Ethichal
Governance (etika pemerintahan) adalah ajaran untuk berperilaku yang baik dan
benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat
manusia. Etika
pemerintahan ini juga dikenal dengan sebutan Good Corporate Governanc. Menurut
Bank Dunia (World Bank) adalah kumpulan hukum, peraturan dan kaidah-kaidah yang
wajib dipenuhi yang dapat mendorong kinerja sumber-sumber perusahaan bekerja
secara efisien, menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan
bagi para pemegang saham maupun masyarakat sekitar secara keseluruhan.
Sedangkan
menurut Finance Committee on Corporate Goverance (LCCG) Malaysia mendefinisikan
Corporate Governance sebagai proses dan struktur yang digunakan untuk
mengarahkan dan mengelola bisnis dan aktivitas perusahaan kearah peningkatan
pertumbuhan bisnis dan akuntabilitas perusahaan.
Jadi,
Good Corporate Governance/Ethical Governance (etika pemerintahan) adalah
kumpulan hukum, peraturan dan kaidah-kaidah untuk berperilaku yang baik dan
benar dalam akivitas perusahaan.
1. Governance System
Merupakan suatu sistem hukum dan suara
pendekatan dimana suatu perusahaan diarahkan dan dikontrol berfokus pada
struktur internal maupun eksternal suatu perusahaan dengan tujuan memantau
tindakan manajemen dan direksi badan dan risiko sehingga mengurangi yang
mungkin berasal dari perbuatan pejabat-pejabat perusahaan. Jadi, dapat
disimpulkan Governance System adalah suatu aturan, batasan dan
sistem yang di rancang untuk melakukan pengarahan serta pengendalian secara
internal dan eksternal guna mengantisipasi suatu perbuatan yang tidak
diinginkan dan kecurangan yang dapat terjadi pada perusahaan.
Dalam pelaksanaannya terdapat empat unsur
yang tak dapat dipisahkan dariGovernance System, yakni:
- Commitment on Governance adalah sebuah komitmen di bidang
perbankan yang dilandasi prinsip kehati-hatian berdasarkan peraturan atau
perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan perusahaan.
- Governance Structure adalah struktur kekuasaan yang
dijalankan dengan persyaratan sesuai peraturan perundangan yang berlaku yakni
berupa persyaratan suatu transaksi yang diijinkan oleh pejabat yang ada di
Bank.
- Governance Mechanism adalah suatu peraturan dalam
menjalankan bisnis dan operasional perbankan, yakni pengaturan mengenai tugas,
wewenang dan tanggung jawab unit dan pejabat Bank.
- Governance Outcomes adalah suatu hasil dari
pelaksanaan baik dari cara-cara atau praktek-praktek maupun aspek hasil kinerja
yang digunakan untuk mencapai hasil kinerja yang diinginkan (tersebut).
Ethical Governance tidak
terlepas dari filsafat pemerintahan. Etika pemerintahan ini juga dikenal dengan
sebutan Good Corporate Governance. Etika pemerintahan adalah
prinsip pedoman dasar yang dijadikan sebagai fondasi pembentukan dan perjalanan
roda pemerintahan yang biasanya dinyatakan pada pembukaan UUD negara. Jadi, ethical
governance (etika pemerintahan) adalah ajaran untuk berperilaku
yang baik dan benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan
hakikat manusia yang didalamnya terdapat juga masalah kesusilaan dan
kesopanan dalam aparat, aparatur, struktur, dan lembaganya.
2. Budaya Etika (Corporate Culture)
Budaya etika perusahaan atau Corporate
Culture ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja organisasi (perusahaan). Pemikiran tentang Corporate Culture ini berawal dari pengembangan ilmu
yakni ilmu manajemen, organisasi dan psikologi industri. Dalam pelaksanaan
organisasi perusahaan diperlukan adanya suatu hubungan yang baik antara semua
bidang atau departemen, contohnya adalah hubungan manajemen puncak yang harus
berbudaya/beretika/etis dalam perkataannya maupun tindakannya, sehingga ia
dapat menjadi contoh bagi yang lainnya (khususnya bawahannya) dalam artian
bahwa manajemen puncak dapat membuat seluruh organisasi dan karyawannya dapat
menjalankan aktivitas sesuai konsep etika yang berbudaya dan etis. Maka dari
itu, diperlukan beberapa langkah metode dalam mencapai hal tersebut, yakni:
- Corporate Credo adalah suatu pernyataan yang ringkas
mengenai nilai-nilai yang ditegakkan perusahaan.
- Program Etika adalah suatu gambaran sistem dari aktivitas yang dirancang
untuk mengatur pegawai melaksanakan Corporate Credo.
- Kode Etik Perusahaan adalah suatu
aturan yang mengandung nilai-nilai etis/ etika dalam menjalankan aktivitasnya.
Contohnya IBM’s Business
Conduct Guidelines (Panduan
Perilaku Bisnis IBM).
3. Mengembangkan Struktur Etika Korporasi
Struktur etika korporasi yang dimiliki
perusahaan sebaiknya disesuaikan dengan kepribadian perusahaan dan diperlukan evaluasi yang dilakukan perusahaan secara rutin. Adapun fungsi pengembangan struktur etika korporasi ini, berguna dalam mencapai tujuan
perusahaan yang lebih baik dan sesuai dengan norma yang berlaku/ada.
4. Kode Perilaku Korporasi (Corporate
Code of Conduct)
Kode perilaku korporasi merupakan pedoman yang
dimiliki setiap perusahaan dalam memberikan batasan-batasan bagi setiap
karyawannya untuk menetapkan etika dalam perusahaan tersebut. Kode
perilaku korporasi yang dimiliki suatu perusahaan berbeda dengan perusahaan
lainnya, karena setiap perusahaan memiliki kebijakan yang berbeda dalam
menjalankan usahanya. Kode perilaku korporasi juga dapat
diartikan sebagai pedoman internal perusahaan yang berisikan sistem nilai,
etika bisnis, etika kerja, komitmen, serta penegakan terhadap
peraturan-peraturan perusahaan bagi individu dalam menjalankan bisnis.
5. Evaluasi Terhadap Kode Perilaku Korporasi
Evaluasi terhadap kode perilaku
korporasi dapat dilakukan dengan melakukan evaluasi tahap awal (Diagnostic
Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman, hal itu berfungsi untuk mengkoreksi apabila
terjadi kesalahan, serta melakukan pelaporan pelanggaran Code of
Conduct kemudian memberikan sanksi atas pelanggaran Code
of Conduct. Pedoman Good Corporate Governance disusun dengan
bimbingan dari Tim BPKP dan telah diresmikan pada tanggal 30 Mei 2005.
Contoh Kasus dari Ethical
Governance
Kasus
Bernard Madoff, yang mengguncangkan dunia ketika ia diberitakan menyerahkan
diri dan mengaku bahwa telah melakukan fraud sebesar 50 miliar atau setara
dengan Rp550 trilyun, yang menjadikannya fraud terbesar sepanjang sejarah.
Skema penipuan yang dilakukan Madoff ini adalah berupa skema investasi, dimana
ia menjanjikan return tertentu bagi investornya. Padahal kenyataannya,
investasinya tidak menguntungkan, dan serupa dengan sistem money game atau gali
lubang tutup lubang, dimana investor dibayar dengan setoran dari investor baru.
Pihak
yang menjadi korban Madoff tidak tanggung-tanggung, yakni institusi-institusi
finansial seperti HSBC, Fortis, BNP Paribas, Royal Bank of Scotland yang
terpaksa menelan kerugian miliaran Dollar dari fraud ini. Mengapa ini bisa
terjadi? Hal ini terjadi karena kepercayaan terhadap figur dan reputasi
seseorang (Madoff) menjadikan banyak institusi lalai melakukan manajemen risiko
terhadap investasinya.
Kemudian
Satyam, yang dijuluki dengan Enron India, karena kasus yang mirip, yakni
melakukan manipulasi terhadap laporan keuangan, mulai dari melaporkan
pendapatan yang jauh lebih besar dari aktual, pencatatan kas yang sebagian
besar fiktif, serta pengakuan utang yang jauh lebih kecil. Kasus ini merupakan
contoh absennya good corporate governance dan gagal terdeteksi oleh auditor dan
regulator.
Sumber :
http://shinry.blogspot.co.id/2014/10/etika-profesi-akuntansi.html
https://yunikakmlsr.wordpress.com/2014/10/12/tugas-softskill-1-etika-profesi-akuntan-ethical-governance/
https://yunikakmlsr.wordpress.com/2014/10/12/tugas-softskill-1-etika-profesi-akuntan-ethical-governance/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar