Produk Asing Menyerbu, Apa Tindakan Menperin?
JAKARTA,
KOMPAS.com - Produk asing menyerbu pasar Indonesia. Lantas apa tindakan
pemerintah
untuk melindungi
produsen lokal? Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan pemerintah
mendorong
pasar lokal untuk
meningkatkan daya saing sehingga bisa menghadapi produk asing.
"Tapi kita
akan melakukan proteksi melalui non tarif. Jadi regulasi non tarif ini akan
memberikan
kebebasan. Sebab
industri luar mau memasukkan barang sebanyak-banyaknya ke Indonesia," kata
Hidayat saat
ditemui di Pameran Inacraft di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu
(24/4/2013).
Selain menerapkan
kebijakan tersebut, pemerintah meminta pengusaha atau produsen lokal untuk
tidak
melupakan pasar
dalam negeri. Sebab, saat ini pasar domestik juga berpeluang besar menjadi
pasar
menarik. Menurut
Hidayat, jumlah kelas menengah di Indonesia saat ini mencapai 50 juta jiwa.
Dengan kondisi
tersebut, maka kemampuan daya beli masyarakat kelas menengah tersebut akan
besar
seiring dengan
membaiknya pertumbuhan ekonomi dalam negeri. "Pertumbuhan pasar kelas
menengah
ini akan menjadi
daya tarik sendiri, selain dari pasar asing," tambahnya.
Meski pemerintah
menyarankan agar pengusaha fokus ke domestik, Hidayat menambahkan pemerintah
tidak akan menutup
keran produk dari luar negeri. "Tapi kita tentu saja akan membuat regulasi
terkait
produk asing
tersebut," jelasnya.
Salah satu cara
adalah menerapkan bea masuk yang tinggi terhadap produk asing. Sehingga produk
lokal bisa
bersaing dengan produk asing. Kebijakan ini juga diterapkan menjelang
perdagangan era
pasar bebas pada
2015 mendatang. Harapannya, dengan kebijakan itu, produk lokal masih bisa
bersaing
di tengah serbuan
produk asing.
Di sisi lain, dari
data Kementerian Perdagangan ternyata masyarakat domestik lebih menyukai produk
dalam negeri
sendiri dibanding produk impor. Hal ini berarti masyarakat sudah mulai
mencintai produk
dalam negeri.
Komentar Didit Purnomo
Untuk melindungi produsen local ? Menteri Perindustrian MS Hidayat
mengatakan pemerintah mendorong pasar local untuk meningkatkan daya asing
sehingga biasa mengahadapi produk asing. Sebaiknya pemerintah mengurangi produk
impor dari luar negeri dan perbanyaklah produk dalam negeri di pasarkan didalam
negeri terlebih dahulu agar masyarakat kita bisa menghargai hasil dari olahan
dalam negeri sendiri dan meningkatkan jiwa nasionalisme.
Komentar Rinto Adi Prasetyo
Produk asing menyerbu pasar Indonesia, tindakan pemerintah
melindungi produsen local dengan cara mendorong pasar Lokal untuk meningktakan
daya saing menghadapi produk asing. Menurut Pendapat saya, kebijakan pemerintah
ini supaya kita dukung dalam mengatasi produk Asing masuk ke Indonesia denghan
cara mendorong Produk Lokal dalam meningkatkan kualitas produk agar tidak kalah
dengan produk asing, dan pemerintah supaya memberikan kebijakan pajak minimum
kepada para produk local, agar pajak tidak melambung tinggi dan memberikan
pajak yang setinggi-tingiinya kepada produk asing, yang menguasai pasar
Indonesia untuk mencegah banyak nya produk asing masuk ke Indonesia
Komentar Friska Rianawati
Diatas dikatakan "Tapi kita akan melakukan proteksi melalui
non tarif. Jadi regulasi non tarif ini akan memberikan
kebebasan. Sebab
industri luar mau memasukkan barang sebanyak-banyaknya ke Indonesia,". Bukankah
denagn adanya non tarif justru memberikan industry luar bebas untuk memasukkan
barang-barangnya ke Indonesia?? Apakah itu tidak menimbulkan kerugian bagi
indonesia sendiri karna tidak adanya nontariff (barang luar tidak dikenai biaya
impor/ekspor)?? Sebaiknya bangsa kita harus tetap ada yang namanya tariff masuk
ataupun luar, karena disisi lain itu bisa membantu biaya perekonomian Indonesia
namun seperti yang dikatakan diatas meningkatnya bea cukai yang tinggi terhadap
produk asing, maka dari itu mari tingkatkan produk dalam negeri agar kita bisa
membantu kualitas produk dalam negeri. Agar perekonomian bisa seimbang
nantinya.
Komentar Arifsh Dhaufani
Agar produk kita bisa bersaing dengan produk luar negeri maka Negara
kita harus meningkatkan bea masuk agar Negara lain tidak sembarangan memasukkan
barangnya kenegara kita, karena bea masuk kita kecil dan nilai mataa uang Negara
kita dengan Negara lain juga kecil maka dari itu Negara lain bisa seenaknya
memasok barang ke Negara kita. Akibatnya dari ini semua adalah produk kita
tidak bisa mengimpor barang keluar karena lamban laun masyarakatindonesia akan
melupakan produk negeri dan anak bangsa mendatang tak bisa menciptakan produk
yang bisa di impor ke luar negeri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar