Etika dalam Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen
I. Tanggungjawab Akuntan Keuangan dan Akuntansi Manajemen
Etika dalam akuntansi keuangan dan manajemen merupakan suatu bidang keuangan yang merupakan sebuah bidang yang luas dan dinamis. Bidang ini berpengaruh langsung terhadap kehidupan setiap orang dan organisasi. Ada banyak bidang yang dapat di pelajari, tetapi sejumlah besar peluang karir tersedia di bidang keuangan Manajemen keuangan dengan demikian merupakan suatu bidang keuangan yang menerapkan prinsip-prinsip keuangan dalam sebuah organisasi untuk menciptakan dan mempertahankan nilai melalui pengambilan putusan dan manajemen sumber daya yang tepat.
Akuntansi keuangan adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang saham, kreditor, pemasok, serta pemerintah. Prinsip utama yang dipakai dalam akuntansi keuangan adalah persamaan akuntansi dimana aktiva adalah harta yang dimiliki suatu perusahaan digunakan untuk operasi perusahaan dalam upaya untuk menghasilkan pendapatan. Sedangkan modal yaitu selisih antara aktiva dikurang hutang. Akuntansi keuangan berhubungan dengan masalah pencatatan transaksi untuk suatu perusahaan atau organisasi dan penyusunan berbagai laporan berkala dari hasil pencatatan tersebut.
Laporan ini yang disusun untuk kepentingan umum dan biasanya digunakan pemilik perusahaan untuk menilai prestasi manajer atau dipakai manajer sebagai pertanggung jawabkan keuangan terhadap para pemegang saham. Hal pentng dari akuntasi keuangan adalah adanya Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang merupakan aturan - aturan yang harus digunakan didalam pengukuran dan penyajian laporan keuangan untuk kepentingan eksternal. Dengan demikian, diharapkan pemakai dan penyusunan laporan keuangan dapat berkomunikasi melalui laporan keuangan ini, sebab mereka menggunakan acuan yang sama yaitu SAK. SAK ini mulai diterapkan di Indonesia pada 1994, menggantikan Prinsip-prnsip Akuntansi Indonesia taahun 1984.
Akuntansi manajemen adalah disiplin ilmu yang berkenaan dengan penggunaan informasi akuntansi oleh para manajemen dan pihak-pihak internal lainnya untuk keperluan penghitungan biaya produk, perencanaan, pengendalian dan evaluasi, serta pengambilan keputusan. Definisi akuntansi manajemen menurut Chartered Institute of Management Accountant, yaitu Penyatuan bagian manajemen yang mencakup, penyajian dan penafsiran informasi yang digunakan untuk perumusan strategi, aktivitas perencanaan dan pengendalian, pembuatan keputusan, optimalisasi penggunaan sumber daya, pengungkapan kepada pemilik dan pihak luar, pengungkapan kepada pekerja, pengamanan asset.
Etika
dalam Akuntansi Keuangan dan Akuntansi ManajemenEtika menurut ( Drs. Sidi Gajalba ) adalah teori
tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik buruk dan
sejauh mana yang dapat ditentukan oleh akal sehat. Sedangkan akuntansi keuangan
adalah seni penyusunan laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan pihak internal
dan pihak external. Manajemen keuangan dengan demikian merupakan suatu bidang
keuangan yang menerapkan prinsip-prinsip keuangan dalam sebuah organisasi untuk
menciptakan dan mempertahankan nilai melalui pengambilan putusan dan manajemen
sumber daya yang tepat.
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang merupakan
aturan-aturan yang harus digunakan didalam pengukuran dan penyajian laporan
keuangan untuk kepentingan eksternal.
Persamaan Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen
a. Prinsip akuntansi yang lazim diterima baik dalam akuntansi
keuangan kemungkinan besar juga merupakan prinsip pengukuran yang relevan dalam
akuntansi manajemen.
b. Menggunakan Sistem informasi operasi yang sama sebagai bahan baku
untuk menghasilkan informasi yang disajikan kepada pemakainya
II. Competence, Confidentiality, Integrity and Objectivity of Management Accountant
1. Competance
(Kompetensi) Arti kata
Competance disini adalah setiap praktisi Akuntansi Manajemen dan Manajemen Keuangan
memiliki tanggung jawab untuk :
- Menjaga tingkat
kompetensi profesional sesuai dengan pembangunan berkelanjutan, pengetahuan dan
keterampilan yang dimiliki.
- Melakukan tugas
sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis yang berlaku.
- Mampu menyiapkan
laporan yang lengkap, jelas, dengan informasi yang relevan serta dapat
diandalkan.
2. Confidentiality (Kerahasiaan) Praktisi
akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
- Menahan diri dari mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh
dalam pekerjaan mereka kecuali bila diizinkan, kecuali hukum wajib untuk
melakukannya.
- Menginformasikan bawahan yang sesuai mengenai kerahasiaan
informasi yang diperoleh dalam pekerjaan mereka dan memantau kegiatan mereka
untuk menjamin pemeliharaan kerahasiaan.
- Menahan diri dari menggunakan atau muncul untuk menggunakan
informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan mereka untuk keuntungan tidak
etis atau ilegal baik secara pribadi atau melalui pihak ketiga.
3. Integrity (Kejujuran) Praktisi akuntansi
manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk.
- Hindari konflik aktual atau kepentingan dan menyarankan semua
pihak yang tepat dari setiap potensi konflik.
- Menahan diri dari terlibat dalam kegiatan apapun yang akan
merugikan kemampuan mereka untuk menjalankan tugasnya secara etis.
- Menolak hadiah, bantuan, atau perhotelan yang akan mempengaruhi
atau akan muncul untuk mempengaruhi tindakan mereka.
- Menahan diri dari aktivitas salah satu atau pasif menumbangkan
pencapaian tujuan organisasi yang sah dan etis.
- Mengenali dan dan berkomunikasi keterbatasan profesional atau
kendala lain yang akan menghalangi penilaian bertanggung jawab atau kinerja
yang sukses dari suatu kegiatan.
- Mengkomunikasikan informasi yang tidak menguntungkan serta
menguntungkan dan penilaian profesional atau pendapat.
- Menahan diri dari terlibat atau mendukung aktivitas apapun yang
akan mendiskreditkan profesi.
4. Objectivity
(Objekivitas) Praktisi akuntansi
manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
- Mengkomunikasikan
informasi secara adil dan obyektif
- Mengungkapkan
penuh semua informasi relevan yang dapat diharapkan untuk mempengaruhi
pemahaman pengguna dimaksudkan dari laporan, komentar, dan rekomendasi yang
disampaikan.
5. Objectivity of
Management Accountant (Objektivitas
Akuntan Manajemen)
Auditor tidak
boleh berkompromi mengenai penilaian profesionalnya karenadisebabkan prasangka,
konflik kepentingan dan terpengaruh orang lain, seperti memberitahukan
informasi dengan wajar dan objektif dan mengungkapkan sepenuhnya informasi
relevan
III. Whistle
Blowing
Whistle
blowing merupakan Tindakan yang
dilakukan seorang atau beberapa karyawan untuk membocorkan kecurangan
perusahaan kepada pihak lain. Motivasi utamanya adalah moral. Whistle blowing
sering disamakan begitu saja dengan membuka rahasia perusahaan. Contohnya
seorang karyawan melaporkan kecurangan perusahaan yang membuang limbah pabrik
ke sungai. Whistle blowing dibagi menjadi dua, yaitu :
a. Whistle Blowing Internal, yaitu
kecurangan dilaporkan kepada pimpinan perusahaan tertinggi, pemimpin yang
diberi tahu harus bersikap netral dan bijak, loyalitas moral bukan tertuju pada
orang, lembaga, otoritas, kedudukan, melainkan pada nilai moral : keadilan,
ketulusan, kejujuran, dan dengan demikian bukan karyawan yang harus selalu
loyal dan setia pada pemimpin melainkan sejauh mana pimpinan atau perusahaan
bertindak sesuai moral. Contoh Kasus : Kasus Mulyana W Kusuma tahun 2004.
Menjabat sebagai sebagai seorang anggota KPU diduga menyuap anggota BPK yang
saat itu akan melakukan audit keuangan berkaitan dengan pengadaan logistic
pemilu. Dalam kasus ini ICW melaporkan tindakan Mulyana W Kusuma kepada Majelis
Kehormatan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan sekaligus meminta supaya
dilakukan tindakan etis terhadap anggotanya yang melanggar kode etik profesi
akuntan.
b. Whistle
Blowing Eksternal, yaitu membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak
luar seperti masyarakat karena kecurangan itu merugikan masyarakat, motivasi
utamanya adalah mencegah kerugian bagi banyak orang, yang perlu diperhatikan
adalah langkah yang tepat sebelum membocorkan kecurangan terebut ke masyarakat,
untuk membangun iklim bisnis yang baik dan etis memang dibutuhkan perangkat
legal yang adil dan baik.
IV.
Creative Accounting
Creative Accounting adalah
semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan
akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk
memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd, 1999). Pihak – pihak
yang terlibat di dalam proses creative accounting, seperti manajer, akuntan
(sepengetahuan saya jarang sekali ditemukan kasus yang melibatkan akuntan dalam
proses creative accounting karena profesi ini terikat dengan aturan – aturan
profesi), pemerintah, asosiasi industri, dll
Creative accounting melibatkan begitu banyak
manipulasi, penipuan, penyajian laporan keuangan yang tidak benar, seperti
permainan pembukuan (memilih penggunaan metode alokasi, mempercepat atan
menunda pengakuan atas suatu transasksi dalam suatu periode ke periode yang
lain).
Watt dan Zimmerman (1986), menjelaskan bahwa manajer
dalam bereaksi terhadap pelaporan keuangan digolongkan menjadi 3 buah
hipotesis, yaitu :
A. Bonus Plan Hyphotesi Perilaku
dari seorang manajer sering kali dipengaruhi dengan pola bonus atas laba yang
dihasilkan. Tindakan yang memacu para manajer untuk melakukan creative
accounting, seringkali dipengaruhi oleh pembagian besaran bonus yang tergantung
dengan laba yang akan dihasilkan. Pemilik perusahaan umumnya menetapkan batas
bawah, sebagai batas terendah untuk mendapatkan bonus. Dengan teknik seperti
ini, para manajer akan berusaha menaikkan laba menuju batas minimal ini. Jika
sang pemilik juga menetapkan batas atas atas laba yang dihasilkan, maka manajer
akan berusaha mengurangi laba sampai batas atas dan mentransfer data tersebut
pada periode yang akan datang. Perilaku ini dilakukan karena jika laba melewati
batas atas tersebut, manajer tidak akan mendapatkan bonus lagi.
B. Debt Convenant Hyphotesis Debt Convenant
Hyphotesis merupakan sebuah praktek akuntansi mengenai bagaimana manajer
menyikapi perjanjian hutang. Sikap yang diambil oleh manjer atas adanya
pelanggaran atas perjanjian hutang yang jatuh tempo, akan berupaya
menghindarinya dengan memilih kebijakan – kebijakan akuntansi yang
menguntungkan dirinya.
C. Political Cost Hyphotesis Sebuah tindakan yang
bertujuan untuk menampilkan laba perusahan lebih rendah lewat proses akuntansi.
Tindakan ini dipengaruhi oleh jika laba meningkat, maka para karyawan akan
melihat kenaikan laba tersebut sebagai acuan untuk meningkatkan kesejahteraan
melalui kenaikan gaji. Pemerintah pun melihat pola kenaikan ini sebagai objek
pajak yang akan ditagih.
V. Fraud Accounting
Fraudsebagai
suatu tindak kesengajaan untuk menggunakan sumber daya perusahaan secara tidak
wajar dan salah menyajikan fakta untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dalam
bahasa yang lebih sederhana, fraud adalah penipuan yang disengaja. Hal ini termasuk
berbohong, menipu, menggelapkan dan mencuri. Yang dimaksud dengan penggelapan
disini adalah merubah asset/kekayaan perusahaan yang dipercayakan kepadanya
secara tidak wajar untuk kepentingan dirinya. Dalam akuntansi, dikenal dua jenis kesalahan yaitu kekeliruan (error)
dan kecurangan (fraud). Perbedaan antara kedua jenis kesalahan ini hanya
dibedakan oleh jurang yang sangat tipis, yaitu ada atau tidaknya unsur
kesengajaan. Standarpun mengenali bahwa sering kali mendeteksi kecurangan lebih
sulit dibandingkan dengan kekeliruan karena pihak manajemen atau karyawan akan
berusaha menyembunyikan kecurangan itu.
“Fraud adalah tindakan curang, yang dilakukan
sedemikian rupa, sehingga menguntungkan diri sendiri / kelompok atau merugikan
pihak lain (perorangan, perusahaan atau institusi).”
Ada tiga hal yang mendorong terjadinya sebuah upaya fraud,
yaitu dorongan yang menyebabkan seseorang melakukan fraud(pressure),
peluang yang memungkinkan fraud terjadi (opportunity),
dan elemen penting dalam terjadinya fraud, dimana pelaku mencari
pembenaran atas tindakannya (rationalization).
Jenis fraud berdasarkan pelaku dikelompokkan
menjadi:
1. Employee fraud (kecurangan pegawai), adalah
kecurangan yang dilakukan oleh pegawai dalam suatu organisasi kerja.
2. Management fraud (kecurangan
manajemen), adalah kecurangan yang dilakukan oleh pihak manajemen dengan
menggunakan laporan keuangan atau transaksi keuangan sebagai sarana fraud,
biasanya dilakukan untuk mencurangi pemegang kepentingan (stakeholders)
yang terkait organisasinya.
Jenis fraud berdasarkan tindakan dikelompokkan
menjadi:
1. Penyelewengan terhadap aset (misappropriation of assets),
adalah penyalahgunaan aset perusahaan secara sengaja utk kepentingan pribadi,
biasanya sering dilakukan oleh pegawai (employee). Contohnya,
penggelapan kas perusahaan, penggunaan fasilitas untuk kepentingan pribadi.
2. Kecurangan dalam laporan keuangan (fradulent finacial reporting),
adalah salah saji atau pengabaian jumlah dan pengungkapan yang disengaja dengan
maksud menipu para pengguna laporan, biasanya sering dilakukan oleh manajemen.
Contohnya, overstating asset, understating liabilities.
VI. Fraud
Auditing
Karakteristik kecurangan Dilihat dari pelaku fraud auditing maka
secara garis besar kecurangan bisa dikelompokkan menjadi 2 jenis :
1. Oleh pihak
perusahaan, yaitu manajemen untuk kepentingan perusahaan (di mana salah saji
yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan (misstatements arising from
fraudulent financial reporting, untuk menghindari hal tersebut ada baiknya
karyawan mengikuti auditing workshop dan fraud workshop) dan pegawai untuk
keuntungan individu (salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva)
2. Oleh pihak di
luar perusahaan, yaitu pelanggan, mitra usaha, dan pihak asing yang dapat
menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Kecurangan pelaporan keuangan biasanya dilakukan
karena dorongan dan ekspektasi terhadap prestasi pengubahan terhadap catatan akuntansi
atau dokumen pendukung yang merupakan sumber penyajian kerja manajemen. Salah
saji yang timbul karena kecurangan terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal
dengan istilah irregularities (ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini
seringkali dinamakan kecurangan manajemen (management fraud), misalnya berupa
manipulasi, pemalsuan, atau laporan keuangan. Kesengajaan dalam salah
menyajikan atau sengaja menghilangkan (intentional omissions) suatu transaksi,
kejadian, atau informasi penting dari laporan keuangan, untuk itu sebaiknya
anda mengikuti auditing workshop dan fraud workshop.
Salah saji yang
berupa penyalahgunaan aktiva kecurangan jenis ini biasanya disebut kecurangan
karyawan (employee fraud). Salah saji yang berasal dari penyalahgunaan aktiva
meliputi penggelapan aktiva perusahaan yang mengakibatkan laporan keuangan
tidak disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum(ada
baiknya karyawan mengikuti seminar fraud dan seminar auditing). Penggelapan
aktiva umumnya dilakukan oleh karyawan yang menghadapi masalah keuangan dan
dilakukan karena melihat adanya peluang kelemahan pada pengendalian internal
perusahaan serta pembenaran terhadap tindakan tersebut. Contoh salah saji jenis
ini adalah penggelapan terhadap penerimaan kas, pencurian aktiva perusahaan,
mark-up harga dan transaksi tidak resmi.
Fraud Auditing
(Auditing atas Kecurangan) yang dapat didefinisikan sebagai Audit Khusus yang
dimaksudkan untuk mendeteksi dan mencegah terjadinya penyimpangan atau
kecurangan atas transaksi keuangan. Fraud Auditing termasuk dalam audit khusus
yang berbeda dengan audit umum terutama dalam hal tujuan yaitu fraud auditing
mempunyai tujuan yang lebih sempit (khusus) dan cenderung untuk mengungkap
suatu kecurangan yang diduga terjadi dalam pengelolaan aset/aktiva.
Tujuan Fraud Auditing :
a. Pemeriksaan intern bertanggung jawab untuk menguji dan menilai
kecukupan dan efektifitas dan tindakan yang di ambil oleh manajemen untuk
memenuhi kewajiban tersebut.
b. Deteksi atas penemuan kecurangan : pemerikasaan interen harus
mempunyai pengetahuan yang cukup tentang kecurangan dan dapat
mengidentifikasikan indikator kemungkinan terjadinya kecurangan.
c. Aksioma Pemeriksaan Kecurangan
d. Kecurangan, pada hakekatnya, tersembunyi. Tidak ada keyakinan
absolut yang dapat diberikan bahwa kecurangan benar-benar terjadi atau tidak
terjadi.
e. Untuk mendapatkan bukti bahwa kecurangan tidak terjadi, orang
harus juga berupaya membuktikan kecurangan telah terjadi.
f. Untuk
mendapatkan bukti bahwa kecurangan telah terjadi, orang harus juga berupaya
membuktikan kecurangan tidak terjadi.
g. Penetapan final
apakah kecurangan terjadi merupakan tanggung jawab pengadilan (hakim), bukan
pemeriksanya.
Prinsip-prinsip audit kecurangan
a. Investigasi adalah tindakan mencari kebenaran,
b. Kegiatan
investigasi mencakup pemanfaatan sumber-sumber bukti yang dapat mendukung fakta
yang dipermasalahkan,
c. Semakin
kecil selang antara waktu terjadinya tindak kejahatan dengan waktu untuk
‘merespons’ maka kemungkinan bahwa suatu tindak kejahatan dapat terungkap akan
semakin besar,
d. Auditor mengumpulkan fakta-fakta sehingga bukti-bukti yang
diperolehnya tersebut dapat memberikan kesimpulan sendiri/bercerita,
e. Bukti fisik merupakan bukti nyata. Bukti tersebut sampai
kapanpun akan selalu mengungkapkan hal yang sama.
f. Informasi yang diperoleh dari hasil wawancara dengan saksi akan
sangat dipengaruhi oleh kelemahan manusia.
g. Jika auditor mengajukan pertanyaan yang cukup kepada sejumlah
orang yang cukup, maka akhirnya akan mendapatkan jawaban yang benar.
h. Informasi merupakan nafas dan darahnya investigasi.
Keunikan Fraud
Auditing Kategori Kecurangan
yang ditinjau dari pengklasifikasiannya berdasarkan keunikan dapat
dikelompokkan sebagai berikut:
A. Kecurangan
khusus (specialized fraud), yang terjadi secara unik pada orang-orang yang
bekerja pada operasi bisnis tertentu. Contoh: (1) pengambilan aset yang
disimpan deposan pada lembaga-lembaga keuangan, seperti: bank, dana pensiun,
reksa dana (disebut juga custodial fraud) dan (2) klaim asuransi yang tidak
benar.
B. Kecurangan umum
(garden varieties of fraud) yang semua orang mungkin hadapi dalam operasi
bisnis secara umum. Misal: kickback, penetapan harga yang tidak benar, pesanan
pembelian/kontrak yang lebih tinggi dari kebutuhan yang sebenarnya, pembuatan
kontrak ulang atas pekerjaan yang telah selesai, pembayaran ganda, dan
pengiriman barang yang tidak benar.
Contoh Kasus :
Frank Dorrance, seorang manajer audit senior untuk Bright and
Lorren,CPA baru saja diinformasikan bahwa perusahaan berencana untuk
mempromosikannya menjadi rekanan pada 1 atau 2 tahun ke depan bila ia terus
memperlihatkan tingkat mutu yang tinggi sama seperti masa sebelumnya. Baru saja
Frank ditugaskan untuk mengaudit Machine International sebuah perusahaan grosir
besar yang mengirimkan barang keseluruh dunia yang merupakan klien Bright and
Lorren yang bergengsi. Selama audit, Frank menentukan bahwa Machine
International menggunakan metode pengenalan pendapatan yang disebut “tagih dan
tahan” yang baru saja dipertanyakan oleh SEC. Setelah banyak melakukan riset,
Frank menyimpulkan bahwa metode pengenalan pendapatan tidaklah tepat untuk
Machine International.
Ia membahas hal ini dengan rekanan penugasan yang menyimpulkan
bahwa metode akuntansi itu telah digunakan selama lebih dari 10 tahun oleh
klien dan ternyata tepat. Frank berkeras bahwa metode tersebut tepat pada tahun
sebelumnya tetapi peraturan SEC membuatnya tidak tepat tahun ini. Frank
menyadari tanggung jawab rekan itu untuk membuat keputusan akhir, tetapi ia
merasa cukup yakin untuk menyatakan bahwa ia merencanakan untuk mengikuti
persyaratan SAS 22 (AU 311) dan menyertakan sebuah pernyataan dalam kertas
kerja bahwa ia tidak setuju dengan keputusan rekannya. Rekan itu memberitahukan
Frank bahwa ia tidak akan mengizinkan pernyataan demikian karena potensi
implikasi hokum.
Namun, ia mau menulis sebuah surat kepada Frank yang menyatakan
bahwa ia mengambil tanggung jawab penuh untuk keputusan akhir bila timbul suatu
permasalahan hukum. Ia menutup dengan mengatakan, “Frank, rekan harus bertindak
seperti rekan. Bukan seperti meriam lepas yang berusaha untuk membuat hidup
menjadi sulit bagi rekan mereka. Anda masih harus bertumbuh sebelum saya merasa
nyaman dengan anda sebagai rekan.”
Solusi :
pada kasus di atas, kita dapat menggunakan pendekatan enam langkah
untuk menyelesaikan dilema etis tersebut, antara lain :
Terdapat fakta-fakta yang relevan. Dalam kasus ini, fakta-fakta
tersebut adalah : Metode pengenalan pendapatan yang digunakan Machine
International merupakan metode yang dipertanyakan oleh pihak SEC.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar