilakukan Madoff ini adalah berupa skema investasi, dimana ia menjanjikan return tertentu bagi investornya. Padahal kenyataannya, investasinya tidak menguntungkan, dan serupa dengan sistem money game atau gali lubang tutup lubang, dimana investor dibayar dengan setoran dari investor baru.
Pihak yang menjadi korban Madoff tidak tanggung-tanggung, yakni institusi-institusi finansial seperti HSBC, Fortis, BNP Paribas, Royal Bank of Scotland yang terpaksa menelan kerugian miliaran Dollar dari fraud ini. Mengapa ini bisa terjadi? Hal ini terjadi karena kepercayaan terhadap figur dan reputasi seseorang (Madoff) menjadikan banyak institusi lalai melakukan manajemen risiko terhadap investasinya.

Kemudian Satyam, yang dijuluki dengan Enron India, karena kasus yang mirip, yakni melakukan manipulasi terhadap laporan keuangan, mulai dari melaporkan pendapatan yang jauh lebih besar dari aktual, pencatatan kas yang sebagian besar fiktif, serta pengakuan utang yang jauh lebih kecil. Kasus ini merupakan contoh absennya good corporate governance dan gagal terdeteksi oleh auditor dan regulator.
Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar