Rabu, 01 Mei 2013

tugas softskill minggu ke-4



Produk Asing Menyerbu, Apa Tindakan Menperin?

JAKARTA, KOMPAS.com - Produk asing menyerbu pasar Indonesia. Lantas apa tindakan pemerintah
untuk melindungi produsen lokal? Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan pemerintah mendorong
pasar lokal untuk meningkatkan daya saing sehingga bisa menghadapi produk asing.

"Tapi kita akan melakukan proteksi melalui non tarif. Jadi regulasi non tarif ini akan memberikan
kebebasan. Sebab industri luar mau memasukkan barang sebanyak-banyaknya ke Indonesia," kata
Hidayat saat ditemui di Pameran Inacraft di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (24/4/2013).

Selain menerapkan kebijakan tersebut, pemerintah meminta pengusaha atau produsen lokal untuk tidak
melupakan pasar dalam negeri. Sebab, saat ini pasar domestik juga berpeluang besar menjadi pasar
menarik. Menurut Hidayat, jumlah kelas menengah di Indonesia saat ini mencapai 50 juta jiwa.

Dengan kondisi tersebut, maka kemampuan daya beli masyarakat kelas menengah tersebut akan besar
seiring dengan membaiknya pertumbuhan ekonomi dalam negeri. "Pertumbuhan pasar kelas menengah
ini akan menjadi daya tarik sendiri, selain dari pasar asing," tambahnya.

Meski pemerintah menyarankan agar pengusaha fokus ke domestik, Hidayat menambahkan pemerintah
tidak akan menutup keran produk dari luar negeri. "Tapi kita tentu saja akan membuat regulasi terkait
produk asing tersebut," jelasnya.

Salah satu cara adalah menerapkan bea masuk yang tinggi terhadap produk asing. Sehingga produk
lokal bisa bersaing dengan produk asing. Kebijakan ini juga diterapkan menjelang perdagangan era
pasar bebas pada 2015 mendatang. Harapannya, dengan kebijakan itu, produk lokal masih bisa bersaing
di tengah serbuan produk asing.

Di sisi lain, dari data Kementerian Perdagangan ternyata masyarakat domestik lebih menyukai produk
dalam negeri sendiri dibanding produk impor. Hal ini berarti masyarakat sudah mulai mencintai produk
dalam negeri.

Komentar Didit Purnomo
Untuk melindungi produsen local ? Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan pemerintah mendorong pasar local untuk meningkatkan daya asing sehingga biasa mengahadapi  produk  asing. Sebaiknya pemerintah mengurangi produk impor dari luar negeri dan perbanyaklah produk dalam negeri di pasarkan didalam negeri terlebih dahulu agar masyarakat kita bisa menghargai hasil dari olahan dalam negeri sendiri dan meningkatkan jiwa nasionalisme.


Komentar Rinto Adi Prasetyo
Produk asing menyerbu pasar Indonesia, tindakan pemerintah melindungi produsen local dengan cara mendorong pasar Lokal untuk meningktakan daya saing menghadapi produk asing. Menurut Pendapat saya, kebijakan pemerintah ini supaya kita dukung dalam mengatasi produk Asing masuk ke Indonesia denghan cara mendorong Produk Lokal dalam meningkatkan kualitas produk agar tidak kalah dengan produk asing, dan pemerintah supaya memberikan kebijakan pajak minimum kepada para produk local, agar pajak tidak melambung tinggi dan memberikan pajak yang setinggi-tingiinya kepada produk asing, yang menguasai pasar Indonesia untuk mencegah banyak nya produk asing masuk ke Indonesia


Komentar Friska Rianawati
Diatas dikatakan "Tapi kita akan melakukan proteksi melalui non tarif. Jadi regulasi non tarif ini akan memberikan
kebebasan. Sebab industri luar mau memasukkan barang sebanyak-banyaknya ke Indonesia,". Bukankah denagn adanya non tarif justru memberikan industry luar bebas untuk memasukkan barang-barangnya ke Indonesia?? Apakah itu tidak menimbulkan kerugian bagi indonesia sendiri karna tidak adanya nontariff (barang luar tidak dikenai biaya impor/ekspor)?? Sebaiknya bangsa kita harus tetap ada yang namanya tariff masuk ataupun luar, karena disisi lain itu bisa membantu biaya perekonomian Indonesia namun seperti yang dikatakan diatas meningkatnya bea cukai yang tinggi terhadap produk asing, maka dari itu mari tingkatkan produk dalam negeri agar kita bisa membantu kualitas produk dalam negeri. Agar perekonomian bisa seimbang nantinya.

Komentar Arifsh Dhaufani
Agar produk kita bisa bersaing dengan produk luar negeri maka Negara kita harus meningkatkan bea masuk agar Negara lain tidak sembarangan memasukkan barangnya kenegara kita, karena bea masuk kita kecil dan nilai mataa uang Negara kita dengan Negara lain juga kecil maka dari itu Negara lain bisa seenaknya memasok barang ke Negara kita. Akibatnya dari ini semua adalah produk kita tidak bisa mengimpor barang keluar karena lamban laun masyarakatindonesia akan melupakan produk negeri dan anak bangsa mendatang tak bisa menciptakan produk yang bisa di impor ke luar negeri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar