Rabu, 05 Desember 2012

Tugas Softskil Perusahaan Tbk. (Semen Gresik)


PERUSAHAAN SEMEN GRESIK Tbk.


1. Tentang Perusahaan



















PT Semen Gresik (Persero) Tbk. merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri semen. Diresmikan di Gresik pada tanggal 7 agustus 1957 oleh Presiden RI pertama dengan kapasitas terpasang 250.000 ton semen per tahun. Pad atanggal 8 Juli 1991 Semen Gresik tercatat di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya serta merupakan BUMN pertama yang go public dengan menjual 40 juta lembar saham kepada masyarakat. Komposisi pemegang sahamnya adalah Negara RI 73% dan masyarakat 27%.
Pada bulan September 1995. Perseroan melakukan Penawaran Umum Terbatas I (Right Issue I), yang mengubah komposisi kepemilikan saham menjadi Negara RI 65% dan masyarakat 35%. Tanggal 15 September 1995 PT Semen Gresik berkonsolidasi dengan PT Semen Padang dan Semen Tonasa, yang kemudian dikenal dengan nama Semen Gresik Group (SGG). Total kapasitas terpasang SGG sebesar 8.5 juta ton semen per tahun.
Pada tanggal 17 September 1998. Pemerintah melepas kepemilikan sahamnya di SGG sebesar 14% melalui penawaan terbuka yang dimenangkan oleh Cemex S.A. de C.V., perusahaan semen global yang berpusat di Mexico. Komposisi kepemilikan saham kembali menjadi Negara RI 51%, masyarakat 35%,dan Cemex 14%.
Pada tanggal 30 September 1999, komposisi kepemilikan saham kembali berubah menjadi Negara RI 51%, masyarakat 23.5% dan Cemex 25.5%.
Pada tanggal 27 Juli 2006 terjadi transaksi penjualan saham Cemex S.A. de C.V. pada Blue Valley Holdings PTE Ltd.. sehingga komposisi kepemilikan saham sampai saat ini berubah menjadi Negara RI 51.01%, Blue Valley Holdings PTE Ltd. 24.90% dan masyarakat 24.09%.
Kapasitas terpasang riil SGG sebesar 16.92 juta ton semen per tahun, dan menguasai 46% pangsa pasar semen domestik.

> Tahun 1991
PT Semen Gresik (Persero) Tbk. (Perseroan) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pertama yang menjual sahamnya kepada masyarakat (go public) dengan melakukan penawaran umum atas 40.000.000 (empat puluh juta) saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp. 1.000,00 (seribu Rupiah) setiap saham dengan harga penawaran Rp. 7.000,00 (tujuh ribu Rupiah) setiap saham.
Dana hasil Penawaran Umum,seluruhnya dipergunakan untuk membiayai sebagian kebutuhan dana pembangunan pabrik semen baru di Tuban, Jawa Timur, dengan kapasitas 2,3 juta ton semen per tahun, dan untuk Proyek Optimalisasi Pabrik II Gresik untuk meningkatkan kapasitas dari 1 juta ton semen per tahun menjadi 1,3 juta ton semen per tahun serta meningkatkan efisiensi pemakaian tenaga listrik dan bahan bakar.
Pada tangal 8 Juli 1991, Perseroan mencatatkan seluruh sahamnya pada Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya. Susunan Modal Saham Perseroan setelah penawaran umum pada saat itu adalah sebagai berikut :
Keterangan
Total Shares
Nominal (Rp. 000)
% Ownership
Authorized Capital
500.000.000
500.000.000

Issued and Paid up Capital
148.288.000
148.288.000

The Goverment of Republic Indonesia
108.288.000
108.288.000
73.10
Public
40.000.000
40.000.000
26.90
Number of shared being listed
148.288.000
148.288.000
100.00
Shares in Portepel
351.712.000
351.712.000




> Tahun 1995
Pada tahun 1995 perusahaan melakukan Penawaran Umum Terbatas I kepada para pemegang saham sejumlah 444.864.000 (empat ratus empat puluh empat juta delapan ratus enam puluh empat ribu) dengan nilai nominal Rp. 1000,00 (seribu rupiah) setiap saham.
Para pemegang saham Perseroan berhak untuk membeli saham baru dalam rangka Penawaran Umum Terbatas I tersebut dengan ketentuan setiap 1 (satu) saham yang dimiliki, berhak membeli 3 (tiga) saham baru dengan harga Rp. 3.275,00 (tiga ribu dua ratus tujuh puluh lima Rupiah) setiap saham.
Penggunaan dana hasil Penawaran Umum Terbatas I adalah sebagai berikut:              
  1. Sekitar 74% dipergunakan untuk membiayai pengalihan 100% saham milik Negara Republik Indonesia di PT Semen Padang dan PT Semen Tonasa, dengan totalnilai transaksi sebesar Rp. 1.063.929.600.000,00.
  2. Sekitar 5% dipergunakan untukmenambah penyertaan modal Perseroan di PT Semen Padang yang digunakan PT Semen Padang untuk membayar sebagian hutang modal kerjanya.
  3. Sekitar 21% dipergunakan untuk membiayai proyek perluasan yang dilakukan oleh Perseroan (Tuban II dan Tuban III) dan PT Semen Padang (Indarung V).
Setelah dilaksanakannya seluruh Hak Memesan Efek terlebih Dahulu yang ditawarkan dalam Penawaran Umum Terbatas I tersebut, maka susunan pemodalan Perseroan secara performa sebagai berikut : 
Keterangan 
 Jumlah Saham
 Nominal (Rp.000)  
% Kepemilikan
Modal Dasar
741.440.000 
741.440.000

Modal Ditempatkan & Disetor Penuh
593.152.000
593.152.000

Saham Dalam Portepel
148.288.000
148.288.000




> Tahun 1997
Berikut Struktur Pemodalan dan Susunan Kepemilikan Saham setelah Penawaran Umum Terbatas I, berdasarkan pada Official Meeting Report (BAR) No.118/1997:
Keterangan
Jumlah Saham
Nominal (Rp. 000)
% Kepemilikan
Modal Dasar
741.440.000
741.440.000

Modal Ditempatkan & Disetor Penuh
593.152.000
593.152.000

Negara Republik Indonesia
385.582.600
385.582.600
65.00
Masyarakat
207.569.400
207.569.400
35.00
Jumlah Modal Yang Disetor
593.152.000
593.152.000
100.00
Saham Dalam Portepel
148.288.000
148.288.000



> Tahun 1998
Berikut susunan Pemegang Saham per tanggal 4 November 1998 berdasarkan surat Perseroan No 5511/HK.02.00/21010/11.98 tanggal 12 Nopember 1998 tentang Laporan Kepemilikan Efek yang mencapai 5.00% atau lebih dari Saham yang ditempatkan dan Disetor Penuh:
Keterangan
Jumlah Saham
Nominal (Rp. 000)
% Kepemilikan
Modal Dasar
2.000.000.000
2.000.000.000

MOdal Ditempatkan & Disetor Penuh
593.152.000
593.152.000

Negara Republik Indonesia
302.540.600
302.540.600
51.01
Cemex Asian Investment
83.042.000
83.042.000
14.01
Norbak Inc.
33.969.100
33.969.100
5.73
Masyarakat
173.600.300
173.600.300
29.26
Jumlah Modal Yang Disetor
593.152.000
593.152.000
100.00
Saham Dalam Portepel
1.406.848.000
1.406.848.000



> Tahun 2000
Berikut Struktur Pemodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek Perseroan pada tanggal 31 Desember 2000:
Keterangan
  Jumlah Saham
Nominal (Rp. 000)
% Kepemilikan
Modal Dasar
2.000.000.000
2.000.000.000

Modal Ditempatkan & Disetor Penuh
593.152.000
593.152.000

Negara Republik Indonesia
302.540.600
302.540.600
51.01
Cemex Asian Investment
151.440.000
151.440.000
25.53
Masyarakat
139.171.400
139.171.400
23.46
Jumlah Modal Yang Disetor
593.152.000
593.152.000
100.00
Saham Dalam Portepel
1.406.848.000
1.406.848.000


> Tahun 2006
Berikut Struktur Pemodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek Perseroan pada tanggal 31 Desember 2006:
Keterangan
  Total Saham
Nominal (Rp. 000)
% Kepemilikan
Government of Republic Indonesia
302.540.600
302.540.600
51.01
Blue Valley Holdings Pte. Ltd.
147.694.848
147.694.848
24.90
Deutsche Bank AG, London 201930.40.02
19.131.631
19.131.631
3.32
Public
123.784.921
123.784.921
20.88
Total
593.152.000
593.152.000
100.00


> Tahun 2011
Berikut Struktur Pemodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek Perseroan pada tanggal 31 Januari 2011:

Administrasi Efek Perseroan pada tanggal 31 Januari 2011:
No
Nama
Alamat
Jumlah Saham
%
1
Pemerintah RI, cq. Menteri Keuangan RI
DirJend Pembinaan BUMN, Dept Keuangan RI, Jkt
3,025,406,000
51.01
2
JPMCB-EUROPACIFIC GROWTH FUND -2157804056
C/O DEUTSCHE BANK AG
186,799,500
3.15
3
SSB 4545 S/A LAZARD EMERGING MARKETS EQUITY PORTFOLIO – 2144610244
C/O DEUTSCHE BANK AG
133,367,500
2.25
4
PT JAMSOSTEK (PERSERO) - JHT
C/O BANK CIMB NIAGA TBK, PT
 103,646,500
1.75
5
JPMCB-NEW WORLD FUND, INC -2157804145
C/O DEUTSCHE BANK AG
 89,607,500
1.51
6
PT Jamsostek (Persero) - Non JHT
C/O BANK CIMB NIAGA TBK, PT
84,152,500
1.42
7
JPMCB-EMERGING MARKETS GROWTH FUND INC -2157804055
C/O DEUTSCHE BANK AG
77,054,500
1.30
8
THE BANK OF NEW YORK MELLON DR
C/O HONGKONG AND SHANGHAI BANK
60,083,750
1.01
9
THE NORTHERN TRUST S/A AVFC
C/O BUT. STANDARD CHARTERED BANK
48,687,778
0.82
10
BBH BOSTON S/A VANGRD EMG MKTS STK INFD
C/O CITIBANK, N. A
47,775,820
0.81
TOTAL
5,108 Pemegang Saham Lainnya
GRAND TOTAL
 3,856,581,348
2,074,938,652
5,931,500,000
65.03
34.97
100.00



Kantor Pusat
Gedung Utama Semen Gresik Jl. Veteran, Gresik Jawa Timur 61122
Telepon : (031) 398 1732
Faksimili : (031) 398 3209
E-mail : ptsg@sg.sggrp.com
Website : www.semengresik.com
Kantor Perwakilan
Alamat : Graha Irama 11th Floor Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta 12950 – Indonesia,Jakarta.12590
Phone : (62-21) 5261174, 526
email : ptsg@sg.sggrp.com
Fax : (62-21) 5261176
Website :
www.semengresik.com
VISI
Menjadi perusahaan persemenan bertaraf internasional yang tekermuka dan mampu meningkatkan nilai tambah kepada para pemangku kepentingan (stakehodlers). 
MISI
Memproduksi, memperdagangkan semen dan produk terkait lainnya yang berorientasikan kepuasan konsumen dengan menggunakan teknologi yang ramah lingkungan.
  • Mewujudkan manajemen perusahaan yang berstandar internasional dengan menjunjung tinggi etika bisnis, semangat kebersamaan, dan bertindak proaktif, efisien serta inofatif dalam berkarya.
  • Memiliki keunggulan bersaing dalam pasar semen domestik dan internasional.
  • Memberdayakan dan mensinergikan unit-unit usaha strategik untukmeningkatkan nilai tambah secara berkesinambungan.
  • Memiliki komitmen terhadap peningkatan kesejahteraan pemangku kepentingan (stakeholders) terutama pemegang saham, karyawan dan masyarakat sekitar.
2. STRUKTUR KEORGANISASIAN

STRUKUR TATA KELOLA PERUSAHAAN
Perusahaan telah memiliki infrastruktur yang diperlukan dalam rangka implementasi GCG, dijajaran Dewan Komisaris telah dibentuk komite-komite fungsional untuk memberdayakan fungsi kepengawasan. Demikian pula di jajaran Direksi telah dibentuk unit kerja yang mengendalikan, mengawal dan bertanggung jawab atas implementasi GCG dan juga bertugas sebagai mitra kerja dari komite-komite di bawah Dewan Komisaris, sebagaimana bagan dibawah ini.
- STRUKTUR PEMEGANG SAHAM
Struktur kepemilikan saham di dalam Persero adalah sebagai berikut :

Perseroan juga memiliki dua anak perusahaan dengan kepemilikan saham sebesar 99.99%, yaitu :
  • Semen Padang
  • Semen Tonasa
- STUKTUR MANAJEMEN KOMISARIS

Dewan Komisaris

 Komisaris Utama

Mahendra Siregar, dilahirkan pada tanggal 17 Oktober 1962, diangkat sebagai Komisaris Utama Semen Gresik pada RUPSLB 26 Juni 2012. Masa jabatan yang sekarang sebagai Komisaris Perseroan akan berakhir pada 2017. Beliau juga menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan RI periode 2011-2016. Akhir 2001 beliau bergabung dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai Staf Khusus. 2005 dilantik menjadi Deputi Menteri Bidang Koordinasi Kerjasama Internasional. Beliau kemudian ditunjuk menjadi Chairman dan CEO Indonesia Eximbank tahun 2009 dan dilantik menjadi Wakil Menteri Perdagangan pada tahun yang sama. Memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia tahun 1986 dan S-2 Ekonomi dari Monash University, Australia tahun 1991. 



Komisaris Independen

Hadi Waluyo, dilahirkan pada tanggal 03 April 1950 ,lulusan AKABRI 1972 pensiun pada tahun 2006 dengan pangkat LETJEND beberapa jabatan yang pernah dipegangnya antara lain AS OPS Kodam V/BRAWIJAYA 1995 dan RINDAM V/BRAWIJAYA 1996, PABANLAT SOPSAD 1997, DIRLAT KODIKLAT TNI-AD 1998, WAASOPS KASAD 1998,DANPUSTER TNI AD 1999 PANGDAM VI/TPR 2000-2002 ASOPS KASAD 2003 dan KODIKLAT TNI AD dan PANGKOSTRAD (2004-2006) pendidikan militer SESKOAD 1985 SESKOGA 1994 LEMHANAS 1998 mendapat gelar sarjana ilmu politik 1994 pada Universitas Terbuka dan pernah menjabat Komisaris Utama PT Mandala Airlines (2004-2006) ditunjuk jadi Komisaris SG pada RUPS 2011 yang akan berakhir pada RUPS 2016.
Komisaris Independen

Djawahir Adnan, dilahirkan pada tanggal 13 Juli 1953, diangkat sebagai Komisaris Independen Semen Gresik pada RUPSLB 26 Juni 2012. Masa jabatan yang sekarang sebagai Komisaris Perseroan akan berakhir pada 2017. Saat ini beliau juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT. Sahabco Satya Pradana. Sebelumnya beliau menjadi direktur dan komisaris di beberapa perusahaan. Meraih gelar Sarjana Teknik dari Fakultas Teknik Arsitektur Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya tahun 1981.
Komisaris
Achmad Jazidie, dilahirkan pada tanggal 19 Februari 1959, diangkat sebagai Komisaris Independen Semen Gresik pada 2012. Masa jabatan yang sekarang sebagai Komisaris Perseroan akan berakhir pada 2017. Beliau juga menjadi Dosen Fakultas Teknologi Industri Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. Kepala Proyek Penelitian dan Pengembangan Pendidikan bidang ICT di ITS (2006-sekarang). Sebelumnya menjadi Pembentu Rektor III ITS (2003-2007), Komisaris PT ITS Kemitraan (2006-2007), Profesor tamu di Saga University, Jepang (2004) dan Kepala Program Publik University Link System – Jawa Timur (2003-2007). Meraih gelar Doktor Rekayasa Industri dan Sistem dari Hiroshima University, Jepang dan Master bidang Rekayasa Informasi dari Universitas yang sama, serta Sarjana Teknik Elektro dari ITS. 
 
Komisaris Independen

Setia Purwaka, dilahirkan pada tanggal 28 Pebruari 1950, diangkat sebagai Komisaris Semen Gresik pada 2005. Masa jabatan yang sekarang sebagai Komisaris Perseroan akan berakhir pada 2013. Beliau juga menjabat secara struktural di dalam Pemerintahan sebagai "Kepala Rumah Tangga Kepresidenan" sejak 24 Maret 2009. Sebelumnya menjabat Inspektur Jendral Depkominfo terhitung 5 Juli 2007. Jabatan Beliau lainnya, Deputi I/Politik Dalam Negeri, Kementrian Koordinator Polhukam (2005-sekarang). Sebelumnya menjadi Staf Ahli Padnas – Kementrian Koordinator Polhukam (2001-2005), Paban VI Skomsos TNI (1999-2001) dan Sespro Kassospol ABRI (1996-1999). Meraih gelar Magister Manajemen dari STIE-Jakarta dan Sarjana Sosial Politik dari STI Sospol Jakarta. 
 
Komisaris                                                                                
Sumaryanto Widayatin, dilahirkan pada tanggal 13 Desember 1954. Saat ini menjabat Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum Bidang Ekonomi & Investasi (2005-sekarang). Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Pelatihan Jasa Konstruksi (PUSLATJAKONS) BPSDM Departemen Kimpraswil (2003-2005), Kepala Pusat Pengembangan Investasi, BAPEKIN Departemen Kimpraswil (2001-2003), Direktur Investasi Dunia Usaha & Masyarakat pada Departemen Kimbangwil (2000-2001), Kepala Subdit Jalan, Dit.Bintek pada Departemen PU (1999-2000), Kepala Subdit Jalan Tol, Dit. Binkot pada Departemen PU (1997-1999). Meraih gelar S1 Teknik Sipil dari ITB (1979) dan S2 bidang Transportasi dari Purdue University, USA (1989).


- STRUKTUR MANAJEMEN DIREKSI
Bagan Organisasi   
Direktur Utama
Dwi Soetjipto










Direktur
Suharto
Direktur Keuangan
Ahyanizzaman
Direktur Pengembangan Usaha Dan Strategi Bisnis
Erizal Bakar
Direktur Sumber Daya Manusia
Bambang Sugeng SI
Direktur Produksi
Suparni
Direktur Pemasaran
Amat Pria Darma
Direktur Utama
Dwi Soetjipto, lahir pada tanggal 10 Nopember 1955, diangkat kembali sebagai Direktur Utama Semen Gresik pada RUPSLB 2010. Beliau mengelola keseluruhan aspek operasional dari Semen Gresik Group. Masa jabatan yang sekarang sebagai Direktur akan berakhir pada 2015. Bergabung dengan Semen Gresik Group pada 1981 dan memiliki pengalaman luas dalam industri semen. Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Departemen Litbang Semen Padang (1990-1995), Direktur Litbang Semen Padang (1995-2003), dan Direktur Utama Semen Padang (2003-2005). Beliau juga menjabat Komisaris Utama PT Igasar (1998-2003). Koordinator Bidang Diklat dari Institut Semen dan Beton Indonesia (2000-sekarang). Meraih gelar Doktor Bidang Ekonomi dari Universitas Indonesia, Jakarta, Magister Manajemen dari Universitas Andalas, Padang dan Sarjana Teknik Kimia dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.

  Direktur Keuangan                                              
Ahyanizzaman, lahir pada tanggal 06 Juli 1966, diangkat menjadi Direktur Keuangan pada RUPSLB 11 Maret 2011 dan akan berakhir tahun 2016, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Keuangan (2006-2010), Kepala Divisi Keuangan dan Akuntansi (2010-2011) PT Semen Gresik (Persero) Tbk. Mengawali karir di PT Semen Gresik (Persero) Tbk mulai tahun 1991. Lulusan S1 akuntansi Universitas Airlangga Surabaya
 
 

Direktur Litbang Dan Operasional

Suharto, lahir pada tanggal 18 Oktober 1951, diangkat kembali menjadi Direktur Litbang dan Operasional pada RUPSLB 2010. Beliau bertanggung jawab atas kegiatan teknik mesin, penjaminan kualitas dan pengadaan dari Semen Gresik Group. Masa jabatan yang sekarang sebagai Direktur Perseroan akan berakhir 2015. Beliau bergabung dengan Semen Gresik pada 1979. Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Departemen Produksi III Pabrik Tuban (2000-2002) dan Kepala Kompartemen Pabrik Tuban (2002-2005). Menjabat Kepala Departemen Pengembangan Perusahaan/Wakil Manajemen (2000) dan Komisaris PT IKSG (2002-2005). Sarjana Teknik Mesin dari Institute Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Surabaya.
 
Direktur Pengembangan Usaha dan Strategi Bisnis

Erizal Bakar, lahir pada tanggal 19 Agustus 1955 , diangkat sebagai Direktur Pengembangan Usaha dan Strategi pada RUPSLB 11 Maret 2011. Masa jabatan yang sekarang sebagai Direktur Perseroan akan berakhir 2016. Beliau mulai berkarir di PT Semen Padang, 1983-2005. Menjabat posisi Direktur Pemasaran di PT Semen Tonasa, 2005-2011. Beliau menyelesaikan jenjang strata 1 nya di jurusan Teknik Industri Institut Teknologi Bandung tahun 1982,  dan melanjutkan ke  jenjang S2 Magister Manajemen Universitas Andalas Sumatera Barat tahun 2004.
 
Direktur Sumber Daya Manusia

Bambang Sugeng SI, lahir pada tanggal 12 Oktober 1957, diangkat sebagai direktur Sumber Daya Manusia pada RUPSLB 11 Maret 2011. Masa jabatan yang sekarang sebagai Direktur Perseroan akan berakhir 2016. Sebelumnya menjadi Kepala Divisi Hukum dan Manajemen Risiko (2006-2011), menjabat sebagai komisaris di Varia Usaha Beton (2006-2011). Beliau mengawali karirnya di PT Semen Gresik (Persero) Tbk mulai tahun 1987. Lulusan S1 Teknik Fisika ITS Surabaya dan S2 Magister Hukum Universitas Narotama Surabaya.
Direktur Pemasaran 
  
Amat Pria Darma, lahir pada tanggal 13 Agustus 1961, diangkat sebagai Direktur Pemasaran Semen Gresik pada RUPSLB 2012. Masa jabatan yang sekarang sebagai Direktur Perseroan akan berakhir 2017. Sebelumnya beliau menjabat sebagai Kepala Divisi Distribusi dan Transportasi. Karirnya di PT Semen Gresik (Persero) Tbk diawali tahun 1986. Beliau menyelesaikan jenjang strata 1 nya di jurusan Teknik Kimia Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya tahun 1985.

Direktur Produksi

 Suparni, lahir pada tanggal 13 Desember 1958, diangkat kembali sebagai Direktur Produksi pada 2012. Beliau bertanggung jawab untuk kegiatan pemeliharaan dan produksi dari Semen Gresik Group. Masa jabatan yang sekarang sebagai Direktur Perseroan akan berakhir pada 2017. Bergabung dengan Semen Gresik pada 1986. Sebelumnya menjadi Kepala Kompartemen Produksi Pabrik Tuban 2007 dan Kepala Departemen Pengembangan Perusahaan (2006-2007). Kepala Produksi II Pabrik Tuban (2002-2006). Lulusan Insinyur Listrik dari ITS Surabaya. 

3. Sumber Daya Manusia


·        HUMAN RESOURCES DEVELOPMENT (HUMAN CAPITAL MASTER PLAN)
Mengantisipasi pertumbuhan dan pengembangan Perseroan yang mulai agresif dibeberapa tahun terakhir ini, Perseroan telah menyusun Human Capital Master Plan (HCMP) yang merupakan framework pengembangan secara bertahap HC Perseroan dalam periode lima tahun ke depan, guna menjamin tercapaianya visi Perseroan. Dalam HCMP tersebut, Perseroan telah menetapkan kebijakan-kebijakan mendasar dalam pengelolaan dan pengembagan SDM. Seluruh kebijakan yang disusun menyangkut pengembangan HC bermuara pada satu tujuan, Perseroan memiliki dan mengembangangkan HC dengan talenta terbaik untuk menjamin tercapainya visi dan misi Perusahaan.
HCMP Perseroan terdiri atas empat tahapan yang dilakukan secara berkelanjutan, yakni:
Tahap pertama, 2009 - 2010, setting human capital foundation, yakni penyusunan HCMP dan dimulainya transisi implementasi sistem dengan kegiatan penyelarasan sistem manajemen SDM dan optimalisasi framework aliran human capital di antara anggota group Perseroan.
Tahap kedua, pelaksanaan HCMP, 2011 - 2012, growth & strengthening. Perseroan melakukan penguatan human capital system dan percepatan peningkatan performance SDM secara berkesinambungan. Target tahap ini yaitu terjadinya akselerasi kemampuan dan kinerja SDM secara signifikan guna mendukung pencapaian tujuan Perseroan.
Tahap ketiga, 2013, excellent performance. Pada tahapan ini seluruh Human Capital System telah mencapai kondisi yang optimal dan berada pada derajat aligment yang tinggi untuk menunjukkan high performance system and culture.

Tahap keempat, 2014 dan seterusnya, pengelolaan HC Perseroan yang sejajar dengan pengelolaan HC perusahaan kelas dunia. Pada tahap ini, pengelolaan HC yang dilakukan Perseroan mampu membuat citra atau persepsi publik terhadap Perseroan berubah. Perseroan telah menjadi perusahaan kelas dunia dengan standar manajemen internasional, perusahaan pilihan dalam bisnis persemanan dan perusahaan pilihan para talenta terbaik yang berminat terjun di bidang persemenan. 

·        MANAJEMEN KINERJA DAN SISTEM REMUNERASI
Peningkatan kompetensi SDM kemudian diimbangi dengan pemberian kesempatan untuk berkembang bersama Perseroan serta pemberian paket remunerasi yang kompetitif. Proses ini melibatkan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan siklus manajemen kinerja, mulai dari penyusunan rencana, performance review secara kontinyu dan penilaian kinerja di akhir tahun.
Di tahun 2009, Perseroan mulai mengimplementasikan "Balance Scorecard" sebagai tools dalam manajemen KPI guna menjamin akurasi, transparansi, dan obyektifitas penilaian kinerja.
Hasil evaluasi akan digunakan untuk mendapatkan feedback bagi pengembangan SDM bersangkutan dan memberikan penghargaan untuk yang mencapai atau melebihi target KPI. Bagi yang tidak mencapai ukuran kinerja yang ditetapkan, dilakukan pembinaan.

·        TRAINING AND DEVELOPMENT
Salah satu fokus HCMP yaitu pelaksanaan program leadership development dengan tujuan menghasilkan pemimpin yang memiliki kapabilitas kepemimpinan yang mumpuni, baik dari aspek teknis, kepemimpinan, maupun business acumen di semua jenjang baik struktural maupun dan fungsional organisasi. Pemimpin di Perseroan diupayakan memiliki kompetensi inti dan elemen kepemimpinan. Kompetensi inti terdiri dari teamwork, continuous learning, berorientasi melayani, profesional. Sedangkan elemen kepemimpinan berupa adaptibility, problem solving, change leadership, planning organizing, dan developing people.
Perseroan juga melakukan penguatan budaya perusahaan yang didasarkan pada performance based culture. Perilaku unggul dirangkum sebagai kompetensi inti, kemudian digabungkan dengan kompetensi teknis yang dipergunakan sebagai dasar pengembangan kompetensi pegawai.


·        KNOWLEDGE MANAGEMENT
Perseroan mulai melaksanakan kegiatan knowledge management dengan tujuan mengelola pengetahuan yang merupakan aset bernilai tinggi di Perseroan sebagai sarana untuk meningkatkan keunggulan HC Perseroan. Tergolong dalam kegiatan ini yaitu knowledge sharing, mentoring, bedah buku dan kegiatan lain terkait dengan pengetahuan individu maupun kelompok. Kegiatan knowledge management diharapkan semakin memperkuat kemampuan human capital Perseroan termasuk dalam melakukan rancang bangun fasilitas produksi yang telah menjadi salah satu kompetensi inti Perseroan. Kegiatan ini sangat mendukung pelaksanaan learning process, inter-group rotation, job opportunity, maupun career planning pegawai Perseroan.
4. Produk
“Perseroan memproduksi berbagai jenis semen. Semen utama yang di produksi adalah Semen Portland Tipe I (OPC). Di samping itu juga memproduksi berbagai tipe khusus dan semen campuran (mixed cement), untuk penggunaan yang terbatas dan dalam jumlah yang lebih kecil daripada OPC. Berikut ini penjelasan mengenai jenis semen yang di produksi serta pengunaannya.
ORDINARY PORTLAND CEMENT TIPE I
Semen hidrolis yang dipergunakan secara luas untuk konstruksi umum, seperti konstruksi bangunan yang tidak memerlukan persyaratan khusus, antara lain bangunan perumahan, gedung-gedung bertingkat, jembatan, landasan pacu dan jalan raya.



PORTLAND CEMENT TIPE II
Semen Portland Tipe II adalah semen yang mempunyai ketahanan terhadap sulfat dan panas hidrasi sedang. Misalnya untuk bangunan di pinggir laut, tanah rawa, dermaga, saluran irigasi, beton massa dan bendungan.




ORDINARY PORTLAND CEMENT TIPE III
Semen jenis ini merupakan semen yang dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan bangunan yang memerlukan kekuatan tekan awal yang tinggi setelah proses pengecoran dilakukan dan memerlukan penyelesaian secepat mungkin. Misalnya digunakan untuk pembuatan jalan raya, bangunan tingkat tinggi dan bandar udara. 







ORDINARY PORTLAND CEMENT TIPE V
Semen Portland Tipe V dipakai untuk konstruksi bangunan-bangunan pada tanah/air yang mengandung sulfat tinggi dan sangat cocok digunakan untuk bangunan di lingkungan air laut. Dikemas dalam bentuk curah.



PORTLAND POZZOLAND CEMENT (PPC)
Adalah semen hidrolis yang dibuat dengan menggiling terak, gypsum, dan bahan pozzolan. Digunakan untuk bangunan umum dan bangunan yang memerlukan ketahanan sulfat dan panas hidrasi sedang. Misalnya : jembatan, jalan raya, perumahan, dermaga, beton massa, bendungan, bangunan irigasi, dan fondasi pelat penuh.


PORTLAND COMPOSITE CEMENT (PCC)
Adalah bahan pengikat hidrolis haisl penggilingan bersama-sama terak, gypsum, dan satu atau lebih anorganic. Kegunaan semen jenis ini untk konstruksi beton umum, pasangan batu bata, plesteran, selokan, pembuatan elemen bangunan khusus seperti beton pracetak, beton pratekan, dan paving block.







SUPER MASONARY CEMENT (SMC)
Adalah semen yang dapat digunakan untuk konstruksi perumahan dan irigasi yang struktur betonnya maksimal K225. Dapat juga digunakan untuk bahan baku pembuatan genteng beton hollow brick, paving block, dan tegel.




OIL WELL CEMENT, CLASS G-HSR (HIGH SULFATE RESISTANCE)
Merupakan semen khusus yang digunakan untuk pembuatan sumur minyak bumi dan gas alam dengan kontruksi sumur minyak di bawah permukaan laut dan bumi. OWC yang telah diproduksi adalah Class G, High Sulfat Resistance (HSR) disebut juga sebagai (Basic OWC". Aditif dapat ditambahkan untuk pemakaian pada berbagai  kedalaman dan temperatur tertentu.

SPECIAL BLENDED CEMENT(SBC)
Adalah semen khusus yang diciptakan untuk pembangunan mega proyek jembatan Surabaya MAdura (Suramadu) dan cocok digunakan untuk bangunan di lingkungan air laut. Dikemas dalam bentuk curah.



5. Market Perception Map PT. Semen Gresik, Tbk

Dalam berinvestasi, analisis terhadap kondisi makro dan mikro ekonomi merupakan faktor yang penting karena akan menentukan major trend pergerakan pasar modal dalam jangka panjang. Selain analisis ekonomi baik global, regional serta domestik sebagai peta besar investasi diperlukan juga analisis fundamendal yang terkait dengan sektor dan industri dimana PT Semen Gresik, Tbk (SMGR) berada. Hal tersebut dapat memberikan informasi yang lebih detil bagaimana posisi SMGR dalam industri semen dan related sektornya. Analisis keuangan perusahaan seperti PER, PBV, EPS, ROE, NPM, EVA, ROIC dan lainnya sangat membantu pengambilan keputusan yang lebih tepat dan baik.
Namun, selain analisis tersebut di atas,  ada satu faktor lain yang tidak kalah pentingnya untuk di analisis dan diketahui dengan baik untuk mengambil keputusan investasi yaitu market perception. Adapun Market Perception merupakan konsensus pasar sebagai hasil analisis para investor terhadap kinerja emiten SMGR saat ini dan peluang bisnis di masa depan. Analisis terhadap persepsi pasar SMGR diyakini berpotensi besar dalam pembentukan dan pergerakan arah harga sahamnya. Tim riset CAPITAL PRICE meng-‘kuantifikasi’ persepsi pasar yang sebelumnya kualitatif tersebut menjadi sebuah market perception map yang mudah dipahami sekaligus dapat dikomparasi dengan 82 emiten sampel non-finansial lainnya di BEI. Pemetaan persepsi pasar untuk SMGR adalah sebagai berikut ini:


Sumber : CAPITAL PRICE (2009)  

CAPITAL PRICE menemukan bahwa sejak tahun 2004, ekspektasi pasar terhadap profitabilitas PT Semen Gresik, Tbk (SMGR) saat ini (current performance- CP) berada sedikit di atas rata-rata emiten lainnya. Hal itu menujukkan bahwa secara umum, SMGR mampu bersaing dengan emiten blue chips lain. Konsistensi dalam kinerja keuangan jangka panjang SMGR juga berada di atas rata-rata pesaingnya dalam industri semen.
Sedangkan ekspektasi pasar terhadap prospek pertumbuhan perusahaan di masa depan (future growth opportunity-FGO) juga berada di atas rata-rata perusahaan lainnya. Hal ini menujukkan bahwa saham SMGR berada pada sektor bisnis yang menjanjikandalam 10 tahun ke depan. Persepsi pasar tersebut dilandasi kebutuhan semen sebagai bahan dasar pembangunan diestimasi akan mengalami peningkatan sekitar 10-14% pertahun. Di samping itu, SMGR merupakan market leader dalam pasar semen nasional dan merupakan BUMN. Berdasarkan market perception analysis, raja semen Indonesia ini berada pada kuadran I yang berarti berada dalam kelompok emiten dengan predikat Excellent Value Managers pada tingkat awal. Dengan kata lain, SMGR mempunyai potensi besar, baik kualitas manajemen maupun sumber daya keuangannya untuk memantapkannya di posisi terhormat ini. Secara umum, Persepsi pasar terhadap SMGR ini memberikan harapan yang baik terhadap masa depan emiten ini.
Pengaturan sistem pemasaran dan distribusi yang dilakukan oleh PT. Semen Gresik (SG) di Area 4 Jawa Timur yang meliputi Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, Nganjuk, Pare, Trenggalek dan Tulungagung, telah mengakibatkan hilangnya kesempatan bersaing di antara distributor.
PT. Semen Gresik sebelumnya telah menerapkan sistem pemasaran Vertical Marketing System, yang mengharuskan distributornya memasok hanya jaringan di bawahnya (Langganan Tetap/LT dan toko). Pola VMS tersebut tidak berjalan efektif meski SG menerapkan sanksi terhadap distributor yang melanggarnya. Perang harga antar distributor pun tak terelakkan karena LT berpindah-pindah distributor untuk mencari harga serendah mungkin. Akhirnya, SG dan para distributornya membentuk Konsorsium Distributor Semen Gresik Area 4 Jatim.
Kemudian mereka bersepakat memperketat pelaksanaan VMS, mematuhi harga jual Semen Gresik sesuai yang ditetapkan, membagi jatah distribusi dan berkoordinasi serta saling berbagi informasi antara sesama anggota konsorsium. Dengan konsorsium tersebut, SG mempunyai wewenang mengatur harga, melarang distributor menjual semen selain merek SG, menentukan wilayah pemasaran distributor, dan melarang distributor menjual kepada bukan anggota jaringannya.
Kesepakatan yang dibuat konsorsium inilah yang kemudian melanggar beberapa ketentuan dalam UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
            Pertama, masalah penetapan harga. Kesepakatan konsorsium untuk mematuhi harga telah menutup peluang para LT untuk melakukan penawaran harga. Hal ini jelas melanggar Pasal 8 UU Nomor 5 Tahun 1999, yang menyatakan:
Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha lain yang memuat persyaratan bahwa penerima barang dan atau jasa tidak akan menjual atau memasok kembali barang dan atau jasa yang diterimanya dengan harga yang lebih rendah daripada harga yang telah diperjanjikan sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat.”
            Penetapan harga secara sepihak ini tidaklah pantas untuk dilakukan dalam sebuah pasar, karena proses tawar menawar harga adalah hal yang lazim terjadi.
Kedua, konsorsium yang dibentuk SG dan distributornya dapat dikategorikan sebagai kartel yang bermaksud untuk mempengaruhi harga dengan mengatur pemasaran semen produksi SG. Padahal, bentuk usaha kartel telah jelas dilarang dalam Pasal 11 UU Nomor 5 Tahun 1999 yang menyatakan:
“ Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian, dengan pelaku usaha pesaingnya, yang bermaksud untuk mempengaruhi harga dengan mengatur produksi dan atau pemasaran suatu barang dan atau jasa, yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.”
Keputusan konsorsium yang melarang distributornya untuk tidak menjual semen merek lain selain SG dan menentukan wilayah pemasaran distributor ini mengakibatkan hilangnya persaingan di antara distributor.
Ketiga, konsorsium yang dibentuk SG menetapkan suatu klausula yang melarang distributor untuk memasok LT yang bukan jaringannya dalam setiap perjanjiannya. Klausula ini menunjukkan bahwa SG telah melakukan perjanjian tertutup Padahal, pasal 15 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1999 menyatakan:
“Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha lain yang memuat persyaratan bahwa pihak yang menerima barang dan atau jasa hanya akan memasok atau tidak memasok kembali barang dan atau jasa tersebut kepada pihak tertentu dan atau pada tempat tertentu.”
“Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pihak lain yang memuat persyaratan bahwa pihak yang menerima barang dan atau jasa tertentu harus bersedia membeli barang dan atau jasa lain dari pelaku usaha pemasok.”
Untuk jenis perjanjian yang dilarang pada Pasal 8 dan Pasal 11, pada prinsipnya obyek yang dilarang bukanlah obyek larangan yang bersifat mutlak (per se rule), melainkan mengandung syarat atau alasan (rule of reasons). Suatu persyaratan yang mengakibatkan praktek monopoli dan/ atau persaingan usaha tidak sehat merupakan syarat pokok batalnya perjanjian dengan obyek perjanjian yang disebutkan pada Pasal 8 dan Pasal 11. Selama tidak dapat dibuktikan bahwa suatu perjanjian telah mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, maka perjanjian tersebut sah demi hukum.
Pihak SG patut diduga atau dianggap secara bersama-sama dengan 10 distributornya menguasai pembelian dan atau penerimaan pasokan karena menguasai 70% pangsa pasar semen di Area IV Jawa Timur. Hal ini didasarkan pada parameter undang-undang yang menyatakan bahwa pelaku usaha diduga atau dianggap melakukan penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang atau jasa yang sama jika menguasai lebih dari 50% pangsa pasar untuk satu jenis barang atau jasa tertentu.
Sedangkan bagi ketentuan yang diatur dalam Pasal 15, yang merupakan suatu perjanjian yang menciptakan persaingan usaha tidak sehat, sudah sejak awal dianggap batal demi hukum.
 Pihak SG telah melanggar ayat pertama di atas dengan mewajibkan distributornya untuk memasok hanya kepada langganan tetap yang ada di bawahnya, dan melanggar ayat kedua dengan mewajibkan langganan tetap untuk membeli semen hanya dari distributor yang ada di dalam jaringannya. Yang dimaksud dengan perjanjian tertutup di sini adalah pihak SG mensyaratkan bahwa  hanya pihak-pihak tertentu yang boleh memasok dan membeli semen produksi SG.
Dengan terlaksananya VMS secara ketat oleh Konsorsium mengakibatkan hilangnya persaingan di antara distributor, tidak memungkinkan distributor memperluas usahanya dan tidak memungkinkan LT mendapat pasokan selain dari distributornya. Selain itu, LT juga kehilangan kesempatan melakukan penawaran harga karena distributor telah sepakat menjaga harga seperti ketentuan SG.
Sementara, sanggahan pihak SG bahwa strategi yang dilakukannya adalah semata-mata dalam rangka memperkuat daya saing perusahaan tidaklah dapat diterima, karena penguatan daya saing tersebut dilakukan secara tidak sehat. Pihak SG menyatakan bahwa mereka tidak pernah melarang produsen semen lain untuk memasarkan semen produksi mereka di Area IV Jatim. Kalaupun pada akhirnya pasar lebih memilih untuk membeli semen SG, itu diserahkan pada keputusan pembeli semata. Masalahnya adalah, SG telah melakukan monopoli pasar hingga hampir 70% pangsa pasar semen yang ada. Sisa pasar yang 30% diperebutkan oleh Semen Bosowa, Semen Kujang, dan HolcimIndonesia. Tentu saja dengan monopoli yang sedemikian besar, konsumen mempunyai sedikit pilihan dalam membeli semen karena sebagian besar semen yang beredar di pasaran adalah semen produksi SG.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar